Sabtu, 23 November 2024
spot_img

“Keberadaan Kami Tak Dianggap, Tenaga Kami Diperas…”

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – 60 orang perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) mendatangi DPRD Riau, Kamis (6/2/2019).

Kedatangan para guru honor disambut Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet dan Anggota Komisi V Agung Nugroho yang membidangi persoalan pendidikan.

Di awal, perwakilan guru honor dari 10 kabupaten/kota se-Riau itu langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Salah satunya persoalan nasib guru honor yang sudah berumur lanjut, namun tidak bisa mengiktui tes aparatur sipil negara (ASN).

“Keberadaan kami tak dianggap, tenaga kami diperas,” ujar salah seorang perwakilan guru.

Maka dari itu, DPRD diminta agar bisa memperjuangkan guru 35 tahun ke atas ini dari berbagai sisi. Seperti hak keuangan atau gaji yang cenderung tak sebanding. Termasuk juga mendesak pemerintah pusat agar membuat payung hukum penerimaan ASN bagi guru honor 35 tahun ke atas.

Baca Juga:  Tangis BCL Pecah Saat Peluk Noah di Pemakaman Ashraf Sinclair

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara DPRD Riau dengan para guru honor masih berlangsung di Ruang Medium, Gedung DPRD Riau.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Hary B Koriun

 

 

 

 

 

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) – 60 orang perwakilan guru dan tenaga kependidikan honorer non-kategori usia 35 tahun ke atas (GTKHNK 35+) mendatangi DPRD Riau, Kamis (6/2/2019).

Kedatangan para guru honor disambut Ketua DPRD Riau Indra Gunawan Eet dan Anggota Komisi V Agung Nugroho yang membidangi persoalan pendidikan.

- Advertisement -

Di awal, perwakilan guru honor dari 10 kabupaten/kota se-Riau itu langsung menyampaikan maksud dan tujuan kedatangan. Salah satunya persoalan nasib guru honor yang sudah berumur lanjut, namun tidak bisa mengiktui tes aparatur sipil negara (ASN).

“Keberadaan kami tak dianggap, tenaga kami diperas,” ujar salah seorang perwakilan guru.

- Advertisement -

Maka dari itu, DPRD diminta agar bisa memperjuangkan guru 35 tahun ke atas ini dari berbagai sisi. Seperti hak keuangan atau gaji yang cenderung tak sebanding. Termasuk juga mendesak pemerintah pusat agar membuat payung hukum penerimaan ASN bagi guru honor 35 tahun ke atas.

Baca Juga:  ICW Kecam Pendampingan Hukum Jaksa Pinangki

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara DPRD Riau dengan para guru honor masih berlangsung di Ruang Medium, Gedung DPRD Riau.

 

Laporan: Afiat Ananda (Pekanbaru)

Editor: Hary B Koriun

 

 

 

 

 

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari