Peduli Kesejahteraan Guru Agama

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru mencoba menyelaraskan visi misi Kota Pekanbaru dengan menghadirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Diniyah Non Formal. Bentuk kepedulian terhadap guru-guru agama agar bisa maksimal dalam transfer ilmu agamanya.

"Ya, pembahasannya sudah final. Alhamdulillah, semua masukan sudah kita akomodir. Dalam waktu dekat kita sahkan melalui paripurna," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda MDTA DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, Selasa (29/9).

- Advertisement -

Pada pembahasan terakhir, semua pihak terkait diundang untuk memberikan masukan. Seperti Pj Sekko Pekanbaru M Jamil, tenaga ahli H Ilyas Husti, pihak akademisi, Ketua Tim FKPQ Bambang Priyo, Perwakilan Disdik Pekanbaru Alda Fiandri, Kemenag, BKMT, FKDT dan lainnya.

Ranperda MDTA ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru yang mulai dibahas sejak beberapa bulan lalu. Latar belakangnya, karena DPRD miris melihat kondisi guru-guru di MDTA yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Terutama dalam hal pemberian insentif guru. Di mana, selama ini guru MDTA masih belum diperhatikan.

- Advertisement -

"Harapan kita bersama terciptanya pendidikan MDTA yang lebih berkualitas. Dengan akan disahkannya Ranperda ini, maka honor guru MDTA akan dianggarkan di APBD Pekanbaru, dan tiap bulan guru MDTA diberikan honor sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," sebutnya.

Adanya Ranperda ini juga, tambah Zulfahmi yang juga politisi Partai Hanura ini, sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru, yaitu Pekanbaru smart city madani.

Lalu apa rekomendasi Pansus untuk poin-poin penting masuk dalam Ranperda? Dijelaskan Ketua Bapempeda DPRD Pekanbaru ini, bahwa proses pembahasan Ranperda MDTA ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dibahas dalam rapat intern Pansus, hearing dengan OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Yang pasti, salah satu rekomendasi pansus bahwa setiap bulan para guru MDTA yang berjumlah sekitar 3.000-an  harus diberi insentif. Nanti untuk juklak dan juknisnya diatur dalam perwako," tegasnya.

Pj Sekko Pekanbaru M Jamil mengapresiasi kerja pansus yang dari awal tunak membahas Ranperda MDTA ini. Tentunya ini menjadi perhatian besar pemerintah, dalam hal mensejahterakan para guru MDTA di Kota Pekanbaru.

"Pak Wali Kota Firdaus MT sangat mendukung Ranperda MDTA ini. Sebab, menyangkut visi misi Kota Pekanbaru. Terlebih lagi para guru MDTA memang wajib diberikan perhatian khusus," sebutnya.

Pemko berharap agar pengesahan Ranperda ini segera direalisasikan Pansus DPRD sehingga tahun depan bisa terapkan.(*)

 

 

PEKANBARU, (RIAUPOS.CO) – DPRD Kota Pekanbaru mencoba menyelaraskan visi misi Kota Pekanbaru dengan menghadirkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) atau Pendidikan Diniyah Non Formal. Bentuk kepedulian terhadap guru-guru agama agar bisa maksimal dalam transfer ilmu agamanya.

"Ya, pembahasannya sudah final. Alhamdulillah, semua masukan sudah kita akomodir. Dalam waktu dekat kita sahkan melalui paripurna," kata Ketua Panitia Khusus (Pansus) Ranperda MDTA DPRD Pekanbaru Zulfahmi SE, Selasa (29/9).

Pada pembahasan terakhir, semua pihak terkait diundang untuk memberikan masukan. Seperti Pj Sekko Pekanbaru M Jamil, tenaga ahli H Ilyas Husti, pihak akademisi, Ketua Tim FKPQ Bambang Priyo, Perwakilan Disdik Pekanbaru Alda Fiandri, Kemenag, BKMT, FKDT dan lainnya.

Ranperda MDTA ini merupakan Ranperda inisiatif DPRD Pekanbaru yang mulai dibahas sejak beberapa bulan lalu. Latar belakangnya, karena DPRD miris melihat kondisi guru-guru di MDTA yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah. Terutama dalam hal pemberian insentif guru. Di mana, selama ini guru MDTA masih belum diperhatikan.

"Harapan kita bersama terciptanya pendidikan MDTA yang lebih berkualitas. Dengan akan disahkannya Ranperda ini, maka honor guru MDTA akan dianggarkan di APBD Pekanbaru, dan tiap bulan guru MDTA diberikan honor sesuai dengan kemampuan keuangan daerah," sebutnya.

Adanya Ranperda ini juga, tambah Zulfahmi yang juga politisi Partai Hanura ini, sebagai upaya penyelarasan terhadap visi misi Kota Pekanbaru, yaitu Pekanbaru smart city madani.

Lalu apa rekomendasi Pansus untuk poin-poin penting masuk dalam Ranperda? Dijelaskan Ketua Bapempeda DPRD Pekanbaru ini, bahwa proses pembahasan Ranperda MDTA ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dibahas dalam rapat intern Pansus, hearing dengan OPD terkait di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Yang pasti, salah satu rekomendasi pansus bahwa setiap bulan para guru MDTA yang berjumlah sekitar 3.000-an  harus diberi insentif. Nanti untuk juklak dan juknisnya diatur dalam perwako," tegasnya.

Pj Sekko Pekanbaru M Jamil mengapresiasi kerja pansus yang dari awal tunak membahas Ranperda MDTA ini. Tentunya ini menjadi perhatian besar pemerintah, dalam hal mensejahterakan para guru MDTA di Kota Pekanbaru.

"Pak Wali Kota Firdaus MT sangat mendukung Ranperda MDTA ini. Sebab, menyangkut visi misi Kota Pekanbaru. Terlebih lagi para guru MDTA memang wajib diberikan perhatian khusus," sebutnya.

Pemko berharap agar pengesahan Ranperda ini segera direalisasikan Pansus DPRD sehingga tahun depan bisa terapkan.(*)

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya