Jumat, 9 Oktober 2026
- Advertisement -

Bangkai Dugong Ditemukan di Pantai Pulau Bungkuk

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Bangkai dugong  atau ikan duyung kembali ditemukan di perairan Dumai. Tepatnya 10 meter dari pesisir pantai  Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Ahad (7/2).

Penemuan bangkai  hewan mamalia laut itu bukan pertama kali terjadi di Kota Dumai. Pada 2019 lalu, juga pernah ditemukan bangkai hewan yang kini mulai terancam punah itu.  Kondisi bangkai sudah mulai membusuk. Karena diduga dugong tersebut sudah mati sebelum ditemukan  warga.

Kepala Bidang (Kabid)Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau,  Heru Sutmantoro mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi dan mengidentifikasi hewan tersebut.  "Berdasarkan identifikasi, kami menduga dugong tersebut tidak mati  di perairan Dumai. Karena memang bukan habitatnya. Jadi, hanya bangkainya yang terdampar  di Dumai. Paling mungkin habitatnya ada di Rupat Utara," ujarnya.

Baca Juga:  Bupati Tegaskan Peran Penting PWI

Ia menuturkan, awalnya,  ada warga bernama Yudha yang menemukan bangkai dugong tersebut. Setelah mengetahui adanya bangkai dugong tersebut, Yudha memberitahu BKSDA Riau melaporkan kejadian tersebut dan tim BKSDA Riau bersama Komunitas Pencinta Alam (KPA) Jenggala langsung turun ke lokasi.

" Jadi, kami  menduga -dugong itu mati akibat cuaca yang  ekstrim dan perubahan air laut, sudah kami kubur di dekat ditemukannya bangkai  tersebut, " terangnya.

Berdasarkan laporan, dugong ini memiliki panjang sekitar dua meter dengan diameter perut sekitar 40 cm, berat sekitar 140 kilogram. Ditemukan oleh salah satu pemuda setempat berjarak tak jauh dari bibir pantai kira-kira 10 meter.  "Dugong termasuk salah satu hewan yang dilindungi oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa," terangnya.

Baca Juga:  Indonesia Dorong Dunia Tolak Aneksasi Terhadap Palestina

Sementara itu, Komunitas Pencinta Alam (KPA) Jenggala Kota Dumai, Tengku Rozali  mengatakan, pihaknya terus berusaha  mensosialisasikan kepada masyarakat,  jika menemukan hewan langka yang lindungi, untuk segera  dilaporkan ke BKSDA. "Penemuan dugong di Dumai ini, memang bukan pertama kali. Seingat saya sudah ada tiga kali," tutupnya. (hsb)

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Bangkai dugong  atau ikan duyung kembali ditemukan di perairan Dumai. Tepatnya 10 meter dari pesisir pantai  Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Ahad (7/2).

Penemuan bangkai  hewan mamalia laut itu bukan pertama kali terjadi di Kota Dumai. Pada 2019 lalu, juga pernah ditemukan bangkai hewan yang kini mulai terancam punah itu.  Kondisi bangkai sudah mulai membusuk. Karena diduga dugong tersebut sudah mati sebelum ditemukan  warga.

Kepala Bidang (Kabid)Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau,  Heru Sutmantoro mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi dan mengidentifikasi hewan tersebut.  "Berdasarkan identifikasi, kami menduga dugong tersebut tidak mati  di perairan Dumai. Karena memang bukan habitatnya. Jadi, hanya bangkainya yang terdampar  di Dumai. Paling mungkin habitatnya ada di Rupat Utara," ujarnya.

Baca Juga:  Fitur Samsung DeX Bikin Kerja Lebih Mudah dan Cepat, Begini Sistemnya

Ia menuturkan, awalnya,  ada warga bernama Yudha yang menemukan bangkai dugong tersebut. Setelah mengetahui adanya bangkai dugong tersebut, Yudha memberitahu BKSDA Riau melaporkan kejadian tersebut dan tim BKSDA Riau bersama Komunitas Pencinta Alam (KPA) Jenggala langsung turun ke lokasi.

" Jadi, kami  menduga -dugong itu mati akibat cuaca yang  ekstrim dan perubahan air laut, sudah kami kubur di dekat ditemukannya bangkai  tersebut, " terangnya.

- Advertisement -

Berdasarkan laporan, dugong ini memiliki panjang sekitar dua meter dengan diameter perut sekitar 40 cm, berat sekitar 140 kilogram. Ditemukan oleh salah satu pemuda setempat berjarak tak jauh dari bibir pantai kira-kira 10 meter.  "Dugong termasuk salah satu hewan yang dilindungi oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa," terangnya.

Baca Juga:  Mensesneg Pastikan Peran dan Fungsi Menhub Tak Terganggu

Sementara itu, Komunitas Pencinta Alam (KPA) Jenggala Kota Dumai, Tengku Rozali  mengatakan, pihaknya terus berusaha  mensosialisasikan kepada masyarakat,  jika menemukan hewan langka yang lindungi, untuk segera  dilaporkan ke BKSDA. "Penemuan dugong di Dumai ini, memang bukan pertama kali. Seingat saya sudah ada tiga kali," tutupnya. (hsb)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

DUMAI (RIAUPOS.CO) — Bangkai dugong  atau ikan duyung kembali ditemukan di perairan Dumai. Tepatnya 10 meter dari pesisir pantai  Pulau Bungkuk, Kelurahan Mundam, Kecamatan Medang Kampai, Ahad (7/2).

Penemuan bangkai  hewan mamalia laut itu bukan pertama kali terjadi di Kota Dumai. Pada 2019 lalu, juga pernah ditemukan bangkai hewan yang kini mulai terancam punah itu.  Kondisi bangkai sudah mulai membusuk. Karena diduga dugong tersebut sudah mati sebelum ditemukan  warga.

Kepala Bidang (Kabid)Wilayah II Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Riau,  Heru Sutmantoro mengatakan, pihaknya sudah turun ke lokasi dan mengidentifikasi hewan tersebut.  "Berdasarkan identifikasi, kami menduga dugong tersebut tidak mati  di perairan Dumai. Karena memang bukan habitatnya. Jadi, hanya bangkainya yang terdampar  di Dumai. Paling mungkin habitatnya ada di Rupat Utara," ujarnya.

Baca Juga:  Mensesneg Pastikan Peran dan Fungsi Menhub Tak Terganggu

Ia menuturkan, awalnya,  ada warga bernama Yudha yang menemukan bangkai dugong tersebut. Setelah mengetahui adanya bangkai dugong tersebut, Yudha memberitahu BKSDA Riau melaporkan kejadian tersebut dan tim BKSDA Riau bersama Komunitas Pencinta Alam (KPA) Jenggala langsung turun ke lokasi.

" Jadi, kami  menduga -dugong itu mati akibat cuaca yang  ekstrim dan perubahan air laut, sudah kami kubur di dekat ditemukannya bangkai  tersebut, " terangnya.

Berdasarkan laporan, dugong ini memiliki panjang sekitar dua meter dengan diameter perut sekitar 40 cm, berat sekitar 140 kilogram. Ditemukan oleh salah satu pemuda setempat berjarak tak jauh dari bibir pantai kira-kira 10 meter.  "Dugong termasuk salah satu hewan yang dilindungi oleh Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah nomor 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa," terangnya.

Baca Juga:  Indonesia Dorong Dunia Tolak Aneksasi Terhadap Palestina

Sementara itu, Komunitas Pencinta Alam (KPA) Jenggala Kota Dumai, Tengku Rozali  mengatakan, pihaknya terus berusaha  mensosialisasikan kepada masyarakat,  jika menemukan hewan langka yang lindungi, untuk segera  dilaporkan ke BKSDA. "Penemuan dugong di Dumai ini, memang bukan pertama kali. Seingat saya sudah ada tiga kali," tutupnya. (hsb)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari