Jumat, 9 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Mobdin DPRD Pasaman Barat Terjaring Razia TNKB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berada di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kota Pekanbaru, satu mobil dinas DPRD Pasaman Barat ditengarai melakukan pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor. Peristiwa itu terjadi, Rabu (8/1) saat Tim Patroli KTL Satlantas Pekanbaru melakukan razia di Jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi saat tim melakukan razia TNKB di Jalan Jenderal Sudirman, ternyata satu di antaranya ada mobil dinas dari DPRD Pasaman Barat. Langsung kami tilang karena menyalahi aturan dan langsung diminta ganti TNKB di tempat," sebut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra.

Polantas yang bertugas pun langsung memberi tahu pengemudi agar diganti. Dari BA 7 S (palsu) menjadi BA 1475 XX (asli) . "Hari ini ada 11 TNKB yang ditindak, satu di antaranya yang dari DPRD Pasaman Barat. Siapapun yang salah tetap harus diberi sanksi, misalnya tilang,"ucapnya.(s)

Baca Juga:  Raih Juara Harapan, Patra Niaga Bersemangat Dukung K3

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berada di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kota Pekanbaru, satu mobil dinas DPRD Pasaman Barat ditengarai melakukan pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor. Peristiwa itu terjadi, Rabu (8/1) saat Tim Patroli KTL Satlantas Pekanbaru melakukan razia di Jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi saat tim melakukan razia TNKB di Jalan Jenderal Sudirman, ternyata satu di antaranya ada mobil dinas dari DPRD Pasaman Barat. Langsung kami tilang karena menyalahi aturan dan langsung diminta ganti TNKB di tempat," sebut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra.

Polantas yang bertugas pun langsung memberi tahu pengemudi agar diganti. Dari BA 7 S (palsu) menjadi BA 1475 XX (asli) . "Hari ini ada 11 TNKB yang ditindak, satu di antaranya yang dari DPRD Pasaman Barat. Siapapun yang salah tetap harus diberi sanksi, misalnya tilang,"ucapnya.(s)

Baca Juga:  Hyun Bin, Yoo Hae Jin, dan Daniel Henney Bermain di "Confidential Assignment 2"
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Berada di kawasan tertib lalu lintas (KTL) Kota Pekanbaru, satu mobil dinas DPRD Pasaman Barat ditengarai melakukan pelanggaran tanda nomor kendaraan bermotor. Peristiwa itu terjadi, Rabu (8/1) saat Tim Patroli KTL Satlantas Pekanbaru melakukan razia di Jalan Jenderal Sudirman.

"Jadi saat tim melakukan razia TNKB di Jalan Jenderal Sudirman, ternyata satu di antaranya ada mobil dinas dari DPRD Pasaman Barat. Langsung kami tilang karena menyalahi aturan dan langsung diminta ganti TNKB di tempat," sebut Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra.

Polantas yang bertugas pun langsung memberi tahu pengemudi agar diganti. Dari BA 7 S (palsu) menjadi BA 1475 XX (asli) . "Hari ini ada 11 TNKB yang ditindak, satu di antaranya yang dari DPRD Pasaman Barat. Siapapun yang salah tetap harus diberi sanksi, misalnya tilang,"ucapnya.(s)

Baca Juga:  Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru Korupsi Kredit Bakulan PT PER

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari