Senin, 20 April 2026
- Advertisement -

KPU Tunggu Lampu Hijau DPR soal Pilkada Serentak

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di parlemen, Jakarta, Senin (8/7). Agenda rapat itu adalah membahas draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

“Kami sudah membuat proses PKPU-nya dengan transparan,” kata Ketua KPU Arief Budiman sebelum rapat.

Dia mengatakan, draf PKPU sudah dibahas dalam rapat pleno dan melewati uji publik. “Hari ini kami lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Menurut Arief, kalau tidak ada masukan yang membuat KPU harus mengubah atau menyempurnakan draf PKPU maka lembaga penyelenggara pemilu itu akan segera mengundangkannya. Sebab, tahapan Pilkada 2020 akan dimulai September 2019.

Baca Juga:  PPP Harus Siap Berkolaborasi dan Bertransformasi

Arief menambahkan, PKPU itu penting bagi penyelenggara maupun peserta pilkada. “Jadi, kalau hari ini bisa selesai, lalu kami undangkan kemudian kami bisa sebar,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan, agenda rapat hari ini adalah meminta persetujuan terkait PKPU Pilkada 2020. “Salah satu yang tentu ini akan menjadi pembahasan yaitu e-rekap,” kata Herman sebelum rapat.

Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi II DPR akan meminta KPU mengusulkan e-rekap. Menurut dia, ada beberapa ide dan gagasan juga untuk pemilu ke depan terutama di luar negeri.

“Itu kami akan coba simulasi dulu tentunya itu untuk menggunakan e-voting,” ujar politikus Partai Demokrat itu.(boy)

Baca Juga:  Anggota Dewas KPK Artidjo Alkostar Wafat

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di parlemen, Jakarta, Senin (8/7). Agenda rapat itu adalah membahas draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

“Kami sudah membuat proses PKPU-nya dengan transparan,” kata Ketua KPU Arief Budiman sebelum rapat.

Dia mengatakan, draf PKPU sudah dibahas dalam rapat pleno dan melewati uji publik. “Hari ini kami lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Menurut Arief, kalau tidak ada masukan yang membuat KPU harus mengubah atau menyempurnakan draf PKPU maka lembaga penyelenggara pemilu itu akan segera mengundangkannya. Sebab, tahapan Pilkada 2020 akan dimulai September 2019.

Baca Juga:  Kekayaan Negara saat Ini Rp10.467 Triliun

Arief menambahkan, PKPU itu penting bagi penyelenggara maupun peserta pilkada. “Jadi, kalau hari ini bisa selesai, lalu kami undangkan kemudian kami bisa sebar,” katanya.

- Advertisement -

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan, agenda rapat hari ini adalah meminta persetujuan terkait PKPU Pilkada 2020. “Salah satu yang tentu ini akan menjadi pembahasan yaitu e-rekap,” kata Herman sebelum rapat.

Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi II DPR akan meminta KPU mengusulkan e-rekap. Menurut dia, ada beberapa ide dan gagasan juga untuk pemilu ke depan terutama di luar negeri.

- Advertisement -

“Itu kami akan coba simulasi dulu tentunya itu untuk menggunakan e-voting,” ujar politikus Partai Demokrat itu.(boy)

Baca Juga:  PPP Harus Siap Berkolaborasi dan Bertransformasi

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA(RIAUPOS.CO) – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di parlemen, Jakarta, Senin (8/7). Agenda rapat itu adalah membahas draf Peraturan KPU (PKPU) tentang Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020.

“Kami sudah membuat proses PKPU-nya dengan transparan,” kata Ketua KPU Arief Budiman sebelum rapat.

Dia mengatakan, draf PKPU sudah dibahas dalam rapat pleno dan melewati uji publik. “Hari ini kami lakukan rapat konsultasi dengan pemerintah dan DPR,” ujarnya.

Menurut Arief, kalau tidak ada masukan yang membuat KPU harus mengubah atau menyempurnakan draf PKPU maka lembaga penyelenggara pemilu itu akan segera mengundangkannya. Sebab, tahapan Pilkada 2020 akan dimulai September 2019.

Baca Juga:  Waduh...Viral Video Antrean Ibu Muda Ajukan Cerai di Pengadilan Agama

Arief menambahkan, PKPU itu penting bagi penyelenggara maupun peserta pilkada. “Jadi, kalau hari ini bisa selesai, lalu kami undangkan kemudian kami bisa sebar,” katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Herman Khaeron mengatakan, agenda rapat hari ini adalah meminta persetujuan terkait PKPU Pilkada 2020. “Salah satu yang tentu ini akan menjadi pembahasan yaitu e-rekap,” kata Herman sebelum rapat.

Legislator Partai Demokrat itu menambahkan, Komisi II DPR akan meminta KPU mengusulkan e-rekap. Menurut dia, ada beberapa ide dan gagasan juga untuk pemilu ke depan terutama di luar negeri.

“Itu kami akan coba simulasi dulu tentunya itu untuk menggunakan e-voting,” ujar politikus Partai Demokrat itu.(boy)

Baca Juga:  PPP Harus Siap Berkolaborasi dan Bertransformasi

Sumber: JPNN.com
Editor: Deslina

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari