Sebuah ironi terjadi di negeri ini. Bulan Agustus yang sejatinya sarat dengan makna kemerdekaan atau kebebasan beraktivitas, justru berubah menjadi pembatasan. Sepanjang Agustus, bahkan mulai Juli, pembatasan itu terjadi, berlanjut hingga 6 September. Akankah terus berlanjut?
Laporan TIM RIAU POS, Pekanbaru
CUACA begitu cerah Jumat (27/8) pagi, setelah diniharinya diguyur hujan yang tidak begitu deras. Berbagai jenis kendaraan terlihat berlalu lalang dengan kecepatan sedang di Jalan HR Soebrantas. Baik yang menuju ke arah Pasar Pagi Arengka atau sebaliknya. Volumenya cukup tinggi karena masyarakat beraktivitas seperti biasa seakan-akan tidak ada penyekatan. Dan, memang saat itu waktunya bagi warga untuk beraktivitas. Dari tampilan para pengendara, baik yang menggunakan sepeda motor ataupun mobil, mereka sepertinya berangkat menuju ke tempat kerja.
Sedikit kemacetan terjadi di depan Bank BCA, karena banyak sepeda motor dan mobil yang mengambil jalan pintas. Menyeberang dari arah Jalan Putri Tujuh menuju ke arah Pasar Pagi Arengka. Kemacetan serius mulai terlihat di Jalan Soekarno-Hatta karena penyekatan Jalan Arifin Achmad. Kendaraan pun mengular dari lampu merah hingga ke SPBU Soekarno-Hatta.
Lampu lalu lintas pun seakan tidak berfungsi. Sebab, kendaraan yang sejatinya menuju Jalan Arifin Achmad memilih jalan alternatif. Berbelok di u-turn selepas Perumahan Nirvana, dan masuk ke Jalan Akasia yang akhirnya tembus di Jalan Arifin Achmad. Sebelum ada penyekatan, biasanya di jalan itu tak banyak kendaraan melintas, namun kini mendadak ramai. Tak heran pula beberapa pemuda atas inisiatif sendiri atau mungkin ada yang menggerakkan meminta sumbangan dengan menyodorkan sebuah kardus minuman kemasan ke pengendara yang melintas. Persis di dekat jalan yang berlubang.
Jalan alternatif lain menuju Jalan Sudirman yang digunakan pengendara selepas tembus ke Arifin Achmad adalah masuk ke Jalan Paus. Namun kemacetan kembali terjadi saat banyak kendaraan yang berbelok kanan, tepatnya di atas jembatan dan mengarah ke Jalan Garuda Ujung, masuk ke Jalan Kereta Api yang tembusnya di flyover Jalan Sudirman di Harapan Raya. Di situ pun bertemu lagi dengan kemacetan. Benar-benar melelahkan.
Kemacetan seperti ini telah dilalui Fadil (35) sejak tiga hari terakhir pascakembali dipanggil kembali bekerja. Ya, ayah dua anak ini salah satu karyawan yang dirumahkan sejak Pekanbaru menerapkan PPKM level 4 pada 26 Juli lalu. Hotel tempat dia bekerja mengambil kebijakan merumahkan sebagian karyawan dengan gaji yang diterima 50 persen. "Alhamdulillah, sejak PPKM diperpanjang dengan sejumlah kelonggaran saya dipanggil kembali bekerja, meski gaji belum bisa 100 persen," ujar Fadil.
Kepada Riau Pos dia bercerita bagaimana Covid-19 telah berdampak ke kehidupannya. Dia belum genap dua bulan tinggal di kontrakan barunya di sebuah perumahan di Kelurahan Sidomulyo Barat. Dia pindah kontrakan karena pendapatannya berkurang tersebab hotel tempat dia bekerja menyesuaikan gaji karyawan di tengah pandemi. Dia pun mendapatkan kontrakan yang tak kalah bagus dibanding tempat tinggal sebelumnya. Tentu saja dengan harga sewa lebih murah. Ketika dia dirumahkan, otomatis pendapatan semakin berkurang. Gejolak dalam hatinya pun muncul. Sebab, sang mertua di Sumatera Barat meminta istri dan anaknya untuk pulang kampung. Setelah berdiskusi panjang dengan sang istri, dia pun mengalah. Dengan berat hati Fadil merelakan belahan jiwa dan dua buah hatinya pulang ke tanah kelahiran sang istri untuk sementara.
"Sekarang, anak tertua saya sudah bersekolah di sana. Dua tahun lagi dia tamat SD dan melanjutkan ke pesantren di sana. Saya akan jemput mereka kembali jika kondisi sudah membaik. Kalau tidak juga membaik, saya yang akan mengikuti mereka. Cari kerja lain atau mungkin bertani. Berat berpisah dengan anak istri," ujarnya.
Terkait kemacetan yang dia jumpai dalam tiga hari terakhir sejak sudah kembali bekerja, Fadil menyebut pagi (27/8) itu yang terparah. Sebab, dia harus memutar lebih jauh lagi. Biasanya perjalanan dari arah Panam yang dia pilih adalah, masuk Jalan Adi Sucipto, belok ke Jalan Rambutan dan tembus Arifin Achmad. Selanjutnya masuk ke Jalan Paus, Jalan Bandeng, Tasykurun, Jalan Pinang hingga akhirnya tembus ke Jalan Sudirman. Biasanya kalau ke tempat kerja dia belok di u-turn di bawah flyover untuk menuju Jalan Pattimura. Namun kali ini, dia harus memutar ke Jalan Tuanku Tambusai, berbelok di depan Pasar Cik Puan. Selanjutnya masuk Jalan Sudirman dan masuk ke Jalan Pattimura. "Parah macetnya. Merayap padat. Saya pikir hampir satu jam saya dalam kemacetan itu," ujar Fadil.
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 sudah diberlakukan di empat kabupaten/kota di Bumi Lancang Kuning pada 10 Agustus hingga 23 Agustus lalu. Yakni, Kota Pekanbaru, Dumai, Siak, dan Rokan Hulu (Rohul). Khusus Pekanbaru, PPKM level 4 telah diterapkan sejak 26 Juli lalu, dilanjutkan lagi terhitung 24 Agustus hingga 6 September. Artinya, sepanjang Agustus, bulan kemerdekaan, pengekangan dan hambatan justru dialami masyarakat.
Hanya saja terdapat kelonggaran di berbagai sektor, yang sebelumnya sama sekali tidak boleh beroperasi. Dengan kondisi ini artinya penyekatan jalan-jalan kembali dilanjutkan. Namun tetap saja jumlah pengendara tak berkurang. Disinyalir, kendati harus work from home (WFH), banyak juga yang tetap work from office (WFO). Alhasil, volume kendaraan di jalan tak berkurang. Jalan protokol memang sepi, namun jalan alternatif justru padat merayap dan menimbulkan kemacetan.
Mal Masih Sepi
Perpanjangan PPKM level 4 dengan sejumlah kelonggaran, mal-mal pun sudah mulai buka. Meski begitu, tidak otomatis mal-mal dipadati pengunjung. Terlebih penyekatan-penyekatan jalan masih berlangsung. Kondisi ini yang membuat sebagian warga enggan mendatangi mal layaknya kondisi normal. "Tiga hari ini masih sepi. Mungkin karena masih ada penyekatan-penyekatan di beberapa titik jalan protokol. Entah mungkin besok karena akhir pekan," ujar seorang juru parkir di Mal SKA yang enggan namanya dikorankan, siang (27/8) itu selepas Salat Jumat.
Tingkat Tracing 11 Ribu per Hari
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru diperpanjang sampai 6 September 2021. Perpanjangan ini tentu banyak menimbulkan polemik di tengah masyarakat. Pemko melakukan perpanjangan PPKM untuk menekan lajunya penyebaran virus Covid-19.
Wali Kota Pekanbaru Firdaus mengatakan, untuk menjalankan PPKM secara umum dipimpin Kapolres yang diperkuat lagi oleh tim-tim. Misalkan untuk koordinator prokes, ini berkaitan dengan disiplin. Ini juga sosialisasi ke lapangan tim patroli terpadu, ada TNI, ada Polri, ada dari pemda. Ini dikoordinir dan dipantau Dandim.