Sabtu, 31 Januari 2026
- Advertisement -

Nadiem: Dana BOS Boleh Buat Beli Kuota Internet

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet guna mendukung pembelajaran daring selama pandemi corona (Covid-19).

"Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring," ujar Nadiem saat peluncuran program Belajar dari Rumah di Jakarta pada Kamis (9/4), seperti dikutip dari Antara.

Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk akses internet gratis sejumlah platform pembelajaran daring. Namun sejumlah guru dan siswa, lebih memilih menggunakan metode interaksi virtual secara langsung tanpa menggunakan platform pembelajaran daring.

"Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan," ujarnya.

Baca Juga:  RSUD Rohul Konversi Kembali Ruang Perawatan Pasien Non Covid- 19

Nadiem menambahkan aturan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota tersebut, akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Sehingga kepala sekolah memiliki pedoman dalam penggunaan dana BOS pada saat pandemi korona.

"Kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi ini," terang dia. Nadiem menjelaskan sejauh ini dana BOS telah dicairkan. Kalaupun ada yang belum cair, karena masih dikaji oleh Kemendikbud.

Untuk besaran penggunaan dana BOS untuk kuota internet, Nadiem mengatakan tidak diatur berapa maksimal penggunaan dananya. "Terserah kepala sekolah, namun ada butir-butir lini yang perlu diperhatikan dan sudah diatur dalam aturan dana BOS," kata dia.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan dana BOS tidak akan cukup digunakan untuk subsidi kuota internet guru dan siswa. "Jumlah guru dan muridnya banyak, tidak mungkin cukup. Lagi pula, masih banyak dana BOS yang belum cair, bagaimana bisa digunakan untuk membeli kuota internet," kata Ramli. (*)

Baca Juga:  BMKG Sebut Ada 74 Kali Gempa Susulan di Maluku Utara

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet guna mendukung pembelajaran daring selama pandemi corona (Covid-19).

"Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring," ujar Nadiem saat peluncuran program Belajar dari Rumah di Jakarta pada Kamis (9/4), seperti dikutip dari Antara.

Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk akses internet gratis sejumlah platform pembelajaran daring. Namun sejumlah guru dan siswa, lebih memilih menggunakan metode interaksi virtual secara langsung tanpa menggunakan platform pembelajaran daring.

"Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan," ujarnya.

Baca Juga:  1,3 Juta Akan Mudik, Ini Daerah Berpotensi Sebaran Baru Covid-19

Nadiem menambahkan aturan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota tersebut, akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Sehingga kepala sekolah memiliki pedoman dalam penggunaan dana BOS pada saat pandemi korona.

- Advertisement -

"Kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi ini," terang dia. Nadiem menjelaskan sejauh ini dana BOS telah dicairkan. Kalaupun ada yang belum cair, karena masih dikaji oleh Kemendikbud.

Untuk besaran penggunaan dana BOS untuk kuota internet, Nadiem mengatakan tidak diatur berapa maksimal penggunaan dananya. "Terserah kepala sekolah, namun ada butir-butir lini yang perlu diperhatikan dan sudah diatur dalam aturan dana BOS," kata dia.

- Advertisement -

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan dana BOS tidak akan cukup digunakan untuk subsidi kuota internet guru dan siswa. "Jumlah guru dan muridnya banyak, tidak mungkin cukup. Lagi pula, masih banyak dana BOS yang belum cair, bagaimana bisa digunakan untuk membeli kuota internet," kata Ramli. (*)

Baca Juga:  Gawat, 258 Hotspot Terdeteksi di Riau

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk membeli kuota internet guna mendukung pembelajaran daring selama pandemi corona (Covid-19).

"Kita perbolehkan dana BOS digunakan untuk membeli kuota internet mendukung pembelajaran daring," ujar Nadiem saat peluncuran program Belajar dari Rumah di Jakarta pada Kamis (9/4), seperti dikutip dari Antara.

Kemendikbud telah bekerja sama dengan perusahaan telekomunikasi untuk akses internet gratis sejumlah platform pembelajaran daring. Namun sejumlah guru dan siswa, lebih memilih menggunakan metode interaksi virtual secara langsung tanpa menggunakan platform pembelajaran daring.

"Belum kita lakukan itu kerja sama dengan perusahaan telekomunikasi, untuk aplikasi video konferensi karena susah membedakan mana yang digunakan pembelajaran daring dan mana yang bukan," ujarnya.

Baca Juga:  Hati-Hati Kelola Anggaran Corona, Ini Peringatan BPK

Nadiem menambahkan aturan penggunaan dana BOS untuk pembelian kuota tersebut, akan dikeluarkan dalam waktu dekat. Sehingga kepala sekolah memiliki pedoman dalam penggunaan dana BOS pada saat pandemi korona.

"Kepala sekolah diberikan kebebasan untuk menggunakan dana BOS selama pandemi ini," terang dia. Nadiem menjelaskan sejauh ini dana BOS telah dicairkan. Kalaupun ada yang belum cair, karena masih dikaji oleh Kemendikbud.

Untuk besaran penggunaan dana BOS untuk kuota internet, Nadiem mengatakan tidak diatur berapa maksimal penggunaan dananya. "Terserah kepala sekolah, namun ada butir-butir lini yang perlu diperhatikan dan sudah diatur dalam aturan dana BOS," kata dia.

Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mengatakan dana BOS tidak akan cukup digunakan untuk subsidi kuota internet guru dan siswa. "Jumlah guru dan muridnya banyak, tidak mungkin cukup. Lagi pula, masih banyak dana BOS yang belum cair, bagaimana bisa digunakan untuk membeli kuota internet," kata Ramli. (*)

Baca Juga:  Terkecoh Patung Polisi

Sumber: JawaPos.com
Editor: Erizal

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari