Sabtu, 5 April 2025
spot_img

Dua Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan pekan lalu sempat membuat geger masyarakat. Setelah dilaporkan korban pihak kepolisian langsung bergerak cepat. 
Hasilnya sebanyak dua orang pelaku berhasil di tangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta. Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (11/3/2021). 
Dijelaskan kapolda, pelaku sebanyak dua orang masing-masing berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).
“Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru,” ujar Irjen Agung. 
Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan. Dimana pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah di dalam Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru. 
Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya.
Ketika diintrogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
“Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi dan Boy,” sambungnya.
Dari informasi tersebut, lanjut kapolda, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi. Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
“Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut,” tuntas kapolda.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Baca Juga:  Hendra/Ahsan Kalahkan Ganda Kanada
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan pekan lalu sempat membuat geger masyarakat. Setelah dilaporkan korban pihak kepolisian langsung bergerak cepat. 
Hasilnya sebanyak dua orang pelaku berhasil di tangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta. Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (11/3/2021). 
Dijelaskan kapolda, pelaku sebanyak dua orang masing-masing berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).
“Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru,” ujar Irjen Agung. 
Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan. Dimana pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah di dalam Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru. 
Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya.
Ketika diintrogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
“Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi dan Boy,” sambungnya.
Dari informasi tersebut, lanjut kapolda, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi. Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
“Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut,” tuntas kapolda.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Baca Juga:  Polisi Siapkan 3.385 Personel Amankan Demo Jokowi End Game
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Dua Pelaku Teror Kepala Anjing ke Rumah Humas Kejati Riau Ditangkap

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan pekan lalu sempat membuat geger masyarakat. Setelah dilaporkan korban pihak kepolisian langsung bergerak cepat. 
Hasilnya sebanyak dua orang pelaku berhasil di tangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta. Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (11/3/2021). 
Dijelaskan kapolda, pelaku sebanyak dua orang masing-masing berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).
“Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru,” ujar Irjen Agung. 
Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan. Dimana pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah di dalam Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru. 
Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya.
Ketika diintrogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
“Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi dan Boy,” sambungnya.
Dari informasi tersebut, lanjut kapolda, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi. Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
“Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut,” tuntas kapolda.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Baca Juga:  69 ABK Diamond Princess Tiba di Tanah Air
PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Aksi teror berupa pelemparan kepala anjing ke rumah Humas Kejati Riau, Muspidauan pekan lalu sempat membuat geger masyarakat. Setelah dilaporkan korban pihak kepolisian langsung bergerak cepat. 
Hasilnya sebanyak dua orang pelaku berhasil di tangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta. Hal itu disampaikan Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Kamis (11/3/2021). 
Dijelaskan kapolda, pelaku sebanyak dua orang masing-masing berinisial IP alias Iwan (39) dan DW alias Didi (39).
“Kedua pelaku berhasil ditangkap tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru,” ujar Irjen Agung. 
Berdasarkan penyelidikan, tim gabungan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku IP alias Iwan. Dimana pelaku diketahui sedang berada di sebuah rumah di dalam Lembaga Adat Melayu Kota Pekanbaru. 
Selanjutnya tim melakukan penggerebekan di rumah diduga pelaku IP alias Iwan, dan akhirnya berhasil mengamankannya.
Ketika diintrogasi, pelaku IP mengakui perbuatan yang dilakukannya berupa melempar kepala anjing ke kediaman Muspidauan dan menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.
“Adapun menurut keterangan pelaku IP alias Iwan, yang bersangkutan melakukan perbuatan tersebut bersama dengan 3 orang rekan lainnya, yaitu DW alias Didi, Bobi dan Boy,” sambungnya.
Dari informasi tersebut, lanjut kapolda, tim langsung bergerak menuju ke rumah pelaku DW alias Didi. Ia berhasil diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan perbuatan menyiram bensin ke rumah M Nasir Penyalai.
“Selanjutnya terhadap 2 orang pelaku tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna diproses lebih lanjut,” tuntas kapolda.
Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra
Baca Juga:  Cara Mengetahui Tumor Payudara Jinak atau Ganas
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari