- Advertisement -
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menyatakan dukungan untuk pembangunan cabang rumah tahanan (cabrutan) di Ujung Tanjung. Awalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memang merekomendasikan pembangunan di Bagansiapiapi. Namun seiring dengan perkembangan yang ada, pembangunan cabrutan yang baru lebih baik dibangun di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
"Beberapa pertimbangan, salah satunya karena Polres dan Pengadilan Negeri berada di Ujung Tanjung. Sehingga memudahkan untuk koordinasi yang diperlukan," kata bupati, Selasa (5/11).
- Advertisement -
Ia menyebutkan jika pembangunan dilaksanakan di Bagansiapiapi, maka resiko yang bakal dihadapi cukup besar. Karena tidak ada personil polisi yang memadai. Berbeda jika di Ujung Tanjung untuk personel sangat banyak disana.
Selain itu, bupati juga merasa prihatin melihat jarak tempuh bagi pihak terkait jika ingin menghadiri persidangan di Ujung Tanjung. Terutama bagi napi. Karena setidaknya menempuh perjalanan menggunakan angkutan tahanan dengan jarak tempuh sekitar dua jam. Sementara untuk persidangan harus menunggu dan pulang kembali ke rutan malam hari. Kondisi yang sama tentunya juga bakal dihadapi oleh jaksa Kejari Rohil karena harus bolak balik dari Bagansiapiapi ke Ujung Tanjung.
"Jika cabrutan pindah maka hal itu baik. Dalam segi keamanan, menghemat waktu dan tenaga juga," sebut bupati.
- Advertisement -
Hal lain yang menjadi perhatian perlunya pembangunan cabrutan baru karena kondisi tahanan yang over kapasitas. Jika tidak ditanggulangi dengan cepat, dikhawatirkan bisa berpotensi pada terjadinya hal yang tidak diinginkan.(adv)
ROKANHILIR (RIAUPOS.CO) — Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Suyatno AMp menyatakan dukungan untuk pembangunan cabang rumah tahanan (cabrutan) di Ujung Tanjung. Awalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) memang merekomendasikan pembangunan di Bagansiapiapi. Namun seiring dengan perkembangan yang ada, pembangunan cabrutan yang baru lebih baik dibangun di Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih.
"Beberapa pertimbangan, salah satunya karena Polres dan Pengadilan Negeri berada di Ujung Tanjung. Sehingga memudahkan untuk koordinasi yang diperlukan," kata bupati, Selasa (5/11).
Ia menyebutkan jika pembangunan dilaksanakan di Bagansiapiapi, maka resiko yang bakal dihadapi cukup besar. Karena tidak ada personil polisi yang memadai. Berbeda jika di Ujung Tanjung untuk personel sangat banyak disana.
Selain itu, bupati juga merasa prihatin melihat jarak tempuh bagi pihak terkait jika ingin menghadiri persidangan di Ujung Tanjung. Terutama bagi napi. Karena setidaknya menempuh perjalanan menggunakan angkutan tahanan dengan jarak tempuh sekitar dua jam. Sementara untuk persidangan harus menunggu dan pulang kembali ke rutan malam hari. Kondisi yang sama tentunya juga bakal dihadapi oleh jaksa Kejari Rohil karena harus bolak balik dari Bagansiapiapi ke Ujung Tanjung.
"Jika cabrutan pindah maka hal itu baik. Dalam segi keamanan, menghemat waktu dan tenaga juga," sebut bupati.
Hal lain yang menjadi perhatian perlunya pembangunan cabrutan baru karena kondisi tahanan yang over kapasitas. Jika tidak ditanggulangi dengan cepat, dikhawatirkan bisa berpotensi pada terjadinya hal yang tidak diinginkan.(adv)