Rabu, 23 Juli 2025

Tidak seperti Umrah, Kemenag Sebut Haji 2022 Lebih Ketat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, penyelenggaraan haji tahun 2022 dilaksanakan lebih ketat dibanding biasanya. Sebab, pemerintah Arab Saudi membuka kuota cukup besar untuk jemaah dari seluruh dunia, namun pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Peraturan-peraturan yang ditentukan oleh jemaah haji yang akan berangkat tahun ini nampaknya harus mengikuti prokes Covid-19 yang ditentukan oleh Saudi Arabia. Dan ini agak berbeda dengan prokes yang ditentukan ketika mau umrah,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat dihubungi JawaPos.com, Senin (11/4/2022).

Dengan begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti jemaah telah menerima vaksinasi Covid-19, hingga menyerahkan hasil PCR negatif.

“Dari segi pembuktian perlunya PCR dari jemaah negatif maupun vaksin dan lain-lain ini agak berbeda dengan kebijakan umrah dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat,” jelas Hilman.

Baca Juga:  MA Dinilai Tak Punya Ukuran Jelas soal Putusan

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2022 dengan kuota 1 juta jamaah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 ribu jemaah.

Yaqut menyampaikan rasa syukur terkait adanya kepastian keberangkatan jamaah haji.

“Syukur alhamdulillah, jamaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Yaqut mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” katanya.

Baca Juga:  Rizky Ferianto, Petinggi Bappenas Diperiksa KPK Terkait Kasus PT DI

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, penyelenggaraan haji tahun 2022 dilaksanakan lebih ketat dibanding biasanya. Sebab, pemerintah Arab Saudi membuka kuota cukup besar untuk jemaah dari seluruh dunia, namun pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Peraturan-peraturan yang ditentukan oleh jemaah haji yang akan berangkat tahun ini nampaknya harus mengikuti prokes Covid-19 yang ditentukan oleh Saudi Arabia. Dan ini agak berbeda dengan prokes yang ditentukan ketika mau umrah,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat dihubungi JawaPos.com, Senin (11/4/2022).

Dengan begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti jemaah telah menerima vaksinasi Covid-19, hingga menyerahkan hasil PCR negatif.

“Dari segi pembuktian perlunya PCR dari jemaah negatif maupun vaksin dan lain-lain ini agak berbeda dengan kebijakan umrah dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat,” jelas Hilman.

Baca Juga:  Posko Perbatasan Masih Hadapi Kendala

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2022 dengan kuota 1 juta jamaah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 ribu jemaah.

- Advertisement -

Yaqut menyampaikan rasa syukur terkait adanya kepastian keberangkatan jamaah haji.

“Syukur alhamdulillah, jamaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

- Advertisement -

Yaqut mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” katanya.

Baca Juga:  Pelantikan Presiden dan Wapres Pukul 14.30 WIB

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Kementerian Agama (Kemenag) menyebut, penyelenggaraan haji tahun 2022 dilaksanakan lebih ketat dibanding biasanya. Sebab, pemerintah Arab Saudi membuka kuota cukup besar untuk jemaah dari seluruh dunia, namun pandemi Covid-19 masih berlangsung.

“Peraturan-peraturan yang ditentukan oleh jemaah haji yang akan berangkat tahun ini nampaknya harus mengikuti prokes Covid-19 yang ditentukan oleh Saudi Arabia. Dan ini agak berbeda dengan prokes yang ditentukan ketika mau umrah,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief saat dihubungi JawaPos.com, Senin (11/4/2022).

Dengan begitu, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Seperti jemaah telah menerima vaksinasi Covid-19, hingga menyerahkan hasil PCR negatif.

“Dari segi pembuktian perlunya PCR dari jemaah negatif maupun vaksin dan lain-lain ini agak berbeda dengan kebijakan umrah dalam arti bahwa untuk haji ini lebih ketat,” jelas Hilman.

Baca Juga:  Teror Lone Wolf di Texas Renggut 20 Nyawa

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa Kerajaan Arab Saudi resmi mengumumkan penyelenggaraan haji tahun 2022 dengan kuota 1 juta jamaah. Angka ini naik dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 60 ribu jemaah.

Yaqut menyampaikan rasa syukur terkait adanya kepastian keberangkatan jamaah haji.

“Syukur alhamdulillah, jamaah haji Indonesia bisa berangkat tahun ini. Ini kabar yang sangat ditunggu jemaah haji di Tanah Air,” ujar Yaqut dalam keterangannya, Sabtu (9/4/2022).

Yaqut mengatakan, batalnya pemberangkatan jemaah haji Indonesia dalam dua tahun terakhir telah menyebabkan kerinduan mendalam jemaah Indonesia untuk ke Tanah Suci.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kerajaan Saudi yang memberi kesempatan tahun ini bagi jemaah Indonesia untuk memenuhi panggilan beribadah haji,” katanya.

Baca Juga:  Posko Perbatasan Masih Hadapi Kendala

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwar Yaman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari