Media Luar Ruang Harus Memakai Bahasa Indonesia dengan Benar

PEMATANGREBA (RIAUPOS.CO) – Beberapa perwakilan elemen pemerintahan di Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) dan kalangan swasta mengikuti Penyuluhan Bahasa untuk Media Luar Ruang yang diselenggarakan Balai Bahasa Riau (BBR) di Pematangreba, Selasa-Rabu (10-11/9/2019).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Kota Pemkab Inhu, Bobby Mauliantino ST MT, saat membuka kegiatan ini menjelaskan, sebagaimana yang tercantum dalam sila ketiga Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus terus dijunjung tinggi. Caranya, menurut Bobby, adalah mengimplementasikannya secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, baik lisan maupun tertulis.

- Advertisement -

"Kita yang mengikuti acara ini sebagian besar adalah aparatur sipil negara. Sudah sewajarnya kita menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Ini wajib kita lakukan," jelas Bobby.

Bobby juga mengucapkan terima kasih dengan diadakannya kegiatan ini di Inhu. Dia berharap kegiatan ini membawa perubahan terhadap bahasa pada media luar ruang agar sesuai dengan kaidah bahasa dan undang undang yang telah ditetapkan.

- Advertisement -

Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Songgo A Siruah MPd tak henti-hentinya menekankan pentingnya bahasa Indonesia dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dia menjelaskan, apa jadinya jika tak ada bahasa Indonesia di tengah ribuan suku dan ribuan bahasa yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia (Melayu) sudah menjadi bahasa komunikasi antarsuku di tanah Nusantara ini sejak dulu.

"Untuk itu, bahasa Indonesia di luar ruang, mestinya mengikuti kaidah-kaidah yang sudah disepakati bersama. Jangan sampai bahasa yang dipakai tersebut menimbulkan presepsi yang salah, atau bahkan salah arti," ujar mantan Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Beberapa contoh bahasa Indonesia di luar ruang itu adalah nama jalan, nama bangunan, nama gedung, apartemen, perubahan, perkantoran, komplek perdagangan, lembaga usaha, lembaga pendidikan, nama organisasi dan yang lainnya, termasuk baliho dan spanduk yang dipasang yang bersifat sementara.

Ketua panitia pelaksana, Marnetti SPd, menjelaskan, ada sekitar lima puluh peserta dari berbagai instansi pemerintah dan swasta yang mengikuti kegiatan ini. Antara lain dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kota, Disdukcapil, Dishub, Diskominfo, Badan Statistik juga dari pihak swasta seperti perusahaan percetakan, Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Inhu,  juga penggiat literasi yang ada di Kabupaten Inhu.

Selain Songgo yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini,juga  Dr Fatmawati MPd dan Dra Sri Sabakti MHum yang membantu peserta untuk memperbarui pemahaman tentang bahasa, baik tentang ejaan, kalimat, dan yang lainnya.

"Mewakili panitia dan Balai Bahasa Riau, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Inhu di semua acara yang kami selenggarakan di daerah ini," jelas Marnetti.(hbk)

Editor: Firman Agus

 
 

 

PEMATANGREBA (RIAUPOS.CO) – Beberapa perwakilan elemen pemerintahan di Pemkab Indragiri Hulu (Inhu) dan kalangan swasta mengikuti Penyuluhan Bahasa untuk Media Luar Ruang yang diselenggarakan Balai Bahasa Riau (BBR) di Pematangreba, Selasa-Rabu (10-11/9/2019).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Kota Pemkab Inhu, Bobby Mauliantino ST MT, saat membuka kegiatan ini menjelaskan, sebagaimana yang tercantum dalam sila ketiga Sumpah Pemuda, bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan harus terus dijunjung tinggi. Caranya, menurut Bobby, adalah mengimplementasikannya secara baik dan benar dalam kehidupan sehari-hari, baik lisan maupun tertulis.

"Kita yang mengikuti acara ini sebagian besar adalah aparatur sipil negara. Sudah sewajarnya kita menjunjung tinggi bahasa Indonesia. Ini wajib kita lakukan," jelas Bobby.

Bobby juga mengucapkan terima kasih dengan diadakannya kegiatan ini di Inhu. Dia berharap kegiatan ini membawa perubahan terhadap bahasa pada media luar ruang agar sesuai dengan kaidah bahasa dan undang undang yang telah ditetapkan.

Kepala Balai Bahasa Riau, Drs Songgo A Siruah MPd tak henti-hentinya menekankan pentingnya bahasa Indonesia dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dia menjelaskan, apa jadinya jika tak ada bahasa Indonesia di tengah ribuan suku dan ribuan bahasa yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia (Melayu) sudah menjadi bahasa komunikasi antarsuku di tanah Nusantara ini sejak dulu.

"Untuk itu, bahasa Indonesia di luar ruang, mestinya mengikuti kaidah-kaidah yang sudah disepakati bersama. Jangan sampai bahasa yang dipakai tersebut menimbulkan presepsi yang salah, atau bahkan salah arti," ujar mantan Kepala Kantor Bahasa Nusa Tenggara Barat (NTB) tersebut.

Beberapa contoh bahasa Indonesia di luar ruang itu adalah nama jalan, nama bangunan, nama gedung, apartemen, perubahan, perkantoran, komplek perdagangan, lembaga usaha, lembaga pendidikan, nama organisasi dan yang lainnya, termasuk baliho dan spanduk yang dipasang yang bersifat sementara.

Ketua panitia pelaksana, Marnetti SPd, menjelaskan, ada sekitar lima puluh peserta dari berbagai instansi pemerintah dan swasta yang mengikuti kegiatan ini. Antara lain dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Kota, Disdukcapil, Dishub, Diskominfo, Badan Statistik juga dari pihak swasta seperti perusahaan percetakan, Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Inhu,  juga penggiat literasi yang ada di Kabupaten Inhu.

Selain Songgo yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini,juga  Dr Fatmawati MPd dan Dra Sri Sabakti MHum yang membantu peserta untuk memperbarui pemahaman tentang bahasa, baik tentang ejaan, kalimat, dan yang lainnya.

"Mewakili panitia dan Balai Bahasa Riau, kami mengucapkan terima kasih atas dukungan dari Pemkab Inhu di semua acara yang kami selenggarakan di daerah ini," jelas Marnetti.(hbk)

Editor: Firman Agus

 
 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya