Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Sekda Yan Prana Diklarifikasi Jaksa Kejati Riau

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Yan Prana Jaya Indra Rasyid menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (6/72020). Kedatangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau itu untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Adhyaksa. 

Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak tiba di kantor Kejati Riau Jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 08.30 WIB. Ia langsung masuk dan menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) yang berada di lantai 5 untuk memenuhi undangan penyelidik. 

Asisten Pidsus Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, pihaknya ada melakukan pemangggilan terhadap para pejabat yang sebelumnya menjabat di Kabupaten Siak.

“Iya, kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD (BKD, red) Siak dan Kepala Bappeda (yang menjabat, red) tahun sekian-sekian," ungkap Hilman. 

Baca Juga:  Pernah Menyidik Wakil Ketua DPR, Kini Lakso Anindito Dipecat Firli dari KPK

Disampaikan Hilman, pihaknya tengah mengusut sejumlah dugaan-dugaan rasuah yang terjadi di Kota Istana. Yang mana, kasus itu terjadi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak.

“Perkara ini terkait (dugaan korupsi) biaya-biaya operasional kantor," sebut mantan Kajari Ponorogo. 

Lebih lanjut dikatakan Aspidus, perkara yang ditangani Korps Adhyaksa Riau merupakan dugaan korupsi di Kabupaten Siak, bukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Dugaan Tipikor di Siak, bukan provinsi. Kalau yang terlibat orang (pejabat, red) di provinsi (Riau), urusan nantilah," jelas Hilman. 

Selain Yan Prana Jaya, Bidang Pidsus Kejati Riau melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat lainnya. Namun, siapa namanya belum diketahui. Hal ini, lantaran proses klarifikasi masih berlangsung. 

Baca Juga:  Rizieq Gelar Pernikahan Putrinya

Untuk diketahui, sebelumnya jaksa penyelidik telah mengundang Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis, Kamis (2/7) lalu. Saat itu, dia selaku mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak.

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – Yan Prana Jaya Indra Rasyid menyambangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (6/72020). Kedatangan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau itu untuk dimintai keterangan terkait perkara dugaan korupsi yang tengah diusut Korps Adhyaksa. 

Mantan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Siak tiba di kantor Kejati Riau Jalan Jendral Sudirman sekitar pukul 08.30 WIB. Ia langsung masuk dan menuju ruang Pidana Khusus (Pidsus) yang berada di lantai 5 untuk memenuhi undangan penyelidik. 

- Advertisement -

Asisten Pidsus Kejati Riau Hilman Azazi dikonfirmasi tak menampiknya. Diakui dia, pihaknya ada melakukan pemangggilan terhadap para pejabat yang sebelumnya menjabat di Kabupaten Siak.

“Iya, kami melakukan pemanggilan terhadap Kepala BPKAD (BKD, red) Siak dan Kepala Bappeda (yang menjabat, red) tahun sekian-sekian," ungkap Hilman. 

- Advertisement -
Baca Juga:  Didi Kempot Buka Asal Usul Keluarganya

Disampaikan Hilman, pihaknya tengah mengusut sejumlah dugaan-dugaan rasuah yang terjadi di Kota Istana. Yang mana, kasus itu terjadi di tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Siak.

“Perkara ini terkait (dugaan korupsi) biaya-biaya operasional kantor," sebut mantan Kajari Ponorogo. 

Lebih lanjut dikatakan Aspidus, perkara yang ditangani Korps Adhyaksa Riau merupakan dugaan korupsi di Kabupaten Siak, bukan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

"Dugaan Tipikor di Siak, bukan provinsi. Kalau yang terlibat orang (pejabat, red) di provinsi (Riau), urusan nantilah," jelas Hilman. 

Selain Yan Prana Jaya, Bidang Pidsus Kejati Riau melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pejabat lainnya. Namun, siapa namanya belum diketahui. Hal ini, lantaran proses klarifikasi masih berlangsung. 

Baca Juga:  Jokowi Naikan 80 Persen Tunjangan, Respon Kapuspen TNI: Masih Berproses

Untuk diketahui, sebelumnya jaksa penyelidik telah mengundang Kepala Badan (Kaban) Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil Provinsi Riau, Yurnalis, Kamis (2/7) lalu. Saat itu, dia selaku mantan Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak.

Laporan: Riri Radam (Pekanbaru)
Editor: E Sulaiman

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari