Senin, 14 Juli 2025

WP-KPK Bakal Gelar Aksi Rantai Manusia

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Demonstrasi penolakan terhadap calon pimpinan (Capim) bermasalah dan revisi undang-undang KPK bakal digelar Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK). Aksi damai itu bakal dilakukan di depan gedung lembaga antirasuah itu, Jumat (6/9) pukul 14.00.

โ€œJadi kami pegawai KPK akan membuat rantai manusia. Itu sebagai simbol bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas. Sekaligus juga menolak revisi UU KPK,โ€ kata Ketua WP-KPK Yudi Purnomo saat dikonfirmasi.

Yudi juga menilai, adanya sembilan persoalan dalam revisi UU KPK yang berisiko melumpuhkan kinerja KPK. Poin-poin tersebut sebelumnya juga telah dikemukakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Di antaranya terancamnya independensi KPK, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, serta penuntutan perkara yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Mendag Siapkan Kemasan Minyak Goreng Sederhana Lewat Operasi Pasar

Poin selanjutnya yakni perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis di proses penuntutan dihilangkan dan kewenangan KPK mengelola dan memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara dipangkas.

Bagi Yudi, revisi UU KPK inisiatif DPR seperti lonceng kematian bagi lembaga antirasuah ini. Menurut dia RUU tersebut bisa memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.

โ€œKita ketahui, saat ini tak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi di mana dalam dua hari kemarin ada tiga OTT. Ini kami lakukan karena kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa,โ€ tandas Yudi.

Baca Juga:  Imam Nahrawi, Menpora Kedua yang Jadi Tersangka KPK

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Demonstrasi penolakan terhadap calon pimpinan (Capim) bermasalah dan revisi undang-undang KPK bakal digelar Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK). Aksi damai itu bakal dilakukan di depan gedung lembaga antirasuah itu, Jumat (6/9) pukul 14.00.

โ€œJadi kami pegawai KPK akan membuat rantai manusia. Itu sebagai simbol bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas. Sekaligus juga menolak revisi UU KPK,โ€ kata Ketua WP-KPK Yudi Purnomo saat dikonfirmasi.

Yudi juga menilai, adanya sembilan persoalan dalam revisi UU KPK yang berisiko melumpuhkan kinerja KPK. Poin-poin tersebut sebelumnya juga telah dikemukakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Di antaranya terancamnya independensi KPK, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, serta penuntutan perkara yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Polda Riau Menangkan Praperadilan dari Tersangka Dugaan Penipuan

Poin selanjutnya yakni perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis di proses penuntutan dihilangkan dan kewenangan KPK mengelola dan memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara dipangkas.

- Advertisement -

Bagi Yudi, revisi UU KPK inisiatif DPR seperti lonceng kematian bagi lembaga antirasuah ini. Menurut dia RUU tersebut bisa memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.

โ€œKita ketahui, saat ini tak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi di mana dalam dua hari kemarin ada tiga OTT. Ini kami lakukan karena kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa,โ€ tandas Yudi.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ribuan Liter Premium Ilegal Diamankan

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) โ€“ Demonstrasi penolakan terhadap calon pimpinan (Capim) bermasalah dan revisi undang-undang KPK bakal digelar Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (WP-KPK). Aksi damai itu bakal dilakukan di depan gedung lembaga antirasuah itu, Jumat (6/9) pukul 14.00.

โ€œJadi kami pegawai KPK akan membuat rantai manusia. Itu sebagai simbol bahwa KPK tidak boleh dimasuki oleh calon pimpinan yang tidak berintegritas. Sekaligus juga menolak revisi UU KPK,โ€ kata Ketua WP-KPK Yudi Purnomo saat dikonfirmasi.

Yudi juga menilai, adanya sembilan persoalan dalam revisi UU KPK yang berisiko melumpuhkan kinerja KPK. Poin-poin tersebut sebelumnya juga telah dikemukakan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo.

Di antaranya terancamnya independensi KPK, penyadapan dipersulit dan dibatasi, pembentukan dewan pengawas yang dipilih oleh DPR, sumber penyelidik dan penyidik dibatasi, serta penuntutan perkara yang harus dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung.

Baca Juga:  Polda Riau Menangkan Praperadilan dari Tersangka Dugaan Penipuan

Poin selanjutnya yakni perkara yang mendapat perhatian masyarakat tidak lagi menjadi kriteria, kewenangan pengambilalihan perkara penuntutan dipangkas, kewenangan-kewenangan strategis di proses penuntutan dihilangkan dan kewenangan KPK mengelola dan memeriksa laporan kekayaan penyelenggara negara dipangkas.

Bagi Yudi, revisi UU KPK inisiatif DPR seperti lonceng kematian bagi lembaga antirasuah ini. Menurut dia RUU tersebut bisa memupus harapan rakyat akan masa depan pemberantasan korupsi.

โ€œKita ketahui, saat ini tak ada masalah krusial di KPK sehingga harus ada kebutuhan revisi UU KPK. Justru KPK sedang giat-giatnya memberantas korupsi di mana dalam dua hari kemarin ada tiga OTT. Ini kami lakukan karena kejahatan korupsi di Indonesia begitu luar biasa,โ€ tandas Yudi.

Baca Juga:  Anak Pemilik Huawei Dibebaskan oleh Pemerintah Kanada

Sumber: Jawapos.com

Editor: Edwir

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari