KUALA LUMPUR (RIAUPOS.CO) — Pemerintah Malaysia memutuskan melanjutkan pelaksanaan lockdown, yang di negara itu disebut sebagai masa Perintah Kawalan Pergerakan (PKP), hingga dua Pekan lagi, yaitu dari 15 April sampai 28 April 2020.
Kebijakan itu diumumkan Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin dalam pidato khusus di Kantor Perdana Menteri Putrajaya, Jumat, dan diambil atas nasihat dari kementerian kesehatan dan pakar medis.
"Pelanjutan waktu PKP ini dibuat untuk memberi ruang kepada petugas-petugas kesehatan memerangi penularan Covid-19, selain mengelakkan penularan wabah ini dalam masyarakat," katanya.
Menurut dia, perpanjangan masa lockdown itu selaras dengan pandangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yang menyarankan negara-negara untuk tidak mengakhiri kebijakan pembatasan pergerakan masyarakat terlalu awal.
"Sebagaimana yang terjadi di beberapa negara, penularan wabah ini meningkat kembali apabila PKP ditamatkan. Apa yang saya hendak sebutkan di sini ialah kita mesti bersedia berhadapan dengan situasi ini bagi masa yang lebih lama, mungkin berlanjut untuk tempo beberapa bulan, sebelum kita dapat betul-betul pastikan penularan wabah ini diatasi seratus persen," katanya.
Dia mengatakan kehidupan mungkin tidak bisa kembali seperti semula selagi virus itu masih ada. Pembatasan jarak fisik, katanya, harus diteruskan, demikian pula dengan kebiasaan untuk menjaga kebersihan serta menghindari perkumpulan dan tempat yang banyak orang.
"Bulan Ramadan akan menjelang tiba tidak lama lagi. Kita tidak boleh ke bazar Ramadan untuk membeli camilan berbuka puasa, tidak boleh ke masjid untuk bertarawih. Jadi, bertarawih lah di rumah bersama keluarga. Mungkin juga kita tidak boleh balik ke kampung seperti biasa," katanya.
Sebelumnya dalam suatu laporan, Muhyiddin mengatakan bahwa, berdasarkan situasi terkini, pelaksanaan PKP telah dapat membantu para petugas kesehatan mengawal penularan Covid-19 ke satu tahap yang agak stabil.
"Menurut anjuran yang dibuat oleh Kementerian Kesehatan Malaysia, PKP yang dilaksanakan dalam tempo hampir sebulan yang lalu telah sedikit banyak mengurangi penularan Covid-19," katanya.
Dengan berbagai upaya yang telah dijalankan, kasus-kasus positif Covid-19 terkawal pada kadar 7 persen, yaitu di bawah ketentuan 10 persen yang ditetapkan WHO.
Sumber: JPNN.Com
Editor: Rinaldi