JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap tiga buronan dalam kasus pembunuhan Edi Chandra Purnama (ECP) alias Pupung dan anaknya, M. Adi Pradana alias Dana. Mereka yang ditangkap yakni Rodi, Karsini alias Tini, dan Supriyanto alias Alpak. Ketiganya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (5/9).
“Tersangka yang diamankan bernama Rodi, Karsini alias Tini, dan Supriyanto alias Alpat ditangkap di Kebun Kopi di Gunung Bukit Barisan, OKU Selatan, Sumatera Selatan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9).
Argo menuturkan, keterlibatan tiga orang ini yakni turut serta merencanakan pembunuhan kepada Edi dan Dana. Konspirasi itu dibuat di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Metro Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, ketiga tersangka sengaja lari ke wilayah Sulsel untuk menghindari kejaran polisi. Gubuk yang dipakai mereka merupakan milik keluarga tersangka Rodi.
“Dia bersembunyi di salah satu gubuk, jalannya dua jam kalau jalan kaki dari jalan besar. Tim kemudian menangkap tiga pelaku di perkebunan kopi di OKU tepatnya di rumah orang tua Rodi di tengah-tengah kebun kopi,” ucap Suyudi.
Dia menjelaskan, Karsini merupakan mantan pembantu Aulia Kesuma, istri korban yang juga otak pembunuhan. Karsini berani membantu proses pembunuhan ini karena merasa prihatin terhadap curahan hati majikannya terkait utang Rp 10 miliar yang tak tahu cara membayarnya.
Karsini kemudian menghubungi Rodi untuk membantu membunuh Edi dan Dana. Rodi ini yang merencanakan menyantet korban. Mencari dukunnya mereka sampai harus pergi ke Jogjakarta.
“Berangkatlah Aulia, Rodi, Alpat, dan Kelvin berangkat ke Jogja untuk cari tukang santet. Namun hasil di sana tidak ditemukan atau tidak berhasil mendapatkan dukun santet sehingga mengubah rencana menjadi penembakan,” tambah Suyudi.
Rodi juga yang berperan mencari senjata api. Aulia memberi uang Rp 25 juta kepada dia. Karena kurang, kemudian ditambah Rp 10 juta. Namun, harga senjata api masih melebihi anggaran tersebut. Akhirnya, rencana berubah kembali. Pembunuhan direncanakan dengan cara membekap setelah diberi obat tidur.
Setelah sepakat dengan rencana itu, mereka membeli bahan-bahan yang dibutuhkan. Rodi dan Alpak juga turut memberi ide agar korban setelah dibunuh lalu dibakar untuk menghilangkan jejak. Ide lain yang diungkapkan keduanya yakni dengan membocorkan saluran bensin mobil. Kemudian dipancing dengan obat nyamuk spiral, dengan harapan mobil akan meledak setelah bensin menyambar obat nyamuk.
Namun, setelah rencana dibuat matang, Alpat terguncang jiwanya. Diduga karena takut, akhirnya dia pura-pura kesurupan. Sehingga dia tidak terlibat saat eksekusi pembunuhan berlangsung
“Nah hal ini disampaikan ke Rodi. Kamu pura-pura kesurupan saja lah kata Rodi. Sehingga diantar balik ke hotel di Kalibata. Sehingga Alpat tidak ikut lanjut dalam eksekusi. Dilanjutkan Aulia, CV, SG, dan AG,” jelas Suyudi.
Sebagaimana diketahui, warga Jalan Cidahu-Parakansalak Sukabumi, Jawa Barat dihebohkan dengan terbakarnya sebuah mobil dengan nomor polisi B2983SZH, Minggu (25/8) lalu. Pasalnya, saat api berhasil dipadamkan, ditemukan dua mayat pria. Mereka teridentifikasi ayah dan anak berinisial ECP, 54, alias Pupung dan D, 23. Keduanya merupakan warga Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Siagian mengatakan, dari keterangan yang didapat dari dua pelaku intelektual kasus ini, Aulia Kesuma (AK), 35, dan anaknya, KV, mereka menyatakan membunuh korban dengan obat tidur yang dicampur ke dalam jus dan miras. Setelah tak sadarkan diri, korban dibekap hingga tewas.
Racun itu diberikan kepada ECP dicampur di dalam minuman. Kejadian berlangsung di rumahnya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Sedangkan D dicecoki miras oleh KV hingga pingsan. Saat tak sadarkan diri, D langsung dibekap hingga tewas. Tersangka AK diketahui merupakan istri dari ECP.
Sumber: Jawapos.com
Editor: Erizal