Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Ini Pesan Rhoma Irama ke Ridho Rhoma Usai Ditangkap Karena Narkoba

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Raja dangdut Rhoma Irama mengatakan bahwa narkoba tidak kalah dahsyat dibandingkan dengan pandemi Covid-19 yang kini sedang melanda dunia. Pernyataan tersebut merespons ditangkapnya Ridho Rhoma terkait kasus narkoba di apartemen yang terletak di bilangan Sudirman Jakarta Selatan Kamis (4/2).

“Mengingat kita yang tengah dilanda pandemi Covid-19 dan ternyata narkoba juga wabah yang tidak kalah dahsyatnya dengan korona. Bagaimana narkoba ini menyerang bangsa-bangsa di dunia sampai Indonesia,” kata Rhoma Irama saat ditemui di bilanga Mampang Jakarta Selatan Senin (8/2).

Karena narkoba termasuk ancaman dahsyat, katanya, Indonesia perlu mendirikan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan narkoba memang menjadi ancaman nasional dan masalah yang serius.

Baca Juga:  Sosialisasi Frekuensi Radio APJII Riau-Sumbar di Pekanbaru

“Jadi melihat hal ini saya agak ada excuse lah bahwa memang kita sedang diserang bukan hanya dengan korona tapi bangsa ini tengah diserang oleh narkoba,” ucapnya lebih lanjut.

Rhoma Irama juga bercerita saat Ridho terkena narkoba untuk pertama kalinya pada 2017 silam. Kala itu dia mewanti-wanti sang putra supaya tidak terjerat kasus narkoba lagi.

“Dulu itu saya wanti-wanti sama Ridho, ‘Do kalau next kamu ngerjain ini lagi papa nggak ikut campur papa, angkat tangan, silakan atasi sendiri.’ Dia bilang siap Pa,” tuturnya.

Pada saat berbincang kemarin dengan Ridho Rhoma melalui sambungan telepon memberi tahu ihwal penangkapan dirinya terkait kasus narkoba, kata-kata serupa juga sempat diingatkan Rhoma pada Ridho.

Baca Juga:  Lamaran, Nikita Willy dan Indra Priawan Menikah Oktober

“Kemarin saya bilang gitu juga, do kita komit ya bahwa kamu silakan jalan sendiri, papa cuma bantu doa aja. Kalau doa nggak boleh putus dari orangtua. Dan papa maafin kamu dan kamu hadapi itu. Mudah-mudahan kamu lulus,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma diamankan polisi bidang narkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (4/2) di salah satu apartemen yang terletak di bilanga Sudirman Jakarta Selatan. Dia diamankan bersama dua orang temannya.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang ditemukan di kantong celana Ridho Rhoma. Hasil tes urine menunjukkan ia positif amphetamin dan metamentamin.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Raja dangdut Rhoma Irama mengatakan bahwa narkoba tidak kalah dahsyat dibandingkan dengan pandemi Covid-19 yang kini sedang melanda dunia. Pernyataan tersebut merespons ditangkapnya Ridho Rhoma terkait kasus narkoba di apartemen yang terletak di bilangan Sudirman Jakarta Selatan Kamis (4/2).

“Mengingat kita yang tengah dilanda pandemi Covid-19 dan ternyata narkoba juga wabah yang tidak kalah dahsyatnya dengan korona. Bagaimana narkoba ini menyerang bangsa-bangsa di dunia sampai Indonesia,” kata Rhoma Irama saat ditemui di bilanga Mampang Jakarta Selatan Senin (8/2).

- Advertisement -

Karena narkoba termasuk ancaman dahsyat, katanya, Indonesia perlu mendirikan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menunjukkan narkoba memang menjadi ancaman nasional dan masalah yang serius.

Baca Juga:  Lamaran, Nikita Willy dan Indra Priawan Menikah Oktober

“Jadi melihat hal ini saya agak ada excuse lah bahwa memang kita sedang diserang bukan hanya dengan korona tapi bangsa ini tengah diserang oleh narkoba,” ucapnya lebih lanjut.

- Advertisement -

Rhoma Irama juga bercerita saat Ridho terkena narkoba untuk pertama kalinya pada 2017 silam. Kala itu dia mewanti-wanti sang putra supaya tidak terjerat kasus narkoba lagi.

“Dulu itu saya wanti-wanti sama Ridho, ‘Do kalau next kamu ngerjain ini lagi papa nggak ikut campur papa, angkat tangan, silakan atasi sendiri.’ Dia bilang siap Pa,” tuturnya.

Pada saat berbincang kemarin dengan Ridho Rhoma melalui sambungan telepon memberi tahu ihwal penangkapan dirinya terkait kasus narkoba, kata-kata serupa juga sempat diingatkan Rhoma pada Ridho.

Baca Juga:  Sosialisasi Frekuensi Radio APJII Riau-Sumbar di Pekanbaru

“Kemarin saya bilang gitu juga, do kita komit ya bahwa kamu silakan jalan sendiri, papa cuma bantu doa aja. Kalau doa nggak boleh putus dari orangtua. Dan papa maafin kamu dan kamu hadapi itu. Mudah-mudahan kamu lulus,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Ridho Rhoma diamankan polisi bidang narkoba dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok pada Kamis (4/2) di salah satu apartemen yang terletak di bilanga Sudirman Jakarta Selatan. Dia diamankan bersama dua orang temannya.

Polisi menemukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi yang ditemukan di kantong celana Ridho Rhoma. Hasil tes urine menunjukkan ia positif amphetamin dan metamentamin.

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari