Jumat, 22 November 2024

Harun Masiku Sudah 32 Hari Buron

- Advertisement -

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tersangka pemberi suap kasus proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku telah 32 hari menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum juga berhasil mengetahui keberadaan mantan Caleg PDIP itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim, tidak ada kendala dalam proses pencarian Harun Masiku. Ali menyebut, Polri pun turut membantu menyebarkan foto Harun di Polsek maupun Polres seluruh Indonesia.

- Advertisement -

"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir dari penyidik sudah menyebarkan daftar pencarian orang ke seluruh Indonesia," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Baca Juga:  Dua Kapal Perang Perkuat Armada TNI AL

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebut, pimpinan KPK pun telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak berhenti mencari keberadaan politikus PDIP itu. Menurutnya, KPK belum menemukan tempat persembunyian Harun.

"Sementara belum ada update. Karena belum tau dia ada di mana, kalau ada kan langsung ditangkap," ujar Ali.

- Advertisement -

Ali menuturkan, penyidik terus bergerak mencari Harun. Dia meyakini proses penangkapan Harun hanya masalah waktu.

"Kami terus bergerak untuk mencari, tetapi daerahnya di mana kami tetap terus mencari yang bersangkutan," jelas Ali.

Harun merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp400 juta, yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Baca Juga:  Data Amburadul, Masalah Honorer Sulit Selesai

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Tersangka pemberi suap kasus proses pergantian antar waktu (PAW) Fraksi PDI Perjuangan, Harun Masiku telah 32 hari menjadi buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga saat ini, lembaga antirasuah belum juga berhasil mengetahui keberadaan mantan Caleg PDIP itu.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengklaim, tidak ada kendala dalam proses pencarian Harun Masiku. Ali menyebut, Polri pun turut membantu menyebarkan foto Harun di Polsek maupun Polres seluruh Indonesia.

- Advertisement -

"Tidak ada kendala. Itu memang terakhir dari penyidik sudah menyebarkan daftar pencarian orang ke seluruh Indonesia," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (10/2).

Baca Juga:  Vicky Prasetyo Berharap Jadi Tahanan Kota

Juru bicara berlatar belakang jaksa ini menyebut, pimpinan KPK pun telah menginstruksikan jajarannya untuk tidak berhenti mencari keberadaan politikus PDIP itu. Menurutnya, KPK belum menemukan tempat persembunyian Harun.

- Advertisement -

"Sementara belum ada update. Karena belum tau dia ada di mana, kalau ada kan langsung ditangkap," ujar Ali.

Ali menuturkan, penyidik terus bergerak mencari Harun. Dia meyakini proses penangkapan Harun hanya masalah waktu.

"Kami terus bergerak untuk mencari, tetapi daerahnya di mana kami tetap terus mencari yang bersangkutan," jelas Ali.

Harun merupakan salah satu kunci terkait perkara yang diduga melibatkan petinggi PDIP. Penyidik lembaga antirasuah hingga kini masih mendalami asal-usul uang Rp400 juta, yang diberikan untuk Wahyu Setiawan melalui sejumlah perantara.

Baca Juga:  Cegah Corona, Apotek Kimia Farma Pekanbaru Layani Pesan Antar Obat “Gratis”

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Komisioner KPU Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina selaku mantan anggota Badan Pengawas Pemilu sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Harun Masiku selaku caleg DPR RI fraksi PDIP dan Saeful.

Sumber : Jawapos.com
Editor : Rinaldi

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari