Kamis, 19 September 2024

Tetangga Terkejut Dengar Ririn Ditangkap Kasus Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan narkotika yang menjerat Ririn Ekawati membuat tetangga cukup terkejut. Mereka tidak pernah menduga perempuan kelahiran 1982 itu akan berurusan dengan masalah hukum.

"Kaget. Enggak pernah menduga begitu," ucap seorang laki-laki tetangga rumah Ririn Ekawati yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan JawaPos.com, Senin (9/3) malam.

Laki-laki berusia 40 tahun itu mengaku kasihan kepada Ririn Ekawati harus terjerat kasus narkoba. Karena selama ini dia menjadi tulang punggung keluarga. Dia memiliki dua orang anak dari dua pernikahan sebelumnya. Ririn Ekawati juga harus menghidupi ibunya yang tinggal serumah.

Lebih lanjut diungkapnya, yang lebih banyak berinteraksi dengan warga sekitar selama ini adalah ibunya. Sementara Ririn Ekawati cukup sibuk dengan aktivitasnya di dunia hiburan tanah air.

- Advertisement -
Baca Juga:  Kendaraan dari Sumbar Disuruh Putar Balik

"Ibunya lebih aktif di masyarakat. Ibunya aktif di acara pengajian," tuturnya lebih lanjut.

Dia berharap Ririn Ekawati benar-benar negatif dari narkoba. Sehingga yang bersangkutan bisa pulang ke rumah. Apalagi dia memiliki dua anak yang masih kecil. "Kalau enggak salah anak pertamanya kelas 2 SMP, anak keduanya masih kecil belum sekolah," paparnya.

- Advertisement -

Seperti diberitakan, Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya berinisial ITY dan satu orang lainnya berinisial DN di salah satu tempat di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/3) malam lalu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian ketika itu berupa narkoba jenis happy five yang ditemukan di dalam mobil Ririn Ekawati sebanyak 2 butir dan di kost ITY sebanyak 3 butir.

Baca Juga:  Suami Direhabilitasi Karena Ganja, Begini Kata Widi B3

Polisi juga menemukan barang bukti berupa tujuh butir xanax saat melakukan penggeledahan di kediaman Ririn Ekawati. Barang bukti tersebut ditemukan di tempat obat mendiang suaminya, Ferry Wijaya. Obat tersebut masuk kategori psikotropika golongan empat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kasus dugaan narkotika yang menjerat Ririn Ekawati membuat tetangga cukup terkejut. Mereka tidak pernah menduga perempuan kelahiran 1982 itu akan berurusan dengan masalah hukum.

"Kaget. Enggak pernah menduga begitu," ucap seorang laki-laki tetangga rumah Ririn Ekawati yang enggan disebutkan namanya saat berbincang dengan JawaPos.com, Senin (9/3) malam.

Laki-laki berusia 40 tahun itu mengaku kasihan kepada Ririn Ekawati harus terjerat kasus narkoba. Karena selama ini dia menjadi tulang punggung keluarga. Dia memiliki dua orang anak dari dua pernikahan sebelumnya. Ririn Ekawati juga harus menghidupi ibunya yang tinggal serumah.

Lebih lanjut diungkapnya, yang lebih banyak berinteraksi dengan warga sekitar selama ini adalah ibunya. Sementara Ririn Ekawati cukup sibuk dengan aktivitasnya di dunia hiburan tanah air.

Baca Juga:  ASN Kembali Bekerja seperti Biasa

"Ibunya lebih aktif di masyarakat. Ibunya aktif di acara pengajian," tuturnya lebih lanjut.

Dia berharap Ririn Ekawati benar-benar negatif dari narkoba. Sehingga yang bersangkutan bisa pulang ke rumah. Apalagi dia memiliki dua anak yang masih kecil. "Kalau enggak salah anak pertamanya kelas 2 SMP, anak keduanya masih kecil belum sekolah," paparnya.

Seperti diberitakan, Ririn Ekawati ditangkap bersama asistennya berinisial ITY dan satu orang lainnya berinisial DN di salah satu tempat di bilangan Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Sabtu (7/3) malam lalu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas kepolisian ketika itu berupa narkoba jenis happy five yang ditemukan di dalam mobil Ririn Ekawati sebanyak 2 butir dan di kost ITY sebanyak 3 butir.

Baca Juga:  Kendaraan dari Sumbar Disuruh Putar Balik

Polisi juga menemukan barang bukti berupa tujuh butir xanax saat melakukan penggeledahan di kediaman Ririn Ekawati. Barang bukti tersebut ditemukan di tempat obat mendiang suaminya, Ferry Wijaya. Obat tersebut masuk kategori psikotropika golongan empat.

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

spot_img

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari