Minggu, 10 November 2024

Temukan Buku Nikah Diduga Palsu

- Advertisement -

SIAK(RIAUPOS.CO) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tualang menemukan buku nikah di duga palsu saat akan melakukan legalisir. Buku nikah palsu sebanyak 12 buku tersebut tidak ada tercantum nama pejabat yang berwenang.

Kepala KUA Kecamatan Tualang Najamudin mengatakan, ditemukan adanya buku nikah di duga palsu saat pemegang buku nikah datang untuk melakukan legalisir.

- Advertisement -

"Saat ini telah menahan 12 buku nikah yang diduga palsu, karena tidak dituliskan nama pejabat yang berwenang seperti KUA,  serta tanda tangannya," ungkapnya, Jumat (6/12).

Najamudin menjelaskan, penahanan  buku nikah saat pemiliknya meminta legalisir dan petugas melakukan pengecekan register akta nikah. Ketika dicek ternyata tidak tercatat.

Untuk memastikan kebenaran kepemilikan akta nikah itu  sebut Najamudin, KUA Kecamatan Tualang kembali berkordinasi dengan KUA tempat dikeluarkan buku nikah itu, ternyata akta nikah itu tidak tercatat.

- Advertisement -
Baca Juga:  Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, MK Beri Enam Opsi

"Petugas yang telah terlatih langsung mengetahui bahwa buku nikah tersebut palsu dan menahannya. Saat di cek ditempat asal tidak ada akta nikah tercatat," ujar Najamudin.

Disebutkannya,  buku nikah palsu tersebut berasal dari luar Siak. Kuat dugaan oknum bersangkutan mengaku sebagai petugas KUA.

Dia mengimbau  masyarakat agar tidak terjadi korban penipuan, untuk langsung  berurusan dengan KUA setempat sebagai pencegahan  pemalsuan data.

"Buku palsu ini kita tahan dan   korban pemalsuan  agar mengurus kembali administrasi pernikahan sesuai asal," pesannya.(wik)

SIAK(RIAUPOS.CO) — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tualang menemukan buku nikah di duga palsu saat akan melakukan legalisir. Buku nikah palsu sebanyak 12 buku tersebut tidak ada tercantum nama pejabat yang berwenang.

Kepala KUA Kecamatan Tualang Najamudin mengatakan, ditemukan adanya buku nikah di duga palsu saat pemegang buku nikah datang untuk melakukan legalisir.

- Advertisement -

"Saat ini telah menahan 12 buku nikah yang diduga palsu, karena tidak dituliskan nama pejabat yang berwenang seperti KUA,  serta tanda tangannya," ungkapnya, Jumat (6/12).

Najamudin menjelaskan, penahanan  buku nikah saat pemiliknya meminta legalisir dan petugas melakukan pengecekan register akta nikah. Ketika dicek ternyata tidak tercatat.

- Advertisement -

Untuk memastikan kebenaran kepemilikan akta nikah itu  sebut Najamudin, KUA Kecamatan Tualang kembali berkordinasi dengan KUA tempat dikeluarkan buku nikah itu, ternyata akta nikah itu tidak tercatat.

Baca Juga:  Penyelenggaraan Pemilu Serentak 2024, MK Beri Enam Opsi

"Petugas yang telah terlatih langsung mengetahui bahwa buku nikah tersebut palsu dan menahannya. Saat di cek ditempat asal tidak ada akta nikah tercatat," ujar Najamudin.

Disebutkannya,  buku nikah palsu tersebut berasal dari luar Siak. Kuat dugaan oknum bersangkutan mengaku sebagai petugas KUA.

Dia mengimbau  masyarakat agar tidak terjadi korban penipuan, untuk langsung  berurusan dengan KUA setempat sebagai pencegahan  pemalsuan data.

"Buku palsu ini kita tahan dan   korban pemalsuan  agar mengurus kembali administrasi pernikahan sesuai asal," pesannya.(wik)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari