DUMAI (RIAUPOS.CO) — Peredaran narkoba di Kota Dumai memang cukup mengkhawatirkan. Bahkan berdasarkan keterangan Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Untung Subagyo saat menjadi pemateri dalam sosialisasi bahaya narkoba, Senin (9/12) di Dumai, peredaran narkoba di Kota Dumai masuk zona merah alias berbahaya.
BNN Kota Dumai dan Pemko Dumai memang menggelar sosialisasi bahaya narkoba bagi ASN di lingkungan Pemko Dumai, Senin (9/12) di Gedung Sri Bunga Tanjung.
Hadir juga pada kegiatan tersebut Kepala BNN Kota Dumai AKBP Thamrin Parulian, Wakil Wali Kota Dumai Eko Suharjo, dan tamu undangan lainnya.
" Provinsi Riau merupakan peringkat kelima se-Indonesia untuk peredaran narkoba, dan Dumai merupakan termasuk zona merah untuk peredaran narkoba," ujar Kepala BNN Provinsi Riau Brigjen Pol Untung Subagyo.
Ia mengatakan Dumai masuk zona merah karena sebagai pintu masuk peredaraan narkoba dari jalur internasional. "Untuk itu saya berpesan khusus kepada BNN Dumai dan Pemko Dumai, Wali Kota Dumai, untuk mengajak masyarakat khususnya daerah pesisir laut untuk bersama mencegah peredaran narkoba. "Saya juga berpesan agar BNN Kota mengajak kepada ASN untuk menjadi relawan antinarkoba baik di kantor ataupun di lingkungan tempat tinggal," harapnya.
Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo mengatakan pihaknya sangat mendukung penuh kegiatan sosialisasi bahaya narkoba kepada ASN di lingkungan Pemko Dumai. "Saya berharap dengan adanya kegiatan ini, ASN bisa memahami akan bahaya narkoba bagi diri sendiri, keluarga dan masyarakat sekitar," tuturnya.
Ia mengatakan jika ada ASN yang menggunakan narkoba, maka seluruh pekerjaan akan terganggu termasuk kerjaan di kantor. "Untuk itu, mari bersama kita jauhi narkoba," ajaknya.
Ia juga meminta setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini, para ASN bisa menjadi relawan anti narkoba bagi keluarga maupun lingkungannya. "Semoga saja dengan sosialisasi ini bisa juga mencegah peredaraan narkoba Di Dumai, dan Dumai keluar dari zona merah peredaran narkoba," tutupnya.(ade)
Laporan HASANAL BULKIAH, Dumai