PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Setelah sukses menjalankan langkah persuasif terkait kendaraan angkutan yang over load over dimension (ODOL) yang melintas di tol Pekanbaru-Dumai pada hari pertama, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTV) wilayah IV Kementrian Perhubungan bersama Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol (OPJT) dan TNI-Polri langsung memberikan tindakan langsung (tilang) terhadap kendaraan ODOL.
"Hari pertama kita persuasif, kemudian hari kedua dan ketiga baru kita berikan tindakan refresif berupa penindakan," kata Kepala BPTD wilayah IV Riau-Kepri, Ardono.
Pada operasi penegakan hukum di hari pertama kemarin, aparat gabungan yang juga terdiri dari Polisi Militer dan Ditlantas Polda Riau ini hanya memaksa kendaraan ODOL untuk memutar balik dan ditempel stiker. Pada hari kedua ini, petugas langsung memberikan tindakan.
"Kita berikan tindakan agar mereka (ODOL, red) patuh. Ini akan kita gelar berkelanjutan, setelah 3 hari ini kita evaluasi. Kita harapkan timbul kesadaran (para pelaku logistik)," ungkapnya.
Ardono menjelaskan, bagi para pelanggar tentunya ada sanksi yang diterapkan sesuai ketentuan. Namun dirinya menjelaskan secara rinci hal tersebut.
"Jadi juga ada solusi, sekarang sedang ada program Kementrian perhubungan darat yaitu transfer muatan, kalau belum masuk tol wajib putar balik, diarahkan di tempat lain untuk transfer barang dan ditimbang kembali," paparnya, kemarin.
Menurutnya, jalur tol yang dibangun pemerintah ini harus terpelihara dengan baik, salah satunya yaitu dengan meminimalisir angkutan ODOL yang melintas.
Sebelumnya, Kepala Cabang OPJT Pekanbaru-Dumai, Indrayana mengakui sejak tol ini diresmikan, memang banyak kendaraan yang menurut pandangan kasat mata sudah melebihi dimensi dan masuk katagori ODOL. Makanya lewat kegiatan ini pihaknya bergandeng tangan dengan instansi terkait untuk melakukan operasi tersebut.
Laporan: Panji A Syuhada (Pekanbaru)
Editor: Eka G Putra