INHIL (RIAUPOS.CO) – Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif (HI) mencakup banyak layanan. Di antaranya, mulai dari layanan gizi, kesehatan dan perlindungan.
Demikian dijelaskan Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan, saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) lanjutan mengenai penyelenggaraan PAUD HI, beberapa hari lalu.
Di samping itu, layanan PAUD HI juga bertujuan agar dapat mencerdaskan kehidupan sumber daya manusia (SDM) yang tetap ceria, dan berakhlak mulia. Sedangkan secara khusus, guna terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini. "Bahkan banyak pula tujuan lainnya yang semua. Tentu kan berdampak pada perkembangan terhadap terselenggaranya PAUD yang berkualitas," ungkap Zulaikhah.
Artinya, PAUD HI yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, serta perlindungan tersebut akan berguna mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak.
"Semua akan dapat terwujud apa bila dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan," sambungnya.
Masih disampaikannya, penyelenggaraan PAUD HI ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2013 tentang PAUD HI sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini.(adv)
INHIL (RIAUPOS.CO) – Penyelenggaraan PAUD Holistik Integratif (HI) mencakup banyak layanan. Di antaranya, mulai dari layanan gizi, kesehatan dan perlindungan.
Demikian dijelaskan Bunda PAUD Indragiri Hilir (Inhil) Hj Zulaikhah Wardan, saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) lanjutan mengenai penyelenggaraan PAUD HI, beberapa hari lalu.
Di samping itu, layanan PAUD HI juga bertujuan agar dapat mencerdaskan kehidupan sumber daya manusia (SDM) yang tetap ceria, dan berakhlak mulia. Sedangkan secara khusus, guna terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini. "Bahkan banyak pula tujuan lainnya yang semua. Tentu kan berdampak pada perkembangan terhadap terselenggaranya PAUD yang berkualitas," ungkap Zulaikhah.
Artinya, PAUD HI yang mencakup layanan gizi dan kesehatan, pendidikan dan pengasuhan, serta perlindungan tersebut akan berguna mengoptimalkan semua aspek perkembangan anak.
"Semua akan dapat terwujud apa bila dilakukan secara terpadu oleh berbagai pemangku kepentingan," sambungnya.
Masih disampaikannya, penyelenggaraan PAUD HI ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2013 tentang PAUD HI sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjamin terpenuhinya hak tumbuh kembang anak usia dini.(adv)