Sabtu, 9 November 2024

Salat di Masjid Boleh Kembali Rapat, Begini Respon Muhammadiyah

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyerahkan sepenuhnya ke takmir masjid terkait ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf atau tidak.

Hal itu Ia sampaikan merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf seiring penurunan jumlah kasus Covid-19.

- Advertisement -

"Muhammadiyah sampai saat ini belum ada fatwa baru mengenai saf salat itu. Semuanya diserahkan kepada takmir masjid," kata Mu'ti kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (10/3/2022).

Ia mengatakan, takmir masjid memiliki pandangan soal situasi Covid di lingkungannya masing-masing. Bila situasi sudah dirasa aman, maka saf diperbolehkan untuk dirapatkan. Sebaliknya, bila dirasa belum aman, maka harus mengutamakan keamanan dan keselamatan jemaah.

Baca Juga:  Wako Pekanbaru Hadiri Rakornas Karhutla

Ia turut menyinggung kini sudah banyak kebijakan pemerintah yang relatif longgar baru-baru ini di tengah pandemi.

- Advertisement -

"Karena sekarang situasinya relatif longgar. Sekarang sudah memperbolehkan berpergian dengan kendaraan umum. Pertemuan yang melibatkan massa juga sudah diperbolehkan itu," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan fatwa tentang kebolehan perenggangan saf salat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.

Seiring penurunan jumlah kasus Covid-19, Asrorun menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf.

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Niam dalam keterangan resmi, Rabu (9/3).

Baca Juga:  Toyota Umumkan Supra 4 Silinder

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu'ti, menyerahkan sepenuhnya ke takmir masjid terkait ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf atau tidak.

Hal itu Ia sampaikan merespons Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf seiring penurunan jumlah kasus Covid-19.

"Muhammadiyah sampai saat ini belum ada fatwa baru mengenai saf salat itu. Semuanya diserahkan kepada takmir masjid," kata Mu'ti kepada wartawan di Kantor PP Muhammadiyah Jakarta, Kamis (10/3/2022).

- Advertisement -

Ia mengatakan, takmir masjid memiliki pandangan soal situasi Covid di lingkungannya masing-masing. Bila situasi sudah dirasa aman, maka saf diperbolehkan untuk dirapatkan. Sebaliknya, bila dirasa belum aman, maka harus mengutamakan keamanan dan keselamatan jemaah.

Baca Juga:  Jangan Angkat Guru Honorer, Lebih Baik Pertahankan yang Sudah Pensiun

Ia turut menyinggung kini sudah banyak kebijakan pemerintah yang relatif longgar baru-baru ini di tengah pandemi.

"Karena sekarang situasinya relatif longgar. Sekarang sudah memperbolehkan berpergian dengan kendaraan umum. Pertemuan yang melibatkan massa juga sudah diperbolehkan itu," kata dia.

Sebelumnya, Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh menjelaskan fatwa tentang kebolehan perenggangan saf salat merupakan rukhshah atau dispensasi karena ada udzur mencegah penularan wabah.

Seiring penurunan jumlah kasus Covid-19, Asrorun menyatakan ibadah salat jemaah dapat kembali dilaksanakan dengan merapatkan saf.

"Dengan melandainya kasus serta adanya pelonggaran aktivitas sosial, termasuk aturan jaga jarak di dalam aktifitas publik, maka udzur yang menjadi dasar adanya dispensasi sudah hilang," ujar Niam dalam keterangan resmi, Rabu (9/3).

Baca Juga:  Mengatasi Gatal karena Eksim pada Anak

Sumber: JPNN/News/CNN/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari