Pendaftaran Akun SNPMB 2024 Dimulai Hari Ini

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tangga perjuangan untuk bisa mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB PTN) 2024 dimulai, Senin (8/1) hari ini dengan membuat akun SNPMB. Registrasi akun ini wajib bagi seluruh siswa baik yang sudah lulus maupun masih duduk di kelas XII.

Ketua SNPMB Ganefri mengungkapkan, siswa wajib memiliki akun SNPMB jika ingin mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Jika tidak maka siswa dipastikan tak bisa mengikuti seleksi masuk PTN tahun ini. ”Oleh karena itu registrasi akun SNPMB ini penting,” tegasnya.

- Advertisement -

Registrasi akun SNPMB ini, lanjut dia, tidak hanya penting bagi siswa. Akan tetapi juga krusial untuk sekolah. Sebab, akun SNPMB sekolah akan digunakan untuk mendaftarkan data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Lalu mengisi data siswa mana saja yang eligible mengikuti SNBP dan SNBT dalam SNPMB.

Registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa akan dibuka bersamaan, mulai 8 Januari 2024. Namun, untuk sekolah, waktu registrasi ditutup 8 Februari 2024, pukul 15.00 WIB. Sementara registrasi akun SNPMB bagi siswa ditutup pada 15 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.

- Advertisement -

Sebagai informasi, proses registrasi akun SNPMB ini wajib dilakukan karena SNPMB 2024 memberlakukan Single Sign On (SSO). SSO ini maksudnya untuk pendaftaran SNBP dan SNBT menggunakan satu sistem di portal SNPMB. Baik itu pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), registrasi akun SNPMB, pendaftaran SNBP 2024, dan pendaftaran UTBK-SNBT 2024.

Ketua Pelaksana SNPMB Tjitjik Tjahjandarie menambahkan, meski waktu pendaftaran cukup panjang, siswa maupun sekolah yang mendaftarkan akun SNPMB diminta tak melakukan registrasi mendekati deadline yang ditetapkan. Sebab, dikhawatirkan ada kendala yang nantinya justru membuat mereka tak bisa mendaftar.

Menurutnya, hal ini kerap terjadi setiap tahunnya. Siswa maupun sekolah sering mendaftar diakhir. Sementara, pendaftaran SNPMB merupakan sebuah sistem yang tersambung satu dengan yang lain di mana bila diakses secara bersamaan pada jam-jam terakhir, maka sistem berisiko hang.

”Akhirnya, seolah-seolah pada tidak bisa masuk akun yang salah adalah sistemnya, padahal sebenarnya ini keteledoran baik yang terjadi di sekolah apakah ini tim operatornya maupun kadang adik-adik juga lalai. Mohon ini dihindari,” tegasnya.

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB Arif Djunaidy pun turut menegaskan kembali, bahwa seluruh siswa wajib membuat akun baru SNPMB ini meski beberapa sudah memiliki akun sebelumnya. Pasalnya, akun siswa disetel ulang atau reset di tahun ini karena aplikasi yang digunakan baru. ”Berbeda dengan akuns sekolah. Untuk siswa di tahun 2024, baik siswa lulusan tahun 2022, 2023 maupun sekarang duduk di kelas 12 perlu membuat akun baru,” ujarnya.

Dia pun turut mengimbau siswa untuk membaca detail pedoman pembuatan akun. Termasuk menyiapkan data penting untuk membuat akun nantinya. Yakni, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir sesuai dengan data pada Pusdatin.(mia/jpg)

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Tangga perjuangan untuk bisa mengikuti Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri (SNPMB PTN) 2024 dimulai, Senin (8/1) hari ini dengan membuat akun SNPMB. Registrasi akun ini wajib bagi seluruh siswa baik yang sudah lulus maupun masih duduk di kelas XII.

Ketua SNPMB Ganefri mengungkapkan, siswa wajib memiliki akun SNPMB jika ingin mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Jika tidak maka siswa dipastikan tak bisa mengikuti seleksi masuk PTN tahun ini. ”Oleh karena itu registrasi akun SNPMB ini penting,” tegasnya.

Registrasi akun SNPMB ini, lanjut dia, tidak hanya penting bagi siswa. Akan tetapi juga krusial untuk sekolah. Sebab, akun SNPMB sekolah akan digunakan untuk mendaftarkan data di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS). Lalu mengisi data siswa mana saja yang eligible mengikuti SNBP dan SNBT dalam SNPMB.

Registrasi akun SNPMB bagi sekolah dan siswa akan dibuka bersamaan, mulai 8 Januari 2024. Namun, untuk sekolah, waktu registrasi ditutup 8 Februari 2024, pukul 15.00 WIB. Sementara registrasi akun SNPMB bagi siswa ditutup pada 15 Februari 2024 pukul 15.00 WIB.

Sebagai informasi, proses registrasi akun SNPMB ini wajib dilakukan karena SNPMB 2024 memberlakukan Single Sign On (SSO). SSO ini maksudnya untuk pendaftaran SNBP dan SNBT menggunakan satu sistem di portal SNPMB. Baik itu pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS), registrasi akun SNPMB, pendaftaran SNBP 2024, dan pendaftaran UTBK-SNBT 2024.

Ketua Pelaksana SNPMB Tjitjik Tjahjandarie menambahkan, meski waktu pendaftaran cukup panjang, siswa maupun sekolah yang mendaftarkan akun SNPMB diminta tak melakukan registrasi mendekati deadline yang ditetapkan. Sebab, dikhawatirkan ada kendala yang nantinya justru membuat mereka tak bisa mendaftar.

Menurutnya, hal ini kerap terjadi setiap tahunnya. Siswa maupun sekolah sering mendaftar diakhir. Sementara, pendaftaran SNPMB merupakan sebuah sistem yang tersambung satu dengan yang lain di mana bila diakses secara bersamaan pada jam-jam terakhir, maka sistem berisiko hang.

”Akhirnya, seolah-seolah pada tidak bisa masuk akun yang salah adalah sistemnya, padahal sebenarnya ini keteledoran baik yang terjadi di sekolah apakah ini tim operatornya maupun kadang adik-adik juga lalai. Mohon ini dihindari,” tegasnya.

Koordinator Teknologi dan Sistem Informasi SNPMB Arif Djunaidy pun turut menegaskan kembali, bahwa seluruh siswa wajib membuat akun baru SNPMB ini meski beberapa sudah memiliki akun sebelumnya. Pasalnya, akun siswa disetel ulang atau reset di tahun ini karena aplikasi yang digunakan baru. ”Berbeda dengan akuns sekolah. Untuk siswa di tahun 2024, baik siswa lulusan tahun 2022, 2023 maupun sekarang duduk di kelas 12 perlu membuat akun baru,” ujarnya.

Dia pun turut mengimbau siswa untuk membaca detail pedoman pembuatan akun. Termasuk menyiapkan data penting untuk membuat akun nantinya. Yakni, Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan tanggal lahir sesuai dengan data pada Pusdatin.(mia/jpg)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya