Kamis, 10 April 2025

Perbuatan Biadab Reynhard Sinaga, Kampus UI Kutuk Keras

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga, divonis seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria yang dilakukannya di Inggris.

Sinaga tak hanya menempuh studi di Inggris, dia justru "nyambi" sebagai predator seks memangsa para milenial pria. Sebagai alumnus Universitas Indonesia (UI) Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik, tentunya hal itu mengejutkan pihak kampus tersebut.

Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti memberikan tanggapan tertulis atas kasus Reynhard Sinaga. Pihak UI membenarkan Reynhard sebagai alumnus mereka.

โ€œSehubungan dengan kabar adanya putusan Pengadilan Manchester, Inggris, yang menghukum pelaku kejahatan seksual yang dilakukan WNI, dapat kami sampaikan bahwa UI mengutuk perbuatan tersebut sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum serta kemanusiaan,โ€ tegasnya kepada JawaPos.com, Selasa (7/1).

Baca Juga:  Ketinggalan

Pihaknya sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban. Sebab tercatat ada 195 pria yang menjadi korban perilaku seks menyimpang Reynhard Sinaga.

โ€œUI menghormati putusan pengadilan tersebut,โ€ jelasnya lebih lanjut.

Rifelly menambahkan bahwa meski yang bersangkutan alumnus Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai keluarga alumni Universitas Indonesia. Pihak kampus selama ini tetap berupaya mencetak generasi yang unggul dan bermartabat.

โ€œUniversitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektual tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa,โ€ tegas Rifelly.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga, divonis seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria yang dilakukannya di Inggris.

Sinaga tak hanya menempuh studi di Inggris, dia justru "nyambi" sebagai predator seks memangsa para milenial pria. Sebagai alumnus Universitas Indonesia (UI) Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik, tentunya hal itu mengejutkan pihak kampus tersebut.

Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti memberikan tanggapan tertulis atas kasus Reynhard Sinaga. Pihak UI membenarkan Reynhard sebagai alumnus mereka.

โ€œSehubungan dengan kabar adanya putusan Pengadilan Manchester, Inggris, yang menghukum pelaku kejahatan seksual yang dilakukan WNI, dapat kami sampaikan bahwa UI mengutuk perbuatan tersebut sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum serta kemanusiaan,โ€ tegasnya kepada JawaPos.com, Selasa (7/1).

Baca Juga:  Bangko Juara Umum Porkab I 2019

Pihaknya sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban. Sebab tercatat ada 195 pria yang menjadi korban perilaku seks menyimpang Reynhard Sinaga.

โ€œUI menghormati putusan pengadilan tersebut,โ€ jelasnya lebih lanjut.

Rifelly menambahkan bahwa meski yang bersangkutan alumnus Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai keluarga alumni Universitas Indonesia. Pihak kampus selama ini tetap berupaya mencetak generasi yang unggul dan bermartabat.

โ€œUniversitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektual tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa,โ€ tegas Rifelly.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

Perbuatan Biadab Reynhard Sinaga, Kampus UI Kutuk Keras

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga, divonis seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria yang dilakukannya di Inggris.

Sinaga tak hanya menempuh studi di Inggris, dia justru "nyambi" sebagai predator seks memangsa para milenial pria. Sebagai alumnus Universitas Indonesia (UI) Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik, tentunya hal itu mengejutkan pihak kampus tersebut.

Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti memberikan tanggapan tertulis atas kasus Reynhard Sinaga. Pihak UI membenarkan Reynhard sebagai alumnus mereka.

โ€œSehubungan dengan kabar adanya putusan Pengadilan Manchester, Inggris, yang menghukum pelaku kejahatan seksual yang dilakukan WNI, dapat kami sampaikan bahwa UI mengutuk perbuatan tersebut sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum serta kemanusiaan,โ€ tegasnya kepada JawaPos.com, Selasa (7/1).

Baca Juga:  Jet Tempur Rusia Hampir Tabrak Pesawat Komersial Israel

Pihaknya sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban. Sebab tercatat ada 195 pria yang menjadi korban perilaku seks menyimpang Reynhard Sinaga.

โ€œUI menghormati putusan pengadilan tersebut,โ€ jelasnya lebih lanjut.

Rifelly menambahkan bahwa meski yang bersangkutan alumnus Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai keluarga alumni Universitas Indonesia. Pihak kampus selama ini tetap berupaya mencetak generasi yang unggul dan bermartabat.

โ€œUniversitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektual tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa,โ€ tegas Rifelly.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Seorang Warga Negara Indonesia (WNI), Reynhard Sinaga, divonis seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap ratusan pria yang dilakukannya di Inggris.

Sinaga tak hanya menempuh studi di Inggris, dia justru "nyambi" sebagai predator seks memangsa para milenial pria. Sebagai alumnus Universitas Indonesia (UI) Jurusan Arsitektur Fakultas Teknik, tentunya hal itu mengejutkan pihak kampus tersebut.

Kepala Humas dan KIP UI Rifelly Dewi Astuti memberikan tanggapan tertulis atas kasus Reynhard Sinaga. Pihak UI membenarkan Reynhard sebagai alumnus mereka.

โ€œSehubungan dengan kabar adanya putusan Pengadilan Manchester, Inggris, yang menghukum pelaku kejahatan seksual yang dilakukan WNI, dapat kami sampaikan bahwa UI mengutuk perbuatan tersebut sebagai perbuatan biadab dan bertentangan dengan hukum serta kemanusiaan,โ€ tegasnya kepada JawaPos.com, Selasa (7/1).

Baca Juga:  WP KPK Minta Yasonna Jangan Manfaatkan Pandemi Corona

Pihaknya sekaligus ikut prihatin atas peristiwa yang dialami para korban. Sebab tercatat ada 195 pria yang menjadi korban perilaku seks menyimpang Reynhard Sinaga.

โ€œUI menghormati putusan pengadilan tersebut,โ€ jelasnya lebih lanjut.

Rifelly menambahkan bahwa meski yang bersangkutan alumnus Universitas Indonesia, perbuatannya sama sekali tidak terkait dengan statusnya sebagai keluarga alumni Universitas Indonesia. Pihak kampus selama ini tetap berupaya mencetak generasi yang unggul dan bermartabat.

โ€œUniversitas Indonesia sebagai lembaga pendidikan tetap berkomitmen melaksanakan tugas pengajaran dan pendidikan utamanya mendidik generasi muda yang berintelektual tinggi dan berbudi luhur selaku penerus bangsa,โ€ tegas Rifelly.

Editor: Deslina
Sumber: Jawapos.com

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari