Kamis, 10 April 2025

44 Persen Pelamar Umum Lolos Passing Grade

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 segera berakhir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana teknis seleksi mulai menggelar rekonsiliasi dan validasi data hasil sementara.

Rencananya, hasil bakal diumkan pada 22-23 Maret 2020.  Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono menuturkan, rekonsiliasi data tahap I sedang berjalan sejak Rabu-Jumat (4-6 Maret).  Rekonsiliasi data dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sisanya, akan dilakukan pencocokan pada tahap II, tanggal 11-13 Maret 2020.

Pelaksanaan SKD masih akan berlangsung hingga 10 Maret 2020 mendatang. "Data Per 5 Maret 2020, pukul 09.50 WIB, dari 3.361.802 peserta terdaftar ujian SKD sudah 3.005.486 orang peserta login SKD," ujarnya pada JPG, kemarin (5/3).

Baca Juga:  PT KDA Jalin Kerja Sama Kemitraan Strategis Peremajaan Kebun Sawit 

Paryono menjelaskan, adapun data yang divalidasi meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara kehadiran dan kesesuaian formasi Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN) dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Juga, kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, berita acara penyelenggaraan, serta panduan SKB.  Proses pencocokan data ini, lanjut dia, dilakukan melalui empat level proses verifikasi dan validasi . Dimulai dari level 4, di mana tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi akan disinkronisasikan.

Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi. "Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan," katanya.  Selanjutnya, pada level 3, hasil akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP. Lalu, ke level 2, persetujuan Deputi Bidang Mutasi. Terakhir, pada level I, pengesahan oleh Kepala BKN dengan digital signature. Seluruh proses ini, BKN diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online," jelas Paryono.(mia/ttg/jpg)

Baca Juga:  39 Jenazah Warga Tiongkok Ditemukan dalam Kontainer

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 segera berakhir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana teknis seleksi mulai menggelar rekonsiliasi dan validasi data hasil sementara.

Rencananya, hasil bakal diumkan pada 22-23 Maret 2020.  Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono menuturkan, rekonsiliasi data tahap I sedang berjalan sejak Rabu-Jumat (4-6 Maret).  Rekonsiliasi data dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sisanya, akan dilakukan pencocokan pada tahap II, tanggal 11-13 Maret 2020.

Pelaksanaan SKD masih akan berlangsung hingga 10 Maret 2020 mendatang. "Data Per 5 Maret 2020, pukul 09.50 WIB, dari 3.361.802 peserta terdaftar ujian SKD sudah 3.005.486 orang peserta login SKD," ujarnya pada JPG, kemarin (5/3).

Baca Juga:  PT KDA Jalin Kerja Sama Kemitraan Strategis Peremajaan Kebun Sawit 

Paryono menjelaskan, adapun data yang divalidasi meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara kehadiran dan kesesuaian formasi Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN) dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Juga, kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, berita acara penyelenggaraan, serta panduan SKB.  Proses pencocokan data ini, lanjut dia, dilakukan melalui empat level proses verifikasi dan validasi . Dimulai dari level 4, di mana tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi akan disinkronisasikan.

Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi. "Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan," katanya.  Selanjutnya, pada level 3, hasil akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP. Lalu, ke level 2, persetujuan Deputi Bidang Mutasi. Terakhir, pada level I, pengesahan oleh Kepala BKN dengan digital signature. Seluruh proses ini, BKN diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online," jelas Paryono.(mia/ttg/jpg)

Baca Juga:  Tiga Bocah Tewas Diseret Arus Sungai
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

spot_img

44 Persen Pelamar Umum Lolos Passing Grade

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 segera berakhir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana teknis seleksi mulai menggelar rekonsiliasi dan validasi data hasil sementara.

Rencananya, hasil bakal diumkan pada 22-23 Maret 2020.  Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono menuturkan, rekonsiliasi data tahap I sedang berjalan sejak Rabu-Jumat (4-6 Maret).  Rekonsiliasi data dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sisanya, akan dilakukan pencocokan pada tahap II, tanggal 11-13 Maret 2020.

Pelaksanaan SKD masih akan berlangsung hingga 10 Maret 2020 mendatang. "Data Per 5 Maret 2020, pukul 09.50 WIB, dari 3.361.802 peserta terdaftar ujian SKD sudah 3.005.486 orang peserta login SKD," ujarnya pada JPG, kemarin (5/3).

Baca Juga:  Rahasia Awet Muda dan Perawatan Ala Keluarga Kerajaan Inggris

Paryono menjelaskan, adapun data yang divalidasi meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara kehadiran dan kesesuaian formasi Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN) dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Juga, kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, berita acara penyelenggaraan, serta panduan SKB.  Proses pencocokan data ini, lanjut dia, dilakukan melalui empat level proses verifikasi dan validasi . Dimulai dari level 4, di mana tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi akan disinkronisasikan.

Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi. "Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan," katanya.  Selanjutnya, pada level 3, hasil akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP. Lalu, ke level 2, persetujuan Deputi Bidang Mutasi. Terakhir, pada level I, pengesahan oleh Kepala BKN dengan digital signature. Seluruh proses ini, BKN diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online," jelas Paryono.(mia/ttg/jpg)

Baca Juga:  Dosen Unri Lakukan Pemberdayaan Masyarakat di Desa Koto Benai

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi tahun 2019 segera berakhir. Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku pelaksana teknis seleksi mulai menggelar rekonsiliasi dan validasi data hasil sementara.

Rencananya, hasil bakal diumkan pada 22-23 Maret 2020.  Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat BKN Paryono menuturkan, rekonsiliasi data tahap I sedang berjalan sejak Rabu-Jumat (4-6 Maret).  Rekonsiliasi data dilaksanakan untuk 261 dari 521 instansi pusat dan daerah. Sisanya, akan dilakukan pencocokan pada tahap II, tanggal 11-13 Maret 2020.

Pelaksanaan SKD masih akan berlangsung hingga 10 Maret 2020 mendatang. "Data Per 5 Maret 2020, pukul 09.50 WIB, dari 3.361.802 peserta terdaftar ujian SKD sudah 3.005.486 orang peserta login SKD," ujarnya pada JPG, kemarin (5/3).

Baca Juga:  Diskes Taja Advokasi Imunisasi

Paryono menjelaskan, adapun data yang divalidasi meliputi jumlah peserta berdasarkan Berita Acara kehadiran dan kesesuaian formasi Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (SSCN) dengan penetapan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB). Juga, kesesuaian ambang batas, kesesuaian nilai P1/TL formasi tahun 2018, berita acara penyelenggaraan, serta panduan SKB.  Proses pencocokan data ini, lanjut dia, dilakukan melalui empat level proses verifikasi dan validasi . Dimulai dari level 4, di mana tim pengolahan mengumpulkan data hasil SKD dari seluruh titik lokasi akan disinkronisasikan.

Kemudian setelah itu diverifikasi dan divalidasi kesesuaian data dari instansi dengan data yang ada di Sistem Informasi Manajemen Fasilitasi Penyelenggaraan Seleksi. "Pada tahap ini instansi mencocokkan kesesuaian hasil SKD di lapangan," katanya.  Selanjutnya, pada level 3, hasil akan diverifikasi ulang oleh Kordinator Tim Finalisasi Hasil Seleksi, Pemberkasan, dan Penetapan NIP. Lalu, ke level 2, persetujuan Deputi Bidang Mutasi. Terakhir, pada level I, pengesahan oleh Kepala BKN dengan digital signature. Seluruh proses ini, BKN diawasi langsung oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Dan hasil rekonsiliasi diserahkan kepada instansi secara online," jelas Paryono.(mia/ttg/jpg)

Baca Juga:  Beri Dukungan, Wako Akan Bentuk Tim Sukseskan Sensus Penduduk
Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari