Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Buron Pembobol BNI Diekstradisi Bukan Kelas Kakap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, ekstradisi terhadap buronan pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa merupakan serangkaian adegan atau gimik yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Menurutnya, hal tersebut untuk menutupi lolosnya buronan Harun Masiku dan Djoko Tjandra yang diklaim tak terdeteksi Ditjen Imigrasi.

"Bisa jadi yang dilakukan Menkumham meski itu suatu keberhasilan, tapi juga bisa jadi menutupi kekurangannya, terutama lembaga Imigrasi yang sering kebobolan seperti Harun Masiku yang sampai kini belum juga tertangkap. Gajah depan mata sering tak sengaja tak ditampakkan," kata Fickar dikonfirmasi, Jumat (10/7).

Akademisi Universitas Trisakti ini memandang, buronan yang berhasil diringkus pemerintah maupun aparat penegak hukum bukan kategori kelas kakap. Dia meminta tak pandang bulu dalam menangani kasus hukum.

Baca Juga:  Gunakan Barang Bekas tanpa Khawatir Terpapar Covid-19

"Buronan yang dapat ditangkap umumnya yang tidak terlalu kuat di back up pendanaan maupun jaringannya di Indonesia. Bagi buronan yang kuat financialnya seperti Djoko Tjandra tentu lain lagi. Dia bolak balik lenggang kangkung tanpa ditangkap, bahkan bisa buat e-KTP dan Paspor," ucap Fickar.

Kendati demikian, Fickar mengapresiasi Yasonna yang berhasil mengekstradisi Maria yang telah menjadi buronan selama 17 tahun. Lantaran, kerja sama bantuan hukum antar negara semakin efektif.

"Dari sudut perkembangan penanganan kasus pidana terhadap para buronan, ini sebuah perstiwa yang menggembirakan," pungkasnya.

Terpisah, Menkumham Yasonna Laoly berdalih, kedatangan Djoko Tjandra tak terekam dalam data perlintasan sistem keimigrasian. Dia mengklaim, pihaknya bersama Kejagung tengah memburu Djoko Tjandra yang merupakan Direktur PT Era Giat Prima (EGP).

Baca Juga:  Sementara, Biden Salip Perolehan Suara Trump di Georgia 

"Tentang Djoko Tjandra, Kejaksaan sedang memburu, kita bekerja sama. Kemarin ada info masuk di Indonesia, kita cek data perlintasan sama sekali enggak ada. Biar jadi penelitian selanjutnya," kata Yasonna di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7).

Sementara terkait Harun Masiku, Yasonna pernah menyampaikan jika saat itu terjadi perbaikan sistem keimigrasian ketika Harun Masiku tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada awal Januari 2020 lalu. Namun, hingga kini aparat penegak hukum, khususnya KPK belum berhasil meringkus kader PDI Perjuangan itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar menilai, ekstradisi terhadap buronan pembobol Bank BNI, Maria Pauline Lumowa merupakan serangkaian adegan atau gimik yang dilakukan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly. Menurutnya, hal tersebut untuk menutupi lolosnya buronan Harun Masiku dan Djoko Tjandra yang diklaim tak terdeteksi Ditjen Imigrasi.

"Bisa jadi yang dilakukan Menkumham meski itu suatu keberhasilan, tapi juga bisa jadi menutupi kekurangannya, terutama lembaga Imigrasi yang sering kebobolan seperti Harun Masiku yang sampai kini belum juga tertangkap. Gajah depan mata sering tak sengaja tak ditampakkan," kata Fickar dikonfirmasi, Jumat (10/7).

- Advertisement -

Akademisi Universitas Trisakti ini memandang, buronan yang berhasil diringkus pemerintah maupun aparat penegak hukum bukan kategori kelas kakap. Dia meminta tak pandang bulu dalam menangani kasus hukum.

Baca Juga:  Pemkab Terima Penghargaan dari BPS

"Buronan yang dapat ditangkap umumnya yang tidak terlalu kuat di back up pendanaan maupun jaringannya di Indonesia. Bagi buronan yang kuat financialnya seperti Djoko Tjandra tentu lain lagi. Dia bolak balik lenggang kangkung tanpa ditangkap, bahkan bisa buat e-KTP dan Paspor," ucap Fickar.

- Advertisement -

Kendati demikian, Fickar mengapresiasi Yasonna yang berhasil mengekstradisi Maria yang telah menjadi buronan selama 17 tahun. Lantaran, kerja sama bantuan hukum antar negara semakin efektif.

"Dari sudut perkembangan penanganan kasus pidana terhadap para buronan, ini sebuah perstiwa yang menggembirakan," pungkasnya.

Terpisah, Menkumham Yasonna Laoly berdalih, kedatangan Djoko Tjandra tak terekam dalam data perlintasan sistem keimigrasian. Dia mengklaim, pihaknya bersama Kejagung tengah memburu Djoko Tjandra yang merupakan Direktur PT Era Giat Prima (EGP).

Baca Juga:  Sementara, Biden Salip Perolehan Suara Trump di Georgia 

"Tentang Djoko Tjandra, Kejaksaan sedang memburu, kita bekerja sama. Kemarin ada info masuk di Indonesia, kita cek data perlintasan sama sekali enggak ada. Biar jadi penelitian selanjutnya," kata Yasonna di Bandara Soekarno-Hatta, Kamis (9/7).

Sementara terkait Harun Masiku, Yasonna pernah menyampaikan jika saat itu terjadi perbaikan sistem keimigrasian ketika Harun Masiku tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada awal Januari 2020 lalu. Namun, hingga kini aparat penegak hukum, khususnya KPK belum berhasil meringkus kader PDI Perjuangan itu.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari