Minggu, 7 Juli 2024

Rp1,3 Triliun Investasi Masuk ke Dumai

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dumai memang menjadi tujuan investasi para investor. Tahun ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai mencatat ada Rp1,3 triliun  dana  investasi masuk ke Kota Dumai.

“Kami mencatat ada 11 bidang investasi tahun ini yang masuk ke Dumai,” ujar Kadis DPM-PTSP Kota Dumai Hendri Sandra, Sabtu (9/11) kemarin.

- Advertisement -

Ia mengatakan, investasi tersebut kebanyakan datang dari penanaman modal dalam negeri, hanya satu investasi untuk penanaman modal asing. “PMA tersebut berasal dari PT Calang Sejati Indah untuk pembangunan pergudangan yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan dan membuat  terobosan terbaru untuk mempermudah investasi masuk ke Dumai.  “Salah satunya  dengan Sistem Aplikasi Potensi Investasi (SIAPI). Aplikasi ini bisa di download oleh para pelaku usaha di play store,” tuturnya.

Baca Juga:  Comeback, BLACKPINK Ajak Berpikir Positif

Ia mengimbau  pelaku usaha dan masyarakat agar mengurus perizinan usahanya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga. ”Sehingga informasi yang didapatkan lebih jelas dan mudah. Karena pada prinsipnya Pemko Dumai telah mempermudah pelaku usaha dan masyarakat dalam proses pengurusan izin usaha maupun izin lainnya,” tuturnya.

- Advertisement -

Ia mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan dalam memberikan izin, sehingga masyarakat jangan lagi menganggap mengurus izin menjadi beban dan akan mengalami kesulitan. “Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di Kota Dumai,” tuturnya.

Aplikasi ini juga sejalan dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang akan menerima semua informasi di seluruh Indonesia terkait investasi.

Baca Juga:  Bupati Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Bagan Barat

“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang mengharuskan pemerintah termasuk pemerintah daerah memberikan pelayanan perizinan yang cepat, murah, transparan dan berkualitas,” tutupnya.(hsb)

 

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dumai memang menjadi tujuan investasi para investor. Tahun ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Dumai mencatat ada Rp1,3 triliun  dana  investasi masuk ke Kota Dumai.

“Kami mencatat ada 11 bidang investasi tahun ini yang masuk ke Dumai,” ujar Kadis DPM-PTSP Kota Dumai Hendri Sandra, Sabtu (9/11) kemarin.

Ia mengatakan, investasi tersebut kebanyakan datang dari penanaman modal dalam negeri, hanya satu investasi untuk penanaman modal asing. “PMA tersebut berasal dari PT Calang Sejati Indah untuk pembangunan pergudangan yang berada di Kecamatan Sungai Sembilan,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya terus melakukan dan membuat  terobosan terbaru untuk mempermudah investasi masuk ke Dumai.  “Salah satunya  dengan Sistem Aplikasi Potensi Investasi (SIAPI). Aplikasi ini bisa di download oleh para pelaku usaha di play store,” tuturnya.

Baca Juga:  Mau Ikut Program Pertukaran Mahasiswa Merdeka? Ini Syaratnya

Ia mengimbau  pelaku usaha dan masyarakat agar mengurus perizinan usahanya sendiri dan tidak menggunakan jasa calo atau pihak ketiga. ”Sehingga informasi yang didapatkan lebih jelas dan mudah. Karena pada prinsipnya Pemko Dumai telah mempermudah pelaku usaha dan masyarakat dalam proses pengurusan izin usaha maupun izin lainnya,” tuturnya.

Ia mengatakan, pihaknya memberikan kemudahan dalam memberikan izin, sehingga masyarakat jangan lagi menganggap mengurus izin menjadi beban dan akan mengalami kesulitan. “Aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan investasi dan memberikan kemudahan kepada pelaku usaha di Kota Dumai,” tuturnya.

Aplikasi ini juga sejalan dengan sistem Online Single Submission (OSS) yang telah diatur Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 yang akan menerima semua informasi di seluruh Indonesia terkait investasi.

Baca Juga:  Bupati Rohil Kunjungi Korban Kebakaran Rumah di Bagan Barat

“Ini merupakan bagian dari program pemerintah yang mengharuskan pemerintah termasuk pemerintah daerah memberikan pelayanan perizinan yang cepat, murah, transparan dan berkualitas,” tutupnya.(hsb)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari