SOLO (RIAUPOS.CO) – Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming merespons kabar dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Gibran mengaku belum mengetahui soal adanya laporan terhadap dirinya dan Kaesang tersebut. Putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu mengklaim belum membaca berita terkait dugaan tindak pidana yang dituduhkan pelapor.
“Korupsi apa?” kata Gibran menjawab wartawan di Markas Korem 074/Warastratama, Surakarta, Senin (10/1/2022) siang.
Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh salah seorang dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, Senin (10/1/2022).
Keduanya dilaporkan ke KPK lantaran dianggap melakukan penyelewengan melalui perusahaan yang mereka bangun.
"Ada dua, kan, yang membuat perusahaan gabungan, antara Gibran, Kaesang, dan anaknya petinggi (perusahaan, red) SM ini, inisialnya AP," kata Ubedilah di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/1).
Pria yang akrab disapa Ubed itu menemukan adanya penerimaan dana penyertaan modal untuk perusahaan gabungan yang dibuat Gibran dan Kaesang.
Ubed menyebut perusahaan yang dibangun dua anak Presiden Jokowi itu mendapatkan dana mencapai miliaran rupiah.
“Itu bagi kami tanda tanya besar apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah, mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis," ujar Ubed.
Sementara itu, Gibran saat dikonfirmasi soal rekam jejak perusahaan itu, meminta wartawan untuk mengonfirmasinya kepada Kaesang.
“Nanti tanya Kaesang, ya,” ungkap Gibran.
Dia pun menegaskan siap untuk dipanggil dan diperiksa oleh KPK .
"Cek aja," katanya singkat sebagaimana dilansir JPNN.
Setelah membaca berita yang memuat tentang kabar dirinya dan sang adik, Gibran mempersilakan untuk dilaporkan asalkan pelapor mampu menunjukkan bukti-buktinya.
"Nanti tak crosscek sama Kaesang ya," pungkas Gibran.
Sumber: JPNN/News/Berbagai Sumber
Editor: Hary B Koriun