Sabtu, 23 November 2024
spot_img

KPK: Pejabat Negara Sampaikan LHKPN Tidak Akurat

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, masih menemukan penyelenggara negara yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat. Padahal, secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif dan BUMN maupun BUMD terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen.

“Meskipun secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/D terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen, KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (7/9).

Ipi mengungkapkan, berdasarkan data KPK semester 1 tahun 2021 tingkat kepatuhan LHKPN khususnya bidang legislatif di tingkat pusat terjadi penurunan kepatuhan, yaitu menjadi sekitar 55 persen dari sebelumnya pada periode yang sama tercatat 74 persen.

Baca Juga:  Bahayanya Bermain Air Banjir, DB hingga Leptospirosis Mengintai

Bagi KPK, lanjut Ipi, kepatuhan LHKPN merupakan bukti komitmen penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, komitmen tersebut seharusnya didasari pada keyakinan bahwa penyelenggara negara wajib menjaga integritas dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya sebagai pejabat publik.

Terlebih, KPK telah melakukan serangkaian langkah untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN dengan memberikan kemudahan pelaporan secara online. Serta tidak mengharuskan melampirkan semua dokumen kepemilikan harta,

“Bahkan hingga memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi pengisian LHKPN secara regular,” ungkap Ipi.

Sehingga, tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat. Dia menyampaikan LHKPN kini sangat mudah dan cepat.

Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk mengikuti webinar ‘Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat’ pada Selasa (7/9) hari ini. Gelaran acara tersebut untuk memahami lebih dalam manfaat dan pentingnya pelaporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara.

Baca Juga:  Disuntik, Batalkah Puasa?

“Sebagai salah satu alat pertanggungjawaban atas kepemilikan harta selama dan setelah menjabat, LHKPN dapat menimbulkan rasa takut bagi pejabat publik untuk melakukan korupsi. Sebab, LHKPN menjadi salah satu alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi para penyelenggara negara,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui, masih menemukan penyelenggara negara yang menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tidak akurat. Padahal, secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif dan BUMN maupun BUMD terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen.

“Meskipun secara nasional dari seluruh bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/D terjadi peningkatan kepatuhan dari 95 persen menjadi 96 persen, KPK masih mendapati banyak laporan kekayaan yang disampaikan tidak akurat,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang pencegahan, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (7/9).

- Advertisement -

Ipi mengungkapkan, berdasarkan data KPK semester 1 tahun 2021 tingkat kepatuhan LHKPN khususnya bidang legislatif di tingkat pusat terjadi penurunan kepatuhan, yaitu menjadi sekitar 55 persen dari sebelumnya pada periode yang sama tercatat 74 persen.

Baca Juga:  Disuntik, Batalkah Puasa?

Bagi KPK, lanjut Ipi, kepatuhan LHKPN merupakan bukti komitmen penyelenggara negara dalam pencegahan korupsi. Menurutnya, komitmen tersebut seharusnya didasari pada keyakinan bahwa penyelenggara negara wajib menjaga integritas dengan menunjukkan transparansi dan akuntabilitasnya sebagai pejabat publik.

- Advertisement -

Terlebih, KPK telah melakukan serangkaian langkah untuk meningkatkan kepatuhan LHKPN dengan memberikan kemudahan pelaporan secara online. Serta tidak mengharuskan melampirkan semua dokumen kepemilikan harta,

“Bahkan hingga memberikan bimbingan teknis dan sosialisasi pengisian LHKPN secara regular,” ungkap Ipi.

Sehingga, tidak ada alasan bagi penyelenggara negara untuk tidak melaporkan harta kekayaan secara tepat waktu dan akurat. Dia menyampaikan LHKPN kini sangat mudah dan cepat.

Oleh karena itu, KPK mengajak masyarakat untuk mengikuti webinar ‘Apa Susahnya Lapor LHKPN Tepat Waktu dan Akurat’ pada Selasa (7/9) hari ini. Gelaran acara tersebut untuk memahami lebih dalam manfaat dan pentingnya pelaporan harta kekayaan bagi Penyelenggara Negara.

Baca Juga:  SD Babussalam Raih Adiwiyata Provinsi Riau

“Sebagai salah satu alat pertanggungjawaban atas kepemilikan harta selama dan setelah menjabat, LHKPN dapat menimbulkan rasa takut bagi pejabat publik untuk melakukan korupsi. Sebab, LHKPN menjadi salah satu alat kontrol bagi masyarakat untuk mengawasi para penyelenggara negara,” pungkasnya.

 

Sumber: Jawapos.com

Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari