DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kejadian temuan mayat seorang pria bernama Sariaman Aritonang yang ditemukan tewas tergeletak di Jalan Soekarno- Hatta, Sabtu (1/2) sekitar pukul 03.00 WIB ternyata bukan dibunuh, melainkan korban kecelakaan lalu lintas.
Awalnya memang, ada dugaan pembunuhan karena ditemukan luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh terutama kepala warga Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur tersebut.
“Jadi hasil visum luar memang ada luka akibat benda tajam, namun keesokan harinya kejadian dilakukan kembali pemeriksaan forensik oleh Biddokkes Polda Riau yang menunjukkan fakta lain,” ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, Rabu (5/2) kepada Riau Pos.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan forensik tersebut diketahui luka di bagian kepala korban tidak mungkin dilakukan dengan ayunan tangan. “Selain itu ada juga keterangan saksi lain yang melihat awalnya korban tergeletak di jalan dengan kondisi tidak ada luka,” tuturnya.
Namun tidak lama, korban mengalami luka cukup para di beberapa bagian. Selain itu motor korban yang awalnya berada di dekat korban, namun bergeser belasan meter. ”Dengan fakta tersebut dapat di simpulkan jika korban merupakan korban laka lantas,” sebutnya.
Dikatakannya, kemungkinan besar korban awalnya terjatuh di pinggir jalan setelah tergeletak di pinggir jalan ada yang menabrak korban. “Karena ada saksi lain yang mendengar ada suara tabrakan, namun saksi tidak keluar karena kondisi saat itu hujan,” jelasnya.
Ia mengatakan pisau yang ada di dekat korban juga diketahui milik korban.(hsb)
untuk mengambil air nira di pohon kepala. "Setelah kami tanyakan pada istri korban, pisau tersebut memang milik korban," sebutnya.(hsb)
DUMAI (RIAUPOS.CO) — Kejadian temuan mayat seorang pria bernama Sariaman Aritonang yang ditemukan tewas tergeletak di Jalan Soekarno- Hatta, Sabtu (1/2) sekitar pukul 03.00 WIB ternyata bukan dibunuh, melainkan korban kecelakaan lalu lintas.
Awalnya memang, ada dugaan pembunuhan karena ditemukan luka akibat benda tajam di beberapa bagian tubuh terutama kepala warga Kelurahan Gurun Panjang, Kecamatan Bukit Kapur tersebut.
- Advertisement -
“Jadi hasil visum luar memang ada luka akibat benda tajam, namun keesokan harinya kejadian dilakukan kembali pemeriksaan forensik oleh Biddokkes Polda Riau yang menunjukkan fakta lain,” ujar Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, Rabu (5/2) kepada Riau Pos.
Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan forensik tersebut diketahui luka di bagian kepala korban tidak mungkin dilakukan dengan ayunan tangan. “Selain itu ada juga keterangan saksi lain yang melihat awalnya korban tergeletak di jalan dengan kondisi tidak ada luka,” tuturnya.
- Advertisement -
Namun tidak lama, korban mengalami luka cukup para di beberapa bagian. Selain itu motor korban yang awalnya berada di dekat korban, namun bergeser belasan meter. ”Dengan fakta tersebut dapat di simpulkan jika korban merupakan korban laka lantas,” sebutnya.
Dikatakannya, kemungkinan besar korban awalnya terjatuh di pinggir jalan setelah tergeletak di pinggir jalan ada yang menabrak korban. “Karena ada saksi lain yang mendengar ada suara tabrakan, namun saksi tidak keluar karena kondisi saat itu hujan,” jelasnya.
Ia mengatakan pisau yang ada di dekat korban juga diketahui milik korban.(hsb)
untuk mengambil air nira di pohon kepala. "Setelah kami tanyakan pada istri korban, pisau tersebut memang milik korban," sebutnya.(hsb)