Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Belasan Remaja PSK Online Bertarif Rp700 Ribu Ditangkap

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Tangerang Kota menangkap belasan remaja putri di sebuah apartemen di dekat Bandara Internasional Soekarno Hatta. Para remaja ini diduga menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, para remaja ini ditangkap saat sedang menjajakan diri kepada pria hidung belang. Mereka telah dipesan oleh pelanggannya melalui media sosial.

“Mereka melakukan istilah open BO, melalui media sosial Michat,” kata Deonijiu dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3).

Deonijiu mengatakan, para PSK ini mematok tarif Rp 500-700 sekali kencan. Dalam penangkapan ini, petugas juga turut mengamankan seorang perempuan yang menyewakan empat kamar di apartemen tersebut kepada para PSK.

Baca Juga:  Diduga Terlibat Bom Thamrin

“Pelaku sewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO dengan satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta,” imbuhnya.

Setiap remaja yang telah melayani pria hidung belang, akan menerima bayaran sebagai komisi. “Satu kali menerima tamu si teman-teman menerima Rp 50 ribu,” jelasnya.

Hasil penyelidikan, remaja yang menjadi PSK ini juga berasal dari luar Tangerang. Seperti Bekasi dan Purwakarta. Atas dasar itu, polisi meminta kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.

“Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos,” pungkas Deonijiu.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 296 KUHP sebagaimana mata pencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul. Mereka terancam pidana 1 tahun 4 bulan penjara.

Baca Juga:  Sudah Tiga Bulan Guru Bantu SD di Pekanbaru Belum Gajian

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Polres Metro Tangerang Kota menangkap belasan remaja putri di sebuah apartemen di dekat Bandara Internasional Soekarno Hatta. Para remaja ini diduga menjajakan diri sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) online.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan, para remaja ini ditangkap saat sedang menjajakan diri kepada pria hidung belang. Mereka telah dipesan oleh pelanggannya melalui media sosial.

- Advertisement -

“Mereka melakukan istilah open BO, melalui media sosial Michat,” kata Deonijiu dalam keterangan tertulis, Selasa (9/3).

Deonijiu mengatakan, para PSK ini mematok tarif Rp 500-700 sekali kencan. Dalam penangkapan ini, petugas juga turut mengamankan seorang perempuan yang menyewakan empat kamar di apartemen tersebut kepada para PSK.

- Advertisement -
Baca Juga:  Pemerintah Stop Ekspor Migor dan Bahan Bakunya

“Pelaku sewakan empat kamar apartemen kepada wanita-wanita yang open BO dengan satu bulan tarifnya Rp 2,5 juta,” imbuhnya.

Setiap remaja yang telah melayani pria hidung belang, akan menerima bayaran sebagai komisi. “Satu kali menerima tamu si teman-teman menerima Rp 50 ribu,” jelasnya.

Hasil penyelidikan, remaja yang menjadi PSK ini juga berasal dari luar Tangerang. Seperti Bekasi dan Purwakarta. Atas dasar itu, polisi meminta kepada orang tua agar lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya.

“Kami imbau kepada masyarakat yang punya anak perempuan agar berikan pengawasan ketat dan tidak mudah pergaulan bebas dan membatasi menggunakan medsos,” pungkas Deonijiu.

Akibat perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 296 KUHP sebagaimana mata pencahariannya menyediakan, mempermudah tindakan cabul. Mereka terancam pidana 1 tahun 4 bulan penjara.

Baca Juga:  Diisukan Jadi Dewan Pengawas KPK, Begini Tanggapan Ahok dan Antasari

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari