JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Satu demi satu identitas pelaku pemerkosaan berantai terbesar di bumi ini terungkap. Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga merupakan anak pertama pasangan Saibun Sinaga dan Normawaty. Saibun adalah pengusaha bidang properti.
Diwawancarai BBC Indonesia, Saibun dan keluarga pasrah atas putusan hakim yang memvonis Reynhard dengan hukuman penjara seumur hidup dengan minimal 30 tahun penjara atas 159 dakwaan serangan seksual, termasuk 136 pemerkosaan.
"Kami menerima putusan tersebut. Hukuman itu pantas untuk kejahatan yang dia lakukan. Saya tidak mau membicarakan hal itu lebih lanjut," ungkap Saibun.
Walau putusan baru diungkap pada awal pekan lalu, tepatnya Senin (6/1), keluarga pria berumur 36 tahun yang akrab disapa Rey itu sudah mengetahui kasus tersebut sejak sidang awal. Ibu dan saudara Rey yang berprofesi dokter, Friska, hadir dalam sidang pretrial hearing pertama untuk memberikan keterangan.
"Mereka tidak tahu apa pun tentang pelaku pemerkosaan yang paling kejam, licik, dan penuh perhitungan, yang tidak lain putra mereka sendiri," ungkap hakim Suzanne Goddard QC yang membacakan putusan sebagaimana dikutip The Guardian.
Setelah Rey mendapat vonis, saksi kunci sekaligus salah satu korban mulai menyampaikan ceritanya kepada media. Korban yang melaporkan Rey pada 2 Juni 2017 dini hari itu adalah siswa tingkat enam (setara kelas XII SMA), berusia 18 tahun. Dia bertemu Rey setelah meninggalkan kelab malam Factory.
Saat berada di apartemen Rey, dia disuguhi minuman keras berwarna merah. Lalu, Rey menawarinya segelas kecil minuman bening. Saat itulah dia mulai pusing, lalu tidak sadarkan diri.
Namun, saat sadar, dia menyatakan, Rey beberapa kali menggigit dan menariknya karena berusaha kabur. Untung, korban lebih unggul. Dengan tinggi 180 cm dan bobot 82,6 kg, dia melawan Rey yang punya tinggi 170 cm. Karena panik pula, dia keliru memanggil 999, nomor gawat darurat untuk panggilan ambulans.
The Telegraph menulis, jumlah korban yang melapor terus bertambah. Sebelumnya ada 48 pria muda yang mengaku menjadi korban Rey sepanjang Januari 2015 hingga Juni 2017.
Juru bicara kepolisian Greater Manchester menyatakan, menyusul vonis Rey, mereka membuat divisi khusus kejahatan seksual. Dalam waktu tak sampai 24 jam, mereka menerima sejumlah laporan.
"Untuk alasan operasional, kami tidak bisa memberikan angka spesifik jumlah penelepon itu. Namun, kami bisa mengonfirmasi bahwa sejumlah telepon itu merupakan korban Sinaga," ujar juru bicara itu.
Menurut Reza Indragiri, pakar psikologi forensik, banyak temuan riset yang menyatakan anak-anak yang jadi korban kejahatan seksual kelak bisa menjadi predator seksual. Namun dia tidak mengetahui pasti bagaimana masa kecil Rey hingga mampu melakukan kejahatan itu.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal