Selasa, 17 Maret 2026
- Advertisement -

Baznas Alokasikan Rp1,2 Miliar untuk Penanaman Ubi Racun

SIAK (RIAUPOS.CO) — Untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat kurang mampu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak memberikan bantuan modal produktif kepada mustahik penanaman ubi kayu racun (casesa).

Penanaman ubi kayu racun perdana dilakukan Bupati Siak Alfedri MSi bersama para mustahik produktif didampingi oleh komisioner Baznas Siak, Babinsa, KUA dan UPZ Sungai Apit di Kampung Bonsur, Kecamatan Sungai Apit, akhir pekan kemarin.

Penanaman ubi racun merupakan  usaha pertanian yang sangat menjanjikan karena keperluan pabrik untuk ubi ini sangat tinggi. Untuk itu, Baznas mengambil kesempatan yang diberikan kepada petani berupa modal usaha produktif kepada mustahik menanam ubi tersebut dengan tujuan agar pendapatan para petani khususnya mustahik meningkat.

Alfedri menyampaikan ubi racun ini sangat baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. "Kalau dilihat hasilnya bisa mencapai Rp60 juta per hektare. Jadi intinya melalui penanaman ubi casesa ini bisa meningkatkan ekonomi khususnya para mustahik di Kabupaten Siak," jelasnya.

Baca Juga:  Covid-19 Sudah Renggut 100 Ribu Nyawa

Pemkab Siak lanjut Alfedri, menyediakan lahan tidur seluas 310 hektar yang dipinjamkan ke Baznas agar bisa dikelola  untuk ditanami ubi racun melalui program peningkatan ekonomi masyarakat.

Di samping itu, lahan yang ditanami ubi racun ini merupakan bentuk usaha dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena lahan tersebut secara otomatis akan selalu bersih dari semak belukar yang mudah terjadi kebakaran saat musim panas.

Alfedri juga mengingatkan masyarakat terutama para mustahik  untuk menjalankan dan mengusahakan lahan ini dengan baik agar hasil pertaniannya nanti memuaskan sesuai yang diinginkan. "Berharap semoga usaha ini bisa mendatangkan banyak manfaat dan mendapat keberkahan," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto menyampaikan, ini program Baznas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat khususnya para mustahik. "Maka Baznas mengangkat para mustahik untuk menanam ubi racun  yang modal usahanya disiapkan," jelasnya.

Baca Juga:  Rapid Tes Antigen Rp200 Ribu, Ini Tarif Layanan Tes Covid-19 Lainnya

Tahap awal pada tahun 2019 ini Baznas sudah mengalokasikan dana Rp1,2 miliar untuk 50 hektare yang lokasinya tersebar di 14 kecamatan.

Selain itu, Pemkab juga sudah menyiapkan lahan tidur  seluas 310 hektare khusus untuk persiapan penanaman ubi racun yang akan dikelola oleh Baznas.

"Dengan program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Siak khususnya para mustahik," paparnya.(adv)

SIAK (RIAUPOS.CO) — Untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat kurang mampu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak memberikan bantuan modal produktif kepada mustahik penanaman ubi kayu racun (casesa).

Penanaman ubi kayu racun perdana dilakukan Bupati Siak Alfedri MSi bersama para mustahik produktif didampingi oleh komisioner Baznas Siak, Babinsa, KUA dan UPZ Sungai Apit di Kampung Bonsur, Kecamatan Sungai Apit, akhir pekan kemarin.

Penanaman ubi racun merupakan  usaha pertanian yang sangat menjanjikan karena keperluan pabrik untuk ubi ini sangat tinggi. Untuk itu, Baznas mengambil kesempatan yang diberikan kepada petani berupa modal usaha produktif kepada mustahik menanam ubi tersebut dengan tujuan agar pendapatan para petani khususnya mustahik meningkat.

Alfedri menyampaikan ubi racun ini sangat baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. "Kalau dilihat hasilnya bisa mencapai Rp60 juta per hektare. Jadi intinya melalui penanaman ubi casesa ini bisa meningkatkan ekonomi khususnya para mustahik di Kabupaten Siak," jelasnya.

Baca Juga:  Joe Biden dan PM Jepang Suga Jalin Persatuan Hadapi Ketegasan Cina

Pemkab Siak lanjut Alfedri, menyediakan lahan tidur seluas 310 hektar yang dipinjamkan ke Baznas agar bisa dikelola  untuk ditanami ubi racun melalui program peningkatan ekonomi masyarakat.

- Advertisement -

Di samping itu, lahan yang ditanami ubi racun ini merupakan bentuk usaha dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena lahan tersebut secara otomatis akan selalu bersih dari semak belukar yang mudah terjadi kebakaran saat musim panas.

Alfedri juga mengingatkan masyarakat terutama para mustahik  untuk menjalankan dan mengusahakan lahan ini dengan baik agar hasil pertaniannya nanti memuaskan sesuai yang diinginkan. "Berharap semoga usaha ini bisa mendatangkan banyak manfaat dan mendapat keberkahan," tutupnya.

- Advertisement -

Sementara itu, Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto menyampaikan, ini program Baznas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat khususnya para mustahik. "Maka Baznas mengangkat para mustahik untuk menanam ubi racun  yang modal usahanya disiapkan," jelasnya.

Baca Juga:  Program BNPT Berjalan Lancar

Tahap awal pada tahun 2019 ini Baznas sudah mengalokasikan dana Rp1,2 miliar untuk 50 hektare yang lokasinya tersebar di 14 kecamatan.

Selain itu, Pemkab juga sudah menyiapkan lahan tidur  seluas 310 hektare khusus untuk persiapan penanaman ubi racun yang akan dikelola oleh Baznas.

"Dengan program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Siak khususnya para mustahik," paparnya.(adv)

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

SIAK (RIAUPOS.CO) — Untuk meningkatkan perekonomian bagi masyarakat kurang mampu, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Siak memberikan bantuan modal produktif kepada mustahik penanaman ubi kayu racun (casesa).

Penanaman ubi kayu racun perdana dilakukan Bupati Siak Alfedri MSi bersama para mustahik produktif didampingi oleh komisioner Baznas Siak, Babinsa, KUA dan UPZ Sungai Apit di Kampung Bonsur, Kecamatan Sungai Apit, akhir pekan kemarin.

Penanaman ubi racun merupakan  usaha pertanian yang sangat menjanjikan karena keperluan pabrik untuk ubi ini sangat tinggi. Untuk itu, Baznas mengambil kesempatan yang diberikan kepada petani berupa modal usaha produktif kepada mustahik menanam ubi tersebut dengan tujuan agar pendapatan para petani khususnya mustahik meningkat.

Alfedri menyampaikan ubi racun ini sangat baik untuk meningkatkan pendapatan masyarakat. "Kalau dilihat hasilnya bisa mencapai Rp60 juta per hektare. Jadi intinya melalui penanaman ubi casesa ini bisa meningkatkan ekonomi khususnya para mustahik di Kabupaten Siak," jelasnya.

Baca Juga:  Joe Biden dan PM Jepang Suga Jalin Persatuan Hadapi Ketegasan Cina

Pemkab Siak lanjut Alfedri, menyediakan lahan tidur seluas 310 hektar yang dipinjamkan ke Baznas agar bisa dikelola  untuk ditanami ubi racun melalui program peningkatan ekonomi masyarakat.

Di samping itu, lahan yang ditanami ubi racun ini merupakan bentuk usaha dalam mencegah terjadinya karhutla. Karena lahan tersebut secara otomatis akan selalu bersih dari semak belukar yang mudah terjadi kebakaran saat musim panas.

Alfedri juga mengingatkan masyarakat terutama para mustahik  untuk menjalankan dan mengusahakan lahan ini dengan baik agar hasil pertaniannya nanti memuaskan sesuai yang diinginkan. "Berharap semoga usaha ini bisa mendatangkan banyak manfaat dan mendapat keberkahan," tutupnya.

Sementara itu, Ketua Baznas Siak H Abdul Rasyid Suharto menyampaikan, ini program Baznas terhadap peningkatan ekonomi masyarakat khususnya para mustahik. "Maka Baznas mengangkat para mustahik untuk menanam ubi racun  yang modal usahanya disiapkan," jelasnya.

Baca Juga:  Hampir Separuh Warga Singapura Lelah Pakai Masker

Tahap awal pada tahun 2019 ini Baznas sudah mengalokasikan dana Rp1,2 miliar untuk 50 hektare yang lokasinya tersebar di 14 kecamatan.

Selain itu, Pemkab juga sudah menyiapkan lahan tidur  seluas 310 hektare khusus untuk persiapan penanaman ubi racun yang akan dikelola oleh Baznas.

"Dengan program ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat Siak khususnya para mustahik," paparnya.(adv)

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari