JAKARTA (RIAUPOS.CO) -Peringatan dini potensi gempa yang mengguncang Sulawesi Utara (Sulut) dan Maluku Utara (Malut) resmi dicabut, Senin (8/7/2019) dini hari.
Gempa dengan mangintudo 7,0 skala richter itu terjadi pada Minggu (7/7/2019) malam pukul 22.08.39 WIB.
Kabar tersebut disampaikan melalui akun Twitter resmi Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG). ’’Peringatan dini TSUNAMI yang disebabkan oleh gempa mag:7.0, tanggal: 07-Jul-19 22:08:42 WIB, dinyatakan telah berakhir,’’ demikian pemberitahuan tersebut.
Direktorat PRB BNPB menyampaikan setidaknya ada delapan wilayah yang berpotensi tsunami terkait gempa tersebut.
Untuk kawasan Sulawesi Utara yakni wilayah Minahas Utara bagian selatan, Minahasa Selatan bagian Selatan.
Kemudian Bolaang Mongondow bagian selatan dan Kota Bitung dengan seluruhnya berstatus waspada. Sedangkan untuk wilayah Maluku Utara, Halmahera, Kota Ternate, dan Kota Tidore juga dengan status waspada.
Sebelumnya Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG
Rahmat Triyono, ST., Dipl. Seis, M.Sc
melalui siaran pers menyebutkan parameter awal (5 menit)
gempa bumi tektonik pada Minggu, 7 Juli 2019, 22:08:39 WIB
bermagnitudo 7.1
dengan lokasi 0.50 LU dan 126.17 BT
dan kedalaman10 km.
Parameter itu kemudian diupdate menjadi Minggu, 7 Juli 2019, 22:08:42 WIB
bermagnitudo 7.0
dengan lokasi 0.54 LU, 126.19 BT
dan kedalaman 49 km.
Disebutkan juga bahwa gempabumi berpusat di laut 133 km Barat Daya Ternate Maluku Utara. BMKG mengeluarkan peringatan dini tsunami karena berdasarkan pemodelan matematis terdapat ancaman tsunami dengan status ancaman waspada untuk daerah Minahasa bagian selatan dan Minahasa Utara bagian selatan.
tercatat, dengan M=3.5 sampai dengan 4.9. ’’BMKG terus memonitor perkembangan gempabumi susulan dan tinggi muka air laut yang terdapa di 6 stasiun pasang surut (Bitung, Tobelo, Ternate,
Taliabu, Jailolo, dan Xanana),’’ ujarnya melalui keterangan pers tertulis.(ruh/fas)