Senin, 29 September 2025
spot_img
spot_img

Kemungkinan Fleksibilitas Dana BOS Dilanjutkan

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fleksibilitas atas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk meringankan beban sekolah di masa pandemi Covid-19. Tujuannya agar sekolah bisa menggunakan dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.

Penggunaan BOS Reguler telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Peraturan itu akan berakhir seiring dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Akan tetapi, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa bisa jadi fleksibiltas pemakaian Dana BOS Reguler ini akan terus berlanjut meskipun status kedaruratan telah dicabut. "Ada kemungkinan kita akan terus melanjutkan ini, karena respon daripada kepala sekolah itu luar biasa," ungkap dia dalam webinar Indonesia Belajar Dari Rumah: Daring Hingga Luring, Kamis (5/11).

Baca Juga:  23 Rumah dan Satu Unit Xenia Ludes Terbakar

Hal ini direspons baik karena geografi Indonesia yang beragam. Kebutuhan antar daerah pun berbeda-beda. Alhasil, banyak pihak yang merasa sangat terbantu akan kebijakan itu.

"Jadi ini adalah keberagaman Indonesia, administrasi keuangan jadi sangat transformatif, bahwa di satu sekolah itu mungkin kebutuhannya adalah buku, pulsa, gawai, bahkan ada perahu untuk mengangkut anak-anaknya dari pulau sebelah," tambahnya.

Selain itu, bantuan yang mendapat tanggapan baik adalah soal kuota internet gratis. Di mana banyak negara tertarik untuk mengadopsi hal tersebut.

"Kita melihat kondisi PJJ kebutuhan kuota data meningkat, inovasi terbesar yang kita lakukan adalah memberikan bantuan pulsa, bahkan negara luar menganggap ini menarik. Ini belum pernah terjadi di Indonesia dan negara luar, mungkin kita bisa menjadi pionir di bidang ini," pungkasnya.

Baca Juga:  Lepas Dua ASN Purna Bhakti

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fleksibilitas atas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk meringankan beban sekolah di masa pandemi Covid-19. Tujuannya agar sekolah bisa menggunakan dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.

Penggunaan BOS Reguler telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Peraturan itu akan berakhir seiring dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Akan tetapi, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa bisa jadi fleksibiltas pemakaian Dana BOS Reguler ini akan terus berlanjut meskipun status kedaruratan telah dicabut. "Ada kemungkinan kita akan terus melanjutkan ini, karena respon daripada kepala sekolah itu luar biasa," ungkap dia dalam webinar Indonesia Belajar Dari Rumah: Daring Hingga Luring, Kamis (5/11).

Baca Juga:  Hepatitis Akut Diduga Dampak Long Covid-19

Hal ini direspons baik karena geografi Indonesia yang beragam. Kebutuhan antar daerah pun berbeda-beda. Alhasil, banyak pihak yang merasa sangat terbantu akan kebijakan itu.

"Jadi ini adalah keberagaman Indonesia, administrasi keuangan jadi sangat transformatif, bahwa di satu sekolah itu mungkin kebutuhannya adalah buku, pulsa, gawai, bahkan ada perahu untuk mengangkut anak-anaknya dari pulau sebelah," tambahnya.

- Advertisement -

Selain itu, bantuan yang mendapat tanggapan baik adalah soal kuota internet gratis. Di mana banyak negara tertarik untuk mengadopsi hal tersebut.

"Kita melihat kondisi PJJ kebutuhan kuota data meningkat, inovasi terbesar yang kita lakukan adalah memberikan bantuan pulsa, bahkan negara luar menganggap ini menarik. Ini belum pernah terjadi di Indonesia dan negara luar, mungkin kita bisa menjadi pionir di bidang ini," pungkasnya.

- Advertisement -
Baca Juga:  Razia di Hotel, Tim Yustisi Amankan Anak di Bawah Umur 

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Follow US!
http://riaupos.co/
Youtube: @riauposmedia
Facebook: riaupos
Twitter: riaupos
Instagram: riaupos.co
Tiktok : riaupos
Pinterest : riauposdotco
Dailymotion :RiauPos
spot_img

Berita Lainnya

spot_img

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari

JAKARTA (RIAUPOS.CO) — Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan fleksibilitas atas penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Reguler untuk meringankan beban sekolah di masa pandemi Covid-19. Tujuannya agar sekolah bisa menggunakan dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.

Penggunaan BOS Reguler telah diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 tentang Juknis BOS Reguler. Peraturan itu akan berakhir seiring dengan dicabutnya penetapan status kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 oleh pemerintah pusat.

Akan tetapi, Mendikbud Nadiem Makarim mengungkapkan bahwa bisa jadi fleksibiltas pemakaian Dana BOS Reguler ini akan terus berlanjut meskipun status kedaruratan telah dicabut. "Ada kemungkinan kita akan terus melanjutkan ini, karena respon daripada kepala sekolah itu luar biasa," ungkap dia dalam webinar Indonesia Belajar Dari Rumah: Daring Hingga Luring, Kamis (5/11).

Baca Juga:  Razia di Hotel, Tim Yustisi Amankan Anak di Bawah Umur 

Hal ini direspons baik karena geografi Indonesia yang beragam. Kebutuhan antar daerah pun berbeda-beda. Alhasil, banyak pihak yang merasa sangat terbantu akan kebijakan itu.

"Jadi ini adalah keberagaman Indonesia, administrasi keuangan jadi sangat transformatif, bahwa di satu sekolah itu mungkin kebutuhannya adalah buku, pulsa, gawai, bahkan ada perahu untuk mengangkut anak-anaknya dari pulau sebelah," tambahnya.

Selain itu, bantuan yang mendapat tanggapan baik adalah soal kuota internet gratis. Di mana banyak negara tertarik untuk mengadopsi hal tersebut.

"Kita melihat kondisi PJJ kebutuhan kuota data meningkat, inovasi terbesar yang kita lakukan adalah memberikan bantuan pulsa, bahkan negara luar menganggap ini menarik. Ini belum pernah terjadi di Indonesia dan negara luar, mungkin kita bisa menjadi pionir di bidang ini," pungkasnya.

Baca Juga:  Lepas Dua ASN Purna Bhakti

Sumber: Jawapos.com
Editor: Rinaldi

 

Terbaru

Terpopuler

Trending Tags

Rubrik dicari