MEDAN (RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Karo berhasil mengamankan seorang narapidana yang kabur dari Lapas Klas II Bengkalis Riau.
Samsuardi (38) adalah nama napi bernasib apes itu. Warga Duri 13 Jalan Lama, Kecaman Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ini diketahui kabur pada Kamis, (23/4) sore lalu. Samsuardi berhasil ditangkap di Jalan Jamin Ginting tepatnya di area perladangan belakang SMIK Negeri 1 Berastagi. Dia bersembunyi di rumah iparnya bernmaa Mustakim, Senin (1/6) malam.
Kasat Reskrim Polres Karo AKP. Sastrawan Tarigan SH,MH menjelaskan, penangkapan ini bermula personel Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Aipda Esra Sinuraya mendapat telepon dari Kasat Narkoba Polres Bengkalis Riau Iptu Toni Amando.
Kala itu, Iptu Toni dan minta KPLP Haris Yulianta mengkau tengah melakukan pengejaran terhadap narapidana yang lari dari Lapas Klas II Bengkalis. Hasil penyelidikan pihaknya, kuat dugaan pelaku kabur ke Kabupaten Karo.
“Menyikapi laporan tersebut, saya memerintahkan Unit Opsnal untuk membantu pencarian dan melakukan penangkapan. Berkat kesigapan Tim Opsnal yang pada saat itu telah berdampingan dengan KPLP Haris Yulianta, langsung melakukan pelacakan melalui nomor HP milik napi tersebut. Atas dasar tersebut tim gabungan langsung mengetahui keberadaan napi di Jl.Jamin Ginting pasnbelakang SMIK Berastagi,” jelas AKP Sastrawan.
Dia menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan ke alamat tersebut. Tim Gabungan Unit Opsnal beserta tim dari Lapas Bengkalis berhasil mengamankan Samsuardi. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolres Tanah Karo dan dititip di tahanan Narkoba Polres Tanah Karo. “Rencananya hari ini akan diboyong ke Bengkalis, Riau,” sebut Sastrawan.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman
MEDAN (RIAUPOS.CO) – Tim Gabungan Unit Opsnal Sat Reskrim dan Sat Narkoba Polres Karo berhasil mengamankan seorang narapidana yang kabur dari Lapas Klas II Bengkalis Riau.
Samsuardi (38) adalah nama napi bernasib apes itu. Warga Duri 13 Jalan Lama, Kecaman Mandau, Kabupaten Bengkalis, Riau ini diketahui kabur pada Kamis, (23/4) sore lalu. Samsuardi berhasil ditangkap di Jalan Jamin Ginting tepatnya di area perladangan belakang SMIK Negeri 1 Berastagi. Dia bersembunyi di rumah iparnya bernmaa Mustakim, Senin (1/6) malam.
- Advertisement -
Kasat Reskrim Polres Karo AKP. Sastrawan Tarigan SH,MH menjelaskan, penangkapan ini bermula personel Opsnal Sat Reskrim Polres Karo Aipda Esra Sinuraya mendapat telepon dari Kasat Narkoba Polres Bengkalis Riau Iptu Toni Amando.
Kala itu, Iptu Toni dan minta KPLP Haris Yulianta mengkau tengah melakukan pengejaran terhadap narapidana yang lari dari Lapas Klas II Bengkalis. Hasil penyelidikan pihaknya, kuat dugaan pelaku kabur ke Kabupaten Karo.
- Advertisement -
“Menyikapi laporan tersebut, saya memerintahkan Unit Opsnal untuk membantu pencarian dan melakukan penangkapan. Berkat kesigapan Tim Opsnal yang pada saat itu telah berdampingan dengan KPLP Haris Yulianta, langsung melakukan pelacakan melalui nomor HP milik napi tersebut. Atas dasar tersebut tim gabungan langsung mengetahui keberadaan napi di Jl.Jamin Ginting pasnbelakang SMIK Berastagi,” jelas AKP Sastrawan.
Dia menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan ke alamat tersebut. Tim Gabungan Unit Opsnal beserta tim dari Lapas Bengkalis berhasil mengamankan Samsuardi. Selanjutnya pelaku diboyong ke Mapolres Tanah Karo dan dititip di tahanan Narkoba Polres Tanah Karo. “Rencananya hari ini akan diboyong ke Bengkalis, Riau,” sebut Sastrawan.
Sumber: Sumutpos.co
Editor: E Sulaiman