Kamis, 8 Januari 2026
- Advertisement -
spot_img

Rabu, Belajar Tatap Muka di Kuansing Dimulai

SETELAH mendapat persetujuan dari Kemendagri, akhirnya proses belajar mengajar dengan cara tatap muka di Kabupaten Kuansing dimulai pada Rabu (8/9) mendatang.

Hal itu disampaikan bupati Kuansing, Andi Putra SH MH di ruang kerjanya, Senin (6/9). Menurut Bupati, pemberlakuan belajar mengajar tatap muka tersebut tetap mengacu kepada aturan Prokes. 

"Iya. Kebetulan Plt Kadisdik Kuansing, pak Masrul juga ada di sini. Dan ini sudah disepakati bahwa proses belajar dan mengajar di Kabupaten Kuansing untuk tingkat TK hingga SLTP dimulai Rabu," kata bupati.

Bupati mengingatkan kepada masing-masing sekolah supaya terus menerapkan Prokes ketat saat belajar tatap muka. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing tidak terjadi. Terkait jam belajar, kata bupati, ini sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga.  

"Tadi pak Kadis menyebutkan bahwa lamanya jam belajar tatap muka disetujui selama dua jam. Nanti edaran dari dinas menyusul untuk Korwil dan masing-masing sekolah," kata bupati.

Plt Kadisdikpoara Kuansing, Masrul Hakim menambahkan, sebelum memulai proses belajar tatap muka, masing-masing sekolah harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu dengan wali murid. 

"Iya. Harus ada surat pernyataan. Nah, jika ada wali murid yang keberatan belajar tatap muka, kita juga sudah siapkan belajar Daring untuk anak didik tersebut," beber Masrul Hakim.(adv)

SETELAH mendapat persetujuan dari Kemendagri, akhirnya proses belajar mengajar dengan cara tatap muka di Kabupaten Kuansing dimulai pada Rabu (8/9) mendatang.

Hal itu disampaikan bupati Kuansing, Andi Putra SH MH di ruang kerjanya, Senin (6/9). Menurut Bupati, pemberlakuan belajar mengajar tatap muka tersebut tetap mengacu kepada aturan Prokes. 

"Iya. Kebetulan Plt Kadisdik Kuansing, pak Masrul juga ada di sini. Dan ini sudah disepakati bahwa proses belajar dan mengajar di Kabupaten Kuansing untuk tingkat TK hingga SLTP dimulai Rabu," kata bupati.

Bupati mengingatkan kepada masing-masing sekolah supaya terus menerapkan Prokes ketat saat belajar tatap muka. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing tidak terjadi. Terkait jam belajar, kata bupati, ini sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga.  

"Tadi pak Kadis menyebutkan bahwa lamanya jam belajar tatap muka disetujui selama dua jam. Nanti edaran dari dinas menyusul untuk Korwil dan masing-masing sekolah," kata bupati.

- Advertisement -

Plt Kadisdikpoara Kuansing, Masrul Hakim menambahkan, sebelum memulai proses belajar tatap muka, masing-masing sekolah harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu dengan wali murid. 

"Iya. Harus ada surat pernyataan. Nah, jika ada wali murid yang keberatan belajar tatap muka, kita juga sudah siapkan belajar Daring untuk anak didik tersebut," beber Masrul Hakim.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SETELAH mendapat persetujuan dari Kemendagri, akhirnya proses belajar mengajar dengan cara tatap muka di Kabupaten Kuansing dimulai pada Rabu (8/9) mendatang.

Hal itu disampaikan bupati Kuansing, Andi Putra SH MH di ruang kerjanya, Senin (6/9). Menurut Bupati, pemberlakuan belajar mengajar tatap muka tersebut tetap mengacu kepada aturan Prokes. 

"Iya. Kebetulan Plt Kadisdik Kuansing, pak Masrul juga ada di sini. Dan ini sudah disepakati bahwa proses belajar dan mengajar di Kabupaten Kuansing untuk tingkat TK hingga SLTP dimulai Rabu," kata bupati.

Bupati mengingatkan kepada masing-masing sekolah supaya terus menerapkan Prokes ketat saat belajar tatap muka. Sehingga penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuansing tidak terjadi. Terkait jam belajar, kata bupati, ini sepenuhnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Olahraga.  

"Tadi pak Kadis menyebutkan bahwa lamanya jam belajar tatap muka disetujui selama dua jam. Nanti edaran dari dinas menyusul untuk Korwil dan masing-masing sekolah," kata bupati.

Plt Kadisdikpoara Kuansing, Masrul Hakim menambahkan, sebelum memulai proses belajar tatap muka, masing-masing sekolah harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu dengan wali murid. 

"Iya. Harus ada surat pernyataan. Nah, jika ada wali murid yang keberatan belajar tatap muka, kita juga sudah siapkan belajar Daring untuk anak didik tersebut," beber Masrul Hakim.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari