Rabu, 18 September 2024

Pemeriksaan pada Mantan Kapolda Metro Jaya Dijadwal Ulang

JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob dijadwalkan kembali untuk diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya Senin depan. Purnawirawan komisaris jenderal itu menjadi tersangka kasus makar. Seharusnya Sofyan sudah diperiksa Senin kemarin. Namun karena sedang sakit pemeriksaan batal dilaksanakan. 
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. ’’Nanti diperiksa Senin 17 Juni 2019,’’ ungkap Argo saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Argo menyebutkan, pihaknya mengagendakan ulang guna menggali keterangan tersangka. ’’Kita sudah menjadwalkan ulang ya, kita berharap hadir,’’ ungkap Argo.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan pihaknya tak bisa memenuhi panggilan karena yang kliennya sedang sakit. Karena itu ia minta ke penyidik untuk dijadwalkan ulang.

Baca Juga:  Warga Natuna Tolak, Ketua KNPI : Bawa ke Kapal Perang di Tengah Laut Saja !

’’Dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Kita minta ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,’’ ungkap Ahmad Yani.

Dalam kasus ini, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Adapun pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. ’’Laporannya yang waktu itu melapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,’’ paparnya.(fir)


Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga
JAKARTA (RIAUPOS.CO) –  Mantan Kapolda Metro Jaya Sofyan Jacob dijadwalkan kembali untuk diperiksa oleh penyidik di Polda Metro Jaya Senin depan. Purnawirawan komisaris jenderal itu menjadi tersangka kasus makar. Seharusnya Sofyan sudah diperiksa Senin kemarin. Namun karena sedang sakit pemeriksaan batal dilaksanakan. 
Informasi itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Argo Yuwono. ’’Nanti diperiksa Senin 17 Juni 2019,’’ ungkap Argo saat dikonfirmasi, Selasa (11/6/2019).

Argo menyebutkan, pihaknya mengagendakan ulang guna menggali keterangan tersangka. ’’Kita sudah menjadwalkan ulang ya, kita berharap hadir,’’ ungkap Argo.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Sofyan, Ahmad Yani mengatakan pihaknya tak bisa memenuhi panggilan karena yang kliennya sedang sakit. Karena itu ia minta ke penyidik untuk dijadwalkan ulang.

Baca Juga:  Polda Ciptakan Rasa Aman Jelang Ramadan

’’Dijadwalkan pemeriksaan, tapi beliau berhalangan, karena sakit. Kita minta ke penyidik untuk dijadwalkan ulang,’’ ungkap Ahmad Yani.

Dalam kasus ini, kliennya itu telah ditetapkan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu. Adapun pelapor kliennya sama dengan pelapor tersangka dugaan makar Eggi Sudjana. ’’Laporannya yang waktu itu melapor ramai-ramai. Pelapornya sama kayak yang melaporkan Eggi Sudjana,’’ paparnya.(fir)


Sumber: Pojoksatu
Editor: Fopin A Sinaga
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari