Sabtu, 23 November 2024
spot_img

Bentuk Tim Kaji Pengelolaan Hotel Aryaduta

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah memastikan tidak akan lagi menjalin kerjasama dengan Lippo Group selaku pengelola hotel Aryaduta, Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Riau langsung bergerak cepat membentuk tim untuk mengkaji pemberhentian kontrak serta pengelolaan hotel Aryaduta ke depannya.

Pelaksana tugas (Plt) Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Mardoni Akrom mengatakan, pembentukan tim tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat bersama Biro Perekonomian, Biro Hukum dan HAM, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Provinsi Riau pada, Selasa (4/2) kemarin.

"Dalam rapat itu diputuskan dibentuk tim untuk mengkaji pengakhiran kerjasama dengan Lippo Group. Termasuk juga akan membahas bagaimana pengelolaan hotel ini ke depannya," katanya.

Tim tersebut, demikian Doni, akan menganalisa dari berbagai aspek terkait pengakhiran kerjasama pengelolaan hotel Aryaduta. Baik itu soal kompensasi, perhitungan aset sebelum berakhir kontrak kerjasama Pemprov Riau dengan Lippo Karawaci pada 2026 dan hal lainnya.

Baca Juga:  Kedubes Inggris Kibarkan Bendera LGBT, MUI: Tamu Harus Tahu Diri!

"Dari kontrak awal kan kerjasama ini berakhir pada 2026 mendatang. Dengan masih adanya tentang waktu tersebut, tentu akan dibahas kompensasinya," sebutnya.

Menurut Doni, wacana pengakhiran kerjasama dengan Lippo Group tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh pihak Lippo. Dengan artian, pihak Lippo juga sudah memiliki rencana untuk menghentikan kerjasama dalam hal pengelolaan hotel Aryaduta dengan Pemprov Riau.

"Pihak Lippo sebenarnya yang pertama mengajukan untuk penghentian kerjasama. Hanya saja saat itu, Pemprov Riau belum fokus ke sana," jelasnya.

Karena Lippo Group sempat pernah menyampaikan pengakhiran kerjasama itu, pihaknya mencoba mengkaji bagaimana kalau pengelolaan hotel Aryaduta di Pekanbaru dikelola sendiri.

"Kalau kita tentunya ingin kelola sendiri, tapi perlu melihat aturan yang ada di pemerintah. Seperti di Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengakhiran kerjasama dan Permendagri tentang pengelolaan aset seperti apa," jelasnya.

Baca Juga:  Pemancing Terjebak Dua Hari di Atas Tebing

Sementara itu, Publik Relation Hotel Aryaduta, Tiwi ketika dikonfirmasi Riau Pos perihal pengakhiran kontrak kerjasama dengan Pemprov Riau tersebut mengatakan, ia akan memfasilitasi dengan General Manager (GM) Aryaduta yang baru. Namun hal tersebut baru bisa dilakukan Senin pekan depan.

"Nanti saya arahkan ke pak Bayu, kebetulan beliau GM kami yang baru pada hari Senin," ujarnya melalui pesan WhatsApp.(ADV)

 

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) — Setelah memastikan tidak akan lagi menjalin kerjasama dengan Lippo Group selaku pengelola hotel Aryaduta, Pemerintah Provinsi (Pemprov)  Riau langsung bergerak cepat membentuk tim untuk mengkaji pemberhentian kontrak serta pengelolaan hotel Aryaduta ke depannya.

Pelaksana tugas (Plt) Biro Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Mardoni Akrom mengatakan, pembentukan tim tersebut diputuskan setelah dilakukan rapat bersama Biro Perekonomian, Biro Hukum dan HAM, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Inspektorat Provinsi Riau pada, Selasa (4/2) kemarin.

- Advertisement -

"Dalam rapat itu diputuskan dibentuk tim untuk mengkaji pengakhiran kerjasama dengan Lippo Group. Termasuk juga akan membahas bagaimana pengelolaan hotel ini ke depannya," katanya.

Tim tersebut, demikian Doni, akan menganalisa dari berbagai aspek terkait pengakhiran kerjasama pengelolaan hotel Aryaduta. Baik itu soal kompensasi, perhitungan aset sebelum berakhir kontrak kerjasama Pemprov Riau dengan Lippo Karawaci pada 2026 dan hal lainnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Raih Anugerah Swasti Saba Wiwerda

"Dari kontrak awal kan kerjasama ini berakhir pada 2026 mendatang. Dengan masih adanya tentang waktu tersebut, tentu akan dibahas kompensasinya," sebutnya.

Menurut Doni, wacana pengakhiran kerjasama dengan Lippo Group tersebut sebenarnya sudah pernah disampaikan oleh pihak Lippo. Dengan artian, pihak Lippo juga sudah memiliki rencana untuk menghentikan kerjasama dalam hal pengelolaan hotel Aryaduta dengan Pemprov Riau.

"Pihak Lippo sebenarnya yang pertama mengajukan untuk penghentian kerjasama. Hanya saja saat itu, Pemprov Riau belum fokus ke sana," jelasnya.

Karena Lippo Group sempat pernah menyampaikan pengakhiran kerjasama itu, pihaknya mencoba mengkaji bagaimana kalau pengelolaan hotel Aryaduta di Pekanbaru dikelola sendiri.

"Kalau kita tentunya ingin kelola sendiri, tapi perlu melihat aturan yang ada di pemerintah. Seperti di Peraturan Pemerintah (PP) tentang pengakhiran kerjasama dan Permendagri tentang pengelolaan aset seperti apa," jelasnya.

Baca Juga:  AMSI Siap Perkuat Ekosistem Jurnalisme Digital Berkualitas

Sementara itu, Publik Relation Hotel Aryaduta, Tiwi ketika dikonfirmasi Riau Pos perihal pengakhiran kontrak kerjasama dengan Pemprov Riau tersebut mengatakan, ia akan memfasilitasi dengan General Manager (GM) Aryaduta yang baru. Namun hal tersebut baru bisa dilakukan Senin pekan depan.

"Nanti saya arahkan ke pak Bayu, kebetulan beliau GM kami yang baru pada hari Senin," ujarnya melalui pesan WhatsApp.(ADV)

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos

Berita Lainnya

spot_img
spot_img
spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari