Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Nikita Mirzani Ajak Ormas Laporkan Sajad Ukra ke Polisi

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aktris Nikita Mirzani mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk melaporkan Sajad Ukra ke polisi. Sebab, mantan suaminya itu diduga telah menghina aparat kepolisian RI.

"Buat semua ormas yang ada di seluruh Indonesia yang mau melaporkan Sajad Ukra atas penghinaan RI silakan datang ke kantor polisi terdekat," kata Nikita Mirzani lewat video di akun Instagram Story miliknya, Kamis (6/2).

Presenter Nih Kita Kepo itu menilai Sajad Ukra telah menghina bangsa Indonesia. Dia lagi-lagi mengimbau ormas untuk menegakkan kebenaran.

"Karena orang asing sudah menghina bangsa Indonesia korupsi, polisi bisa dibayar untuk memenjarakan orang termasuk Nyai. Cus kita tegakkan kebenaran dan keadilan," sambungnya.

Baca Juga:  Ingat, 1 Dosis Vaksin Tak Mampu Lawan Covid-19 Delta

Sebelumnya Nikita Mirzani mengklaim punya bukti bahwa mantan suaminya, Sajad Ukra telah menghina aparat kepolisian. Dia bahkan menantang Sajad Ukra dan istrinya, Medina Moesa untuk bertemu di kantor polisi.

"Mari kita ketemu di kantor polisi secepatnya, supaya elu bisa lihat bukti voice note dan lain-lainnya," beber Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Sajad Ukra diduga telah melakukan penghinaan terhadap aparat kepolisian RI. Hal tersebut diketahui dari beredar rekaman diduga perkataannya yang diunggah Nikita Mirzani ke akun Instagram miliknya.

Dalam rekaman, suara pria itu menyebut dirinya bisa memenjarakan Nikita Mirzani. Sebab menurutnya Indonesia adalah negara korup dengan aparat kepolisian yang bisa disuap dengan uang.

Baca Juga:  Kapolri Minta Jajaran Awasi Implementasi Larangan Ekspor Minyak Goreng

Kini rekaman tersebut menuai kecaman dari netizen dan berbagai pihak. Bahkan, salah satunya datang dari pengacara kondang Hotman Paris yang meminta kepolisian mengusut penghinaan tersebut. (mg3/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Aktris Nikita Mirzani mengajak organisasi masyarakat (ormas) untuk melaporkan Sajad Ukra ke polisi. Sebab, mantan suaminya itu diduga telah menghina aparat kepolisian RI.

"Buat semua ormas yang ada di seluruh Indonesia yang mau melaporkan Sajad Ukra atas penghinaan RI silakan datang ke kantor polisi terdekat," kata Nikita Mirzani lewat video di akun Instagram Story miliknya, Kamis (6/2).

- Advertisement -

Presenter Nih Kita Kepo itu menilai Sajad Ukra telah menghina bangsa Indonesia. Dia lagi-lagi mengimbau ormas untuk menegakkan kebenaran.

"Karena orang asing sudah menghina bangsa Indonesia korupsi, polisi bisa dibayar untuk memenjarakan orang termasuk Nyai. Cus kita tegakkan kebenaran dan keadilan," sambungnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Ketegasan PPKM Level 4, Tren Kasus Covid-19 Alami Penurunan

Sebelumnya Nikita Mirzani mengklaim punya bukti bahwa mantan suaminya, Sajad Ukra telah menghina aparat kepolisian. Dia bahkan menantang Sajad Ukra dan istrinya, Medina Moesa untuk bertemu di kantor polisi.

"Mari kita ketemu di kantor polisi secepatnya, supaya elu bisa lihat bukti voice note dan lain-lainnya," beber Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Sajad Ukra diduga telah melakukan penghinaan terhadap aparat kepolisian RI. Hal tersebut diketahui dari beredar rekaman diduga perkataannya yang diunggah Nikita Mirzani ke akun Instagram miliknya.

Dalam rekaman, suara pria itu menyebut dirinya bisa memenjarakan Nikita Mirzani. Sebab menurutnya Indonesia adalah negara korup dengan aparat kepolisian yang bisa disuap dengan uang.

Baca Juga:  Kapolri Minta Jajaran Awasi Implementasi Larangan Ekspor Minyak Goreng

Kini rekaman tersebut menuai kecaman dari netizen dan berbagai pihak. Bahkan, salah satunya datang dari pengacara kondang Hotman Paris yang meminta kepolisian mengusut penghinaan tersebut. (mg3/jpnn)

Sumber: Jpnn.com
Editor: Erizal

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari