JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Pemerintah berencana mengatur jumlah pengiriman jemaah umrah. Tujuannya supaya tidak terjadi penumpukan jemaah saat keberangkatan maupun kepulangan di bandara Soekarno-Hatta Cengkareng. Tetapi rencana ini menuai penolakan dari sejumlah asosiasi travel umrah dan haji.
Di antara asosiasi yang keberatan dengan rencana itu adalah Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Indonesia. Sekjen AMPUH Wawan Suhada mengatakan rencana pemerintah tersebut bisa jadi didasari dengan niat baik. "Tetapi menurut saya dan ampuh, bahwa penerapan pengaturan melalui kuota atau waktu itu, erat hubungannya dengan pasar," katanya di Jakarta, kemarin (10/2).
Wawan mengatakan mereka khawatir jika aturan tersebut mengacaukan jadwal tiket yang sudah dipesan. Dia mengungkapkan banyak jemaah maupun travel umrah yang sudah memesan tiket jauh-jauh hari.
Misalnya para travel umrah biasanya sudah memesan tiket sebulan hingga satu setengah bulan sebelum keberangkatan. Dengan adanya penerapan kuota atau ketentuan waktu tersebut, tiket yang sudah dipesan menjadi hangus. "Kami khawatir jika apa yang sudah kami pesan jadi berantakan karena ada pengaturan dari pemerintah," katanya.
Alasan berikutnya pengaturan kuota tersebut, meskipun nanti diserahkan ke asosiasi umrah, dikhawatirkan terjadi monopoli. Travel-travel besar dengan jumlah jemaah banyak, bakal mendapatkan kuota yang besar pula. Sebaliknya travel yang kecil dengan jumlah jemaah sedikit, mendapatkan kuota sedikit.
Menurut Wawan skema itu tidak fair. Dia mengatakan sebaiknya ketentuan pemberangkatan berjalan seperti sekarang. Sesuai dengan jadwal yang disusun oleh masing-masing travel. Yang terpenting jemaah umrah terus diedukasi supaya menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin.
Soal adanya penumpukan jemaah saat kedatangan maupun keberangkatan, Wawan tidak menampiknya. Persoalan ini bisa diatasi tanpa menerapkan aturan kuota atau penjadwalan khusus. "Sebaiknya dibuka bandara lain untuk penerbangan umrah. Sehingga tidak semuanya dari Soekarno-Hatta," katanya.
Di antara bandara yang diusulkan untuk dibuka bagi penerbangan umrah adalah Juanda, Sumatera Utara, dan Sulawesi Selatan. Dengan demikian tidak terkonsentrasi semuanya di Jakarta. Kementerian Agama (Kemenag) sudah berkirim surat soal usulan pembukaan bandara lain untuk penerbangan umrah. Tetapi Satgas Covid-19 atau BNPB belum mengizinkannya.
Wacana pemerintah mengatur kuota atau jadwal penerbangan umrah disampaikan Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam acara Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI) Rabu (9/2) lalu. Dia menyampaikan akan berkomunikasi dengan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas soal penyelenggaraan umrah. Pertengahan Januari 2022 lalu Luhut juga meminta alur perjalanan jemaah umrah diatur supaya tidak menimbulkan penumpukan di bandara.(wan/jpg)