JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tim bentukan Polri segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Terlebih pada awal menjabat, Kapolri Idham Azis menyebut akan memprioritaskan kasus Novel.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta tim bentukan Polri bisa segera mengumumkan siapa aktor intelektual dan lapangan yang menyiram air keras ke Novel. “Paling tidak perkembangan prosesnya sudah sejauh apa, diberi tahu ke publik,” kata Saut dikonfirmasi, Rabu (4/12) malam.
Saut menegaskan, sikap KPK sama seperti sebelumnya, meminta penuntasan kasus penyiraman air keras. Sebab Indonesia telah menjamin perlindungan pada penegak hukum, khususnya yang mengusut kasus korupsi.
Hal ini tertuang dalam Jakarta Principle yang disepakati seluruh lembaga antikorupsi di dunia pada 2012. Saut meminta semua pihak mengingat hal itu. “Paling tidak Indonesia harus malu atas Jakarta Principle yang lahir di Jakarta, yang antara lain berisi jaminan perlindungan pelaksana kerja-kerja pemberantasan korupsi,” jelas Saut.
Sebelumnya, staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengaku, belum mendapat informasi terbaru terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dari Polri maupun Presiden Jokowi. Menurutnya, awal Desember bukan janji Presiden untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
“Bukan janji lah (deadline Desember) itu kembali lagi Pak Jokowi mau menindaklanjuti kembali yang terakhir kan masih gantung tuh. Jadi memang diperintahkan ke Kapolri, tolong ini dilihat bagaimana, terhambatnya di mana. Coba tolong diperiksa dan dilaporkan kembali kepada saya di Desember,” tukas Dini di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman
JAKARTA (RIAUPOS.CO) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap tim bentukan Polri segera menyelesaikan kasus penyiraman air keras ke penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Terlebih pada awal menjabat, Kapolri Idham Azis menyebut akan memprioritaskan kasus Novel.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang meminta tim bentukan Polri bisa segera mengumumkan siapa aktor intelektual dan lapangan yang menyiram air keras ke Novel. “Paling tidak perkembangan prosesnya sudah sejauh apa, diberi tahu ke publik,” kata Saut dikonfirmasi, Rabu (4/12) malam.
- Advertisement -
Saut menegaskan, sikap KPK sama seperti sebelumnya, meminta penuntasan kasus penyiraman air keras. Sebab Indonesia telah menjamin perlindungan pada penegak hukum, khususnya yang mengusut kasus korupsi.
Hal ini tertuang dalam Jakarta Principle yang disepakati seluruh lembaga antikorupsi di dunia pada 2012. Saut meminta semua pihak mengingat hal itu. “Paling tidak Indonesia harus malu atas Jakarta Principle yang lahir di Jakarta, yang antara lain berisi jaminan perlindungan pelaksana kerja-kerja pemberantasan korupsi,” jelas Saut.
- Advertisement -
Sebelumnya, staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengaku, belum mendapat informasi terbaru terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dari Polri maupun Presiden Jokowi. Menurutnya, awal Desember bukan janji Presiden untuk mengungkap kasus Novel Baswedan.
“Bukan janji lah (deadline Desember) itu kembali lagi Pak Jokowi mau menindaklanjuti kembali yang terakhir kan masih gantung tuh. Jadi memang diperintahkan ke Kapolri, tolong ini dilihat bagaimana, terhambatnya di mana. Coba tolong diperiksa dan dilaporkan kembali kepada saya di Desember,” tukas Dini di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (4/12).
Sumber: Jawapos.com
Editor: E Sulaiman