Melawan, Dua Residivis Pelaku Curat di Dumai Terpaksa Ditembak

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dua warga Pekanbaru berinisial AL (52) dan ZC (42) dihadiahi timah panas oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai karena berusaha melawan petugas saat diamankan.

Meski usia pelaku yang tidak lagi muda tidak membuat kedua pelaku yang sudah sering keluar masuk jeruji besi ini bertobat dan menghentikan aksi kejahatannya. Terakhir aksi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan kedua pelaku menimpa pada Tinorma (70), warga Kota Dumai.

- Advertisement -

Di mana emas milik korban dilucuti oleh kedua pelaku dan mencampakkan korban di pinggir jalan usai mengambil barang incarannya.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Aris Gunadi, didampingi Kanit Pidum Polres Dumai IPDA Hendra Dm Hutagaol SH, Rabu (8/6), membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku tindak pidana curat.

- Advertisement -

"Kedua pelaku diamankan di salah satu penginapan di Kota Dumai pada Jumat (27/5) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya Tim Opsnal melakukan pengembangan usai mendapatkan laporan dari korban," ujar Ipda Hendra.

"Kedua tersangka terpaksa kita berikan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan guna mengumpulkan barang bukti kejahatan pelaku," tambah Hendra.

Dikatakan Hendra, dari keterangan yang didapat, kedua tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya berulang kali, baik di Kota Dumai maupun Kota Pekanbaru. Dan kedua pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama.

Aksi kejahatan kedua pelaku berlangsung pada Ahad (13/3) saat korban Tinorma yang sedang berjalan kaki menuju ke rumah saudaranya, dihampiri oleh kedua pelaku yang menggunakan mobil.

Menunjukkan sikap akrab seolah-olah mengenal korban, kedua tersangka lantas mengajak korban masuk ke dalam mobil mereka.

"Di dalam mobil kedua tersangka langsung memaksa korban untuk melucuti semua barang berharga miliknya berupa kalung dan cincin emas serta satu unit jam tangan milik korban," kata Kanitpidum Polres Dumai.

Diterangkan Hendra, berhasil mengambil barang berharga milik korban, kedua pelaku langsung melemparkan korban keluar dari mobil, sehingga korban mengalami patah tangan di bagian lengan sebelah kanan, sehingga harus mendapatkan perawatan dokter.(mx12/jpg)

DUMAI (RIAUPOS.CO) – Dua warga Pekanbaru berinisial AL (52) dan ZC (42) dihadiahi timah panas oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Dumai karena berusaha melawan petugas saat diamankan.

Meski usia pelaku yang tidak lagi muda tidak membuat kedua pelaku yang sudah sering keluar masuk jeruji besi ini bertobat dan menghentikan aksi kejahatannya. Terakhir aksi tindak kejahatan pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan kedua pelaku menimpa pada Tinorma (70), warga Kota Dumai.

Di mana emas milik korban dilucuti oleh kedua pelaku dan mencampakkan korban di pinggir jalan usai mengambil barang incarannya.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Aris Gunadi, didampingi Kanit Pidum Polres Dumai IPDA Hendra Dm Hutagaol SH, Rabu (8/6), membenarkan adanya penangkapan dua orang pelaku tindak pidana curat.

"Kedua pelaku diamankan di salah satu penginapan di Kota Dumai pada Jumat (27/5) lalu sekitar pukul 19.00 WIB. Sebelumnya Tim Opsnal melakukan pengembangan usai mendapatkan laporan dari korban," ujar Ipda Hendra.

"Kedua tersangka terpaksa kita berikan tindakan terukur dengan menembak kaki pelaku karena berusaha kabur saat dilakukan pengembangan guna mengumpulkan barang bukti kejahatan pelaku," tambah Hendra.

Dikatakan Hendra, dari keterangan yang didapat, kedua tersangka sudah melakukan aksi kejahatannya berulang kali, baik di Kota Dumai maupun Kota Pekanbaru. Dan kedua pelaku merupakan residivis dengan perkara yang sama.

Aksi kejahatan kedua pelaku berlangsung pada Ahad (13/3) saat korban Tinorma yang sedang berjalan kaki menuju ke rumah saudaranya, dihampiri oleh kedua pelaku yang menggunakan mobil.

Menunjukkan sikap akrab seolah-olah mengenal korban, kedua tersangka lantas mengajak korban masuk ke dalam mobil mereka.

"Di dalam mobil kedua tersangka langsung memaksa korban untuk melucuti semua barang berharga miliknya berupa kalung dan cincin emas serta satu unit jam tangan milik korban," kata Kanitpidum Polres Dumai.

Diterangkan Hendra, berhasil mengambil barang berharga milik korban, kedua pelaku langsung melemparkan korban keluar dari mobil, sehingga korban mengalami patah tangan di bagian lengan sebelah kanan, sehingga harus mendapatkan perawatan dokter.(mx12/jpg)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya