DUMAI (RIAUPOS.CO) – Sebanyak 16 orang calon pengawai negeri sipil (CPNS) yang tidak bisa mengikuti seleksi kemampuan dasar (SKD) yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemko) Dumai tanggal 15 hingga 29 September 2021. Hal ini dikarena mereka terpapar Covid-19. Sebab itu, 16 peserta ini mengikuti seleksi susulan di Kantor regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Dumai, Eri Nazrizal melalui Kabid Pengadaan Pemberhentian dan Data Informasi, Khaidir mengungkapkan, bahwa pelaksanaan SKD CPNS Pemko Dumai, di STIA Lancang Kuning mulai dari 1 hingga sesi 56 telah berjalan lancar.
"Mulai sesi pertama hingga sesi ke 56 atau sesi terakhir pelaksanaan SKD CPNS di STIA Lancang Kuning pada Rabu (29/9/2021), ada 840 peserta yang tak hadir. 16 di antaranya telah melaporkan bahwa mereka sedang menjalani Isolasi mandiri. Totalnya diikuti oleh 4.588 peserta," ujarnya.
Khaidir mengaku, dari 16 peserta yang melapor untuk di jadwalkan ulang karena sedang menjalani perawatan Covid-19, tiga di antaranya sudah mengikuti ujian SKD di Kantor regional (Kanreg) XII BKN Pekanbaru, pada 29 September 2021 dan 30 September 2021.
"Sembilan orang peserta yang sebelumnya melapor karena terkena Covid-19, akan mengikuti Ujian SKD pada 12 Oktober 2021 mendatang di Kanreg XII BKN Pekanbaru," katanya Senin (4/10).
Ia menambahkan, untuk 4 peserta lagi, pihaknya masih menunggu jadwal dari BKN. "Untuk jadwal sudah kami umumkan di situs resmi kami, bkpsdm.dumaikota.go.id jadi silahkan lihat saja," ucapnya.
Untuk tahap selanjutnya, tambah Khaidir akan ada pengumuman perankingan setiap formasi yang ada. Nantinya yang berhak mengikuti seleksi kompetensi bidang (SKB) adalah jumlah formasi di kali tiga, dan sesuai rengking.
"Jadi, tahap selanjutnya yakni tahap SKB. Untuk jadwalnya masih menunggu keputusan BKN," imbuhnya.
Khaidir berpesan kepada pelamar CPNS untuk bisa mempersiapkan diri dengan belajar dengan baik.(mx12/rpg)