Selasa, 17 September 2024

Terlibat Curat, IRT Diantar ke LP Wanita

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) ibu rumah tangga berinisial NL alias Ica (30) diamankan Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Sejak mendekam pada 31 Desember 2019, Ica telah diantar ke LP Wanita.

''Ica telah kami antar ke LP Wanita pada hari ini (kemarin, red),'' sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, Jumat (10/1).

Ica terlibat curat di rumah warga bernama Usagi Bahari Sitepu yang tinggal di Jalan Kampung Baru, Gang Mawar, RT 003, RW 005, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya. Dikatakannya, tak hanya sendiri namun bersama dengan dua rekannya yang masih buron yaitu Oji dan Dedek.

Baca Juga:  Gubernur dan Wakil Positif, Penanganan Corona di DKI Tetap Lanjut

''Ica turut serta melakukan curat. Karena saat itu, ia yang berpura-pura untuk mengambil sepeda motor. Namun, saksi Fifi (Kemenakan korban) yang menjaga rumahnya karena korban sedang pergi curiga sebab tak mengenalnya. Usut punya usut kejadian itu terjadi sehari setelah Tv 32 inci, helm, ponsel, dispenser dan raket hilang,'' terangnya.

- Advertisement -

Beruntung, saksi tidak memberi sepeda motor matik Beat. Gelagatnya yang mencurigakan, membuatnya melarikan diri. Sehingga dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya pada 30 Desember 2019.

Kepada petugas Ica mengatakan barang curiannya itu menghasilkan Rp650 ribu. Hasilnya pun telah dibagi rata dengan DPO Oji dan Dedek. Sementara Ica yang sudah diamankan terlebih dahulu dan dijerat pasal 363 KUHP.(s)

Baca Juga:  5 Perwira Polres Rohul Sertijab 

PEKANBARU(RIAUPOS.CO) — Terlibat pencurian dengan pemberatan (curat) ibu rumah tangga berinisial NL alias Ica (30) diamankan Unit Reskrim Polsek Tenayan Raya. Sejak mendekam pada 31 Desember 2019, Ica telah diantar ke LP Wanita.

''Ica telah kami antar ke LP Wanita pada hari ini (kemarin, red),'' sebut Kapolsek Tenayan Raya Kompol M Hanafi melalui Kanit Reskrim Iptu Efrin J Manullang, Jumat (10/1).

Ica terlibat curat di rumah warga bernama Usagi Bahari Sitepu yang tinggal di Jalan Kampung Baru, Gang Mawar, RT 003, RW 005, Kelurahan Bambu Kuning, Kecamatan Tenayan Raya. Dikatakannya, tak hanya sendiri namun bersama dengan dua rekannya yang masih buron yaitu Oji dan Dedek.

Baca Juga:  ’’Karhutla Ini Saya Pikir Rohil Sudah Cukup, Cukup’’

''Ica turut serta melakukan curat. Karena saat itu, ia yang berpura-pura untuk mengambil sepeda motor. Namun, saksi Fifi (Kemenakan korban) yang menjaga rumahnya karena korban sedang pergi curiga sebab tak mengenalnya. Usut punya usut kejadian itu terjadi sehari setelah Tv 32 inci, helm, ponsel, dispenser dan raket hilang,'' terangnya.

Beruntung, saksi tidak memberi sepeda motor matik Beat. Gelagatnya yang mencurigakan, membuatnya melarikan diri. Sehingga dilaporkan ke Polsek Tenayan Raya pada 30 Desember 2019.

Kepada petugas Ica mengatakan barang curiannya itu menghasilkan Rp650 ribu. Hasilnya pun telah dibagi rata dengan DPO Oji dan Dedek. Sementara Ica yang sudah diamankan terlebih dahulu dan dijerat pasal 363 KUHP.(s)

Baca Juga:  Wawako Resmikan Musholla Al-Yusra di SMPN 8 Pekanbaru
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari