Senin, 23 Juni 2025

Akhirnya, Vanessa Angel Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan usai Vanessa dijemput polisi dari kediamannya pada Rabu (8/4).

“Iya benar (Vanessa ditetapkan tersangka),” kata Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Kendati demikian, Mukarom belum merinci ihwal penetapan tersangka ini. Dia menyebut keterangan resmi akan disampaikan kepada publik hari ini. “Kita rilis hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, artis Vanessa Angel mendadak dijemput Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijemput dari kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4) siang.

Baca Juga:  Pertamina Isyaratkan Perbanyak Impor

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. “Petugas kepolisian tak hanya menjemput VA saja, suami dan manajernya turut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4).

Mukarom mengatakan, penjemputan Vanessa ini untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit dirinya beberapa waktu lalu. Keterangan Vanessa dan dua orang lainnya dibutuhkan penyidik untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Vanessa ditangkap bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, 30, dan satu orang lainnya berinisial CL, 23. Ketiganya diamankan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari tangan ketiganya ditemukan 20 butir obat-obatan yang diduga psikotropika.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Damai, Tuntut Terbitkan Perppu

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan usai Vanessa dijemput polisi dari kediamannya pada Rabu (8/4).

“Iya benar (Vanessa ditetapkan tersangka),” kata Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Kendati demikian, Mukarom belum merinci ihwal penetapan tersangka ini. Dia menyebut keterangan resmi akan disampaikan kepada publik hari ini. “Kita rilis hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, artis Vanessa Angel mendadak dijemput Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijemput dari kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4) siang.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Damai, Tuntut Terbitkan Perppu

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. “Petugas kepolisian tak hanya menjemput VA saja, suami dan manajernya turut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4).

- Advertisement -

Mukarom mengatakan, penjemputan Vanessa ini untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit dirinya beberapa waktu lalu. Keterangan Vanessa dan dua orang lainnya dibutuhkan penyidik untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Vanessa ditangkap bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, 30, dan satu orang lainnya berinisial CL, 23. Ketiganya diamankan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari tangan ketiganya ditemukan 20 butir obat-obatan yang diduga psikotropika.

- Advertisement -
Baca Juga:  Media Boleh Siaran Langsung saat Sidang Mahkamah Konstitusi

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat resmi menetapkan artis Vanessa Angel sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Penetapan ini dilakukan usai Vanessa dijemput polisi dari kediamannya pada Rabu (8/4).

“Iya benar (Vanessa ditetapkan tersangka),” kata Kanit 2 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom saat dikonfirmasi, Kamis (9/4).

Kendati demikian, Mukarom belum merinci ihwal penetapan tersangka ini. Dia menyebut keterangan resmi akan disampaikan kepada publik hari ini. “Kita rilis hari ini,” jelasnya.

Sebelumnya, di tengah pandemi Covid-19, artis Vanessa Angel mendadak dijemput Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Dia dijemput dari kediamannya di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Rabu (8/4) siang.

Baca Juga:  Inggris Abaikan Ancaman Putin, Tetap Kirim Peluncur Roket ke Ukraina

Kabar ini dibenarkan oleh Kanit 2 Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom. “Petugas kepolisian tak hanya menjemput VA saja, suami dan manajernya turut dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat,” kata dia kepada wartawan, Rabu (8/4).

Mukarom mengatakan, penjemputan Vanessa ini untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melilit dirinya beberapa waktu lalu. Keterangan Vanessa dan dua orang lainnya dibutuhkan penyidik untuk dikonfrontir dengan keterangan saksi lainnya.

Vanessa ditangkap bersama suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi, 30, dan satu orang lainnya berinisial CL, 23. Ketiganya diamankan di wilayah Kembangan, Jakarta Barat, pada Senin (16/3) malam. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari tangan ketiganya ditemukan 20 butir obat-obatan yang diduga psikotropika.

Baca Juga:  Unjuk Rasa Damai, Tuntut Terbitkan Perppu

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari