PEKANBARU (RAIUPOS.CO) – Sebagian bentuk apresiasi atas pelayanan yang cepat diberikan kepada masyarakat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kecamatan Bukit Raya.
Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau ( LBP2AR) menyerahkan piagam penghargaan kepada Polsek Bukit Raya dan juga kepada Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino SH MH, Selasa (8/3) di halaman Mapolsek Bukit Raya, Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya.
Penyerahan piagam ini langsung diserahkan oleh Ketua Umum LBP2AR Rosmaini didampingi Wakil Ketua LBP2AR Mirshal dan diterima langsung oleh Wakapolsek Bukit Raya AKP Yahya L berserta Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino SH MH.
Menurut Ketua Umum LBP2AR Rosmaini, pemberian piagam penghargaan ini merupakan salah satu bentuk apresiasi atas bantuan yang diberikan oleh Polsek Bukit Raya dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi belum lama ini di Kecamatan Bukit Raya.
Apalagi, selama tahun 2022 ini LBP2AR telah menangani ssbanyak 12 kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Provinsi Riau sehingga pihaknya akan terus berusaha membantu masyarakat khusus nya para perempuan dan anak yang mengalami tindakan kekerasan untuk buka suara dan berani melaporkan tindakan tersebut kepada pihak yang berwenang.
"Kami berikan apresiasi karena berkat langkah tepat yang dilakukan oleh Polsek Bukit Raya pelaku kekerasan terhadap anak dapat ditangani dengan baik, dan saat ini pelaku sudah dalam penanganan hukum,"kata dia.
Sementara itu, Wakil Ketua LBP2AR Mirshal menceritakan, saat kejadian tindakan kekerasan terhadap anak terjadi di Jalan Harapan Raya akhir Februari 2022 lalu, dirinya turun langsung ke lapangan dan mencoba membantu sang anak yang merupakan pengamen di perempatan lampu merah Jalan Harapan.
Saat berada di lokasi, dirinya tidak menemukan pelaku tindakan kekerasan terhadap anak tersebut dan lantas melaporkan tindakan tersebut kepada pihak kepolisian yaitu Polsek Bukit Raya. Dengan langkah yang tepat dan sigap. Serta adanya barang bukti berupa rekaman CCTV dari salah satu lokasi makanan cepat saji akhirnya polisi mengetahui pelaku dan dalam waktu 30 menit berhasil mengamankannya.
"Langkah tepat ini sangat perlu dilakukan agar masyarakat bisa mendapatkan keadilan dan keamanan dalam setiap aktifktasnya. Saya berharap kerja sama dapat terus berjalan agar kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Pekanbaru dan Riau dapat berkurang,"harapnya.
Selanjutnya, Wakapolsek Bukit Raya AKP Yahya L mengucapkan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh LBP2AR kepada Polsek Bukit Raya berserta jajarannya. Hal ini menjadi penyemangat bagi jajaran Polsek Bukit Raya dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan.
"Kami berterima kasih atas apresiasi ini dan ke depan langkah serupa juga harus ditingkatkan lagi demi memberikan pelayanan hukum untuk masyarakat,"kata dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya Iptu Dodi Vivino SH MH juga mengucapkan terima kasih atas apresiasi ini didapatkan oleh Polsek Bukit Raya bukan dengan cara yang mudah, karena dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang dewasa. "Kami sangat miris melihat masih adanya tindakan kekerasan terhadap anak dan perempuan yang terjadi di sekitar kita. Itu sebabnya langkah cepat dan tepat dalam penanganan kasus ini harus dilakukan agar masyarakat tidak melakukan hal yang sama,"tegasnya.(ayi)