Sabtu, 23 Mei 2026
- Advertisement -

Akhirnya, Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan usai Vanessa dijemput polisi dari kediamannya pada Rabu (8/4).

“Iya benar (Vanessa ditetapkan tersangka),” kata Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Kendati demikian, Mukarom belum merinci ihwal penetapan tersangka ini. Dia menyebut keterangan resmi akan disampaikan kepada publik hari ini. “Kita rilis hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, artis Vanessa Angel mendadak dijemput Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijemput dari kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4) siang.

Baca Juga:  Prabowo Minta Tes Massal

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. “Petugas kepolisian tak hanya menjemput VA saja, suami dan manajernya turut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4).

Mukarom mengatakan, penjemputan Vanessa ini untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit dirinya beberapa waktu lalu. Keterangan Vanessa dan dua orang lainnya dibutuhkan penyidik untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Vanessa ditangkap bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, 30, dan satu orang lainnya berinisial CL, 23. Ketiganya diamankan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari tangan ketiganya ditemukan 20 butir obat-obatan yang diduga psikotropika.

Baca Juga:  Masa Lalu Natasha Romanoff dalam Trailer Terbaru "Black Widow" 

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan usai Vanessa dijemput polisi dari kediamannya pada Rabu (8/4).

“Iya benar (Vanessa ditetapkan tersangka),” kata Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Kendati demikian, Mukarom belum merinci ihwal penetapan tersangka ini. Dia menyebut keterangan resmi akan disampaikan kepada publik hari ini. “Kita rilis hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, artis Vanessa Angel mendadak dijemput Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijemput dari kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4) siang.

Baca Juga:  Prabowo Minta Tes Massal

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. “Petugas kepolisian tak hanya menjemput VA saja, suami dan manajernya turut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4).

- Advertisement -

Mukarom mengatakan, penjemputan Vanessa ini untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit dirinya beberapa waktu lalu. Keterangan Vanessa dan dua orang lainnya dibutuhkan penyidik untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Vanessa ditangkap bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, 30, dan satu orang lainnya berinisial CL, 23. Ketiganya diamankan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari tangan ketiganya ditemukan 20 butir obat-obatan yang diduga psikotropika.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ahmad Syahroni: Apa yang Dilakukan Ketum PSSI Menyakiti Rakyat

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Perlawanan

Salah Naik Mobil

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan usai Vanessa dijemput polisi dari kediamannya pada Rabu (8/4).

“Iya benar (Vanessa ditetapkan tersangka),” kata Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Kendati demikian, Mukarom belum merinci ihwal penetapan tersangka ini. Dia menyebut keterangan resmi akan disampaikan kepada publik hari ini. “Kita rilis hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, artis Vanessa Angel mendadak dijemput Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijemput dari kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4) siang.

Baca Juga:  Iran Siap Perang, Amerika Malah Serukan Resolusi Damai

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. “Petugas kepolisian tak hanya menjemput VA saja, suami dan manajernya turut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4).

Mukarom mengatakan, penjemputan Vanessa ini untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit dirinya beberapa waktu lalu. Keterangan Vanessa dan dua orang lainnya dibutuhkan penyidik untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Vanessa ditangkap bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, 30, dan satu orang lainnya berinisial CL, 23. Ketiganya diamankan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari tangan ketiganya ditemukan 20 butir obat-obatan yang diduga psikotropika.

Baca Juga:  Perkuat Imun Tubuh dengan Jus Jahe dan Wortel

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Karbit Kelepus

Bona Malwal (2)

Pasangan Manipulatif

Ditabrak dari Belakang

Perlawanan

Salah Naik Mobil

Trending Tags

Rubrik dicari