Sabtu, 21 Juni 2025

Disiplinkan Prokes, Polsek Tapung Hulu Rutin Ops Yustisi

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Polsek Tapung Hulu rutin melakukan Operasi (Ops) Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat di wilayahnya. Hal ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Pada Senin pagi (9/11) empat  personel Polsek Tapung Hulu, dipimpin Kanit Provost Aipda Jimmy Sibarani, kembali melakukan kegiatan Ops Yustisi di sejumlah pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Langkah yang dilakukan kepolisian pada Ops Yustisi ini memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi prokes guna memutus dan mencegah penularan Covid-19.

Para petugas menjelang siang ini mendatangi tempat-tempat keramaian seperti fasilitas umum, pertokoan dan pasar. Mereka menyampaikan imbauan untuk mematuhi dan disiplin dalam menerapkan 3-M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga menegur serta mendata warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Investor Harus Taat Aturan

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal menjelaskan para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan petugas akan diberikan teguran lisan. Sebagian dari pelanggar juga ada yang diberikan sanksi sosial memungut sampah di sekitarnya. Hal ini menurut Kapolsek dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi yang abai terhadap prokes Covid-19.

''Kami memang memerintahkan anggota untuk rutin melakukan imbauan serta melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini. Upaya ini perlu dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kami dari Polri berupaya untuk berperan aktif menekan penyebaran Covid-19 dan berharap pandemi ini segera berakhir,'' jelas Kapolsek.

Ops Yustisi ini akan terus rutin dilaksanakan selama wilayah Kampar masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu mamatuhi prokes secara disiplin. Hal ini menurut Kapolsek sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kampar, khususnya di wilayah Kecamatan Tapung Hulu dan sekitarnya.

Baca Juga:  6 Polisi Diperiksa Propam, Brigjen Hendro: Itu Senpi Laras Pendek

Laporan: Muhammad Amin (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

 

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Polsek Tapung Hulu rutin melakukan Operasi (Ops) Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat di wilayahnya. Hal ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Pada Senin pagi (9/11) empat  personel Polsek Tapung Hulu, dipimpin Kanit Provost Aipda Jimmy Sibarani, kembali melakukan kegiatan Ops Yustisi di sejumlah pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Langkah yang dilakukan kepolisian pada Ops Yustisi ini memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi prokes guna memutus dan mencegah penularan Covid-19.

Para petugas menjelang siang ini mendatangi tempat-tempat keramaian seperti fasilitas umum, pertokoan dan pasar. Mereka menyampaikan imbauan untuk mematuhi dan disiplin dalam menerapkan 3-M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga menegur serta mendata warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Kemendag Ingatkan Konsumen, Ada 31.553 Depot Air Minum Tak Higienis

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal menjelaskan para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan petugas akan diberikan teguran lisan. Sebagian dari pelanggar juga ada yang diberikan sanksi sosial memungut sampah di sekitarnya. Hal ini menurut Kapolsek dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi yang abai terhadap prokes Covid-19.

''Kami memang memerintahkan anggota untuk rutin melakukan imbauan serta melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini. Upaya ini perlu dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kami dari Polri berupaya untuk berperan aktif menekan penyebaran Covid-19 dan berharap pandemi ini segera berakhir,'' jelas Kapolsek.

- Advertisement -

Ops Yustisi ini akan terus rutin dilaksanakan selama wilayah Kampar masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu mamatuhi prokes secara disiplin. Hal ini menurut Kapolsek sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kampar, khususnya di wilayah Kecamatan Tapung Hulu dan sekitarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Corona,PCR Berlakukan Kebijakan Kuliah Online

Laporan: Muhammad Amin (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

- Advertisement -

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

KAMPAR (RIAUPOS.CO) – Polsek Tapung Hulu rutin melakukan Operasi (Ops) Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan (prokes) terhadap masyarakat di wilayahnya. Hal ini merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di tengah masyarakat.

Pada Senin pagi (9/11) empat  personel Polsek Tapung Hulu, dipimpin Kanit Provost Aipda Jimmy Sibarani, kembali melakukan kegiatan Ops Yustisi di sejumlah pusat keramaian di wilayah hukum Polsek Tapung Hulu. Langkah yang dilakukan kepolisian pada Ops Yustisi ini memberikan imbauan kepada masyarakat agar mematuhi prokes guna memutus dan mencegah penularan Covid-19.

Para petugas menjelang siang ini mendatangi tempat-tempat keramaian seperti fasilitas umum, pertokoan dan pasar. Mereka menyampaikan imbauan untuk mematuhi dan disiplin dalam menerapkan 3-M, memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga menegur serta mendata warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan.

Baca Juga:  Begini Rincian Keterkaitan Tersangka Rencana Pembunuhan Pejabat

Kapolsek Tapung Hulu AKP Try Widyanto Fauzal menjelaskan para pelanggar protokol kesehatan yang ditemukan petugas akan diberikan teguran lisan. Sebagian dari pelanggar juga ada yang diberikan sanksi sosial memungut sampah di sekitarnya. Hal ini menurut Kapolsek dimaksudkan untuk membuat efek jera bagi yang abai terhadap prokes Covid-19.

''Kami memang memerintahkan anggota untuk rutin melakukan imbauan serta melakukan Operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan ini. Upaya ini perlu dilakukan secara masif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan. Kami dari Polri berupaya untuk berperan aktif menekan penyebaran Covid-19 dan berharap pandemi ini segera berakhir,'' jelas Kapolsek.

Ops Yustisi ini akan terus rutin dilaksanakan selama wilayah Kampar masih dalam kondisi pandemi Covid-19. Kapolsek mengimbau masyarakat untuk selalu mamatuhi prokes secara disiplin. Hal ini menurut Kapolsek sangat penting untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kampar, khususnya di wilayah Kecamatan Tapung Hulu dan sekitarnya.

Baca Juga:  Antisipasi Corona,PCR Berlakukan Kebijakan Kuliah Online

Laporan: Muhammad Amin (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari